Sorong, Detikpapua.Net – Tokoh Perempuan Suku Maya, Kabupaten Raja Ampat Ludya Mentasan, mempertanyakan realisasi anggaran kesejahteraan masyarakat yang ada di BLUD UPTD Pengelolaan KKP Kepulauan Raja Ampat yang nilainya cukup fantastis.
Pasalnya, sejak BLUD tersebut berdiri, belum diketahui pasti adanya realisasi anggaran dengan nilai paling sedikit Rp 1,5 milyar pertahun, sebagaimana amanat peraturan bupati Raja Ampat tentang BLUD UPTD Pengelolaan KKP Kepulauan Raja Ampat pada Pasal 10 ayat (3).
Melalui rilisnya yang diterima media ini Kamis (23/10/2025) Ludya menegaskan pihaknya merasa perlu mempertanyakan dana tersebut, karena diperuntukkan bagi masyarakat sebagai kompensasi atas pemanfaatan alam milik masyarakat adat disana.
Pihaknya, sebagai suku asli di Kabupaten Raja Ampat merasa belum perna menerima dana kesejahteraan yang berasal dari BLUD UPTD Pengelolaan KKP Kepulauan Raja Ampat. Padahal sebagaian besar wilayah adat mereka sudah dikelola oleh BLUD sebagai daerah konservasi.
“Aturannya jelas, ada dana kesejahteraan bagi masyarakat, tapi sampai saat ini kami tidak perna lihat dan terima dana itu. Justru sebaliknya, kami pertanyakan dana ini dimana, kenapa tidak diberikan kepada kami sebagai masyarakat asli yang merupakan pemilik wilayah adat di Raja Ampat,” ujar Ludya.
Pihaknya, lanjut Ludya, menuntut adanya transparansi dan akuntabilitas dari pengelolaan dana tersebut. Selain itu, pembagian dana juga harus dilakukan secara adil, khususnya bagi masyarakat yang wilayah adatnya telah dipakai untuk kegiatan konservasi dan sebagainya sesuai tugas dan kewenangan BLUD UPTD Pengelolaan KKP Kepulauan Raja Ampat.
Pada kesempatan itu, Ludya juga turut menyoroti aktivitas BLUD UPTD Pengelolaan KKP Kepulauan Raja Ampat yang sangat minim melibatkan masyarakat adatx khususnya mereka yangbm ada di pulau-pulau sebagai pelaku utama dalam mendukung kegiatan yang dilaksanakan BLUD.
Padahal jika dilihat dari kesiapan sumber daya manusia (SDM) masyarakat Raja Ampat sangat siap dan mumpuni, hanya saja tidak diberdayakan baik oleh pemerintah melalui BLUD UPTD Pengelolaan KKP Kepulauan Raja Ampat. Ia mendesak agar segera dilakukan evaluasi terhadap aktivitas BLUD demi perbaikan di masa mendatang.
“Dana kesejahteraan masyarakat harus dibagi adil dan disampaikan secara transparan kepada masyarakat, tidak pake acara sembunyi-sembunyi. Kemudian, aktivitas BLUD juga harus melibatkan masyarakat secara baik, supaya masyarakat juga merasa diberdayakan,” tegas Ludya.
Diakhir penyampainnya Ludya memberikan ultimatum kepada pemerintah daerah, khususnya manajemen pengelola BLUD UPTD Pengelolaan KKP Kepulauan Raja Ampat, untuk segera menjawab dan merealisasikan apa yang menjadi tuntutan pihaknya. Jika tidak, maka pihaknya tidak segan-segan mengambil langkah adat yang tegas termasuk melakukan aksi demo dan palang di kantor BLUD UPTD Pengelolaan KKP Kepulauan Raja Ampat .