“Cukup tunggu di titik pelayanan. Petugas kami yang datang membawa peralatan lengkap untuk pendataan dan pencetakan di tempat,” Onesimus Asem (Kadisdukcapil Kota Sorong).
Sorong, Detikpapua.Net— Kabar gembira bagi masyarakat Orang Asli Papua (OAP) di Kota Sorong! Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sorong mulai turun lapangan untuk mendata dan mencetak langsung dokumen kependudukan bagi warga Papua melalui program jemput bola tahap kedua yang dimulai pada Kamis, 16 Oktober 2025.
Program ini merupakan kelanjutan dari tahap pertama yang telah selesai sebelumnya. Kepala Disdukcapil Kota Sorong, Onesimus Asem, mengatakan kegiatan ini menggunakan Dana Bagi Hasil (DBH) Tahun Anggaran 2025, yang dikhususkan untuk pelayanan administrasi kependudukan bagi orang asli Papua.
“Dana DBH ini kami turun dan itu khusus untuk orang asli Papua, tidak boleh ada yang lain. Mulai besok kami akan melayani langsung di titik pertama sesuai jadwal,” jelas Asem saat ditemui di Sorong, Rabu (15/10/2025).
Berbeda dari pelayanan biasa, kali ini masyarakat tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil. Petugas akan datang langsung ke 41 kelurahan di Kota Sorong untuk melayani masyarakat di lokasi masing-masing.
“Cukup tunggu di titik pelayanan. Petugas kami yang datang membawa peralatan lengkap untuk pendataan dan pencetakan di tempat,” ujar Asem.
Program ini dilakukan karena banyak warga asli Papua belum memiliki dokumen kependudukan yang lengkap.
“Padahal dokumen ini penting untuk menunjukkan status kewarganegaraan, dan menjadi dasar untuk menerima berbagai bantuan pemerintah seperti BPJS, Bansos, BLT, dan PKH,” tambahnya.
Kepala dinas juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto, Gubernur Papua Barat Daya, dan Wali Kota Sorong atas dukungan terhadap program ini.
“Kalau masyarakat sudah punya dokumen kependudukan, pemerintah bisa mudah menyalurkan bantuan agar tepat sasaran, langsung kepada orang asli Papua,” tegasnya.
Asem juga mengimbau masyarakat untuk aktif mencari informasi jadwal pelayanan melalui pengumuman di kelurahan dan media sosial, serta media partner resmi.
“Kami ingin semua orang Papua di Kota Sorong segera terdata dan mendapatkan dokumen yang sah,” ujarnya.
Persyaratan Pendataan Orang Asli Papua (OAP):
- Berstatus sebagai Orang Asli Papua (OAP) sesuai UU Otonomi Khusus, dengan kategori:
(1) Ayah dan Ibu OAP.
(2) Ayah OAP dan Ibu non-OAP.
(3) Ayah non-OAP dan Ibu OAP. - Sudah terdata dalam database OAP (SIAK Plus).
- Berdomisili sesuai alamat pada KTP-EL.
- Tidak ada perubahan data pada Kartu Keluarga (KK).
- Membawa fotokopi KK (jika baru pertama kali mencetak KTP-EL).
- Membawa KTP-EL asli (jika mencetak ulang karena perubahan data).
- Membawa surat kehilangan dari kepolisian (jika KTP-EL hilang).(Sumber: Disdukcapil Kota Sorong)
Jadwal Pelayanan Disdukcapil Kota Sorong – Pendataan OAP Tahap Kedua
Tanggal Lokasi Pelayanan (Kelurahan) Waktu
Kamis, 16 Okt 2025 Malawei 09.00 WIT – Selesai
Jumat, 17 Okt 2025 Rufei, Klawasi, Palputih 09.00 WIT – Selesai
Senin, 20 Okt 2025 Klablim, Klasuat 09.00 WIT – Selesai
Selasa, 21 Okt 2025 Matalamagi, Sawagumu 09.00 WIT – Selesai
Rabu, 22 Okt 2025 Kladufu 09.00 WIT – Selesai
Kamis, 23 Okt 2025 Kampung Baru, Klasuur 09.00 WIT – Selesai
Jumat, 24 Okt 2025 Malaingkedi 09.00 WIT – Selesai
Senin, 27 Okt 2025 Klawuyuk, Malasilen 09.00 WIT – Selesai
Selasa, 28 Okt 2025 Malanu, Klabulu 09.00 WIT – Selesai
Rabu, 29 Okt 2025 Malamso, Klagete 09.00 WIT – Selesai
Kamis, 30 Okt 2025 Klagili, Klakublik, Malabutor 09.00 WIT – Selesai
Jumat, 31 Okt 2025 Doom Barat, Doom Timur, Soop, Raam 09.00 WIT – Selesai
Senin, 3 Nov 2025 Klabata, Puncak Cenderawasih 09.00 WIT – Selesai
Selasa, 4 Nov 2025 Klasaman, Giwu 09.00 WIT – Selesai
Rabu, 5 Nov 2025 Klawalu, Klamana 09.00 WIT – Selesai
Kamis, 6 Nov 2025 Remu Selatan, Klasibi 09.00 WIT – Selesai
Jumat, 7 Nov 2025 Remu, Remu Utara 09.00 WIT – Selesai
Senin, 10 Nov 2025 Kofkerbu, Klademak 09.00 WIT – Selesai
Selasa, 11 Nov 2025 Tanjung Kasuari, Saoka 09.00 WIT – Selesai
Rabu, 12 Nov 2025 Suprau, Tampa Garam 09.00 WIT – Selesai (Sumber: Disdukcapil Kota Sorong)














