Maybrat, Detikpapua.Net – Mengacu pada Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) di Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 maka penyusunan dokumen perencanaan daerah telah menjadi kewajiban para kepala daerah di seluruh wilayah Indonesia, salah satunya dokumen RJMD. RPJMD adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah yang berisi program dan kegiatan pembangunan untuk jangka waktu 5 tahun yang disusun oleh pemerintah daerah.
RPJMD menjadi pedoman utama bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan dan mengalokasikan anggaran selama periode 5 tahun. Sesuai Permendagri, PERMENDAGRI 86/2017 RPJMD menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menyusun program dan kegiatan pembangunan selama 5 tahun.

Dalam rangka merumuskan dan menetapkan kebijakan Pembangunan, Pemerintah Kabupaten Maybrat 5 tahun ke depan, Pemerintah Kabupaten Maybrat menggelar Musyawarah perencanaan Pembangunan RPJMD Kabupaten Maybrat yang dilaksanakan tanggal 19 Agustus 2025, pukul 10.00-15.00 bertempat di Aula Samusiret Kumurkek Maybrat.
Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Maybrat, didampingi oleh Wakil Bupati, Sekda Maybrat, ketua DPRD dan Anggota DPRD, Instansi vertical, pimpinan OPD teknis terkait, Perwakilan BP3OKP Papua Barat Daya dan Bapperida Papua Barat Daya turut hadir sebagai narasumber sekaligus Tim penyusun Dokumen RPJMD Kabupaten Maybrat dan KLHS RPJMD Kabupaten Maybrat Prof. Dr. Sepus Fatem, M.Sc Prof. Dr. Jonni Marwa, M.Si, Dr Albertus Girik Allo, Dr Ferawati Runtuboi dan Tim Universitas Papua.

Keterlibatan Akademisi Universitas Papua dalam membantu pemerintah daerah pada dasarnya sebagai bagian dari Tridharma perguruan tinggi yang tertuang dalam nota kesempatan bersama antara Rektor UNIPA dan Bupati Maybrat pada tanggal 14 Juli 2025.
Acara diawali dengan pembukaan, sambutan oleh Bupati Maybrat Karel Murafer, SH MA. Bupati dalam sambutanya menyampaikan bahwa RPJMD Kabupaten Maybrat merupakan dokumen yang wajib diselesaikan oleh pemerintah kabupaten Maybrat maupun tiap kabupaten/kota dalam rangka mendukung pencapaian visi dan misi , kebijakan dan program selama 5 tahun ke depan, ketiga terpilih dan dilantik pada Bulan Februari 2025.
Ditambahkan bahwa, Maybrat sebagai kabupaten baru membutuhkan percepatan Pembangunan di berbagai bidang ekonomi, Kesehatan, Pendidikan, sosial budaya, pemerintahan, sumberdaya alam dan lainnya.
“Melalui Visi Emas Maybrat ‘TERWUJUDNYA MAYBRAT YANG AMAN, MAJU, SEJAHTERA DAN MANDIRI’ kita akan berjuang membangun maybrat. Saya sebagai bupati menyampaikan bahwa untuk mewujudkan maybrat sesuai visi diatas, maka saya dan wakil bupati telah menetapkan 8 misi,” ujar bupati.
8 misi tersebut antara lain yakni: Mewujudkan Maibrat yang aman, Mempercepat pembangunan sarana prasarana yang berbasis pada kebutuhan masyarakat dan konektivitas antar wilayah dengan mengedepankan prinsip pemerataan dan pembangunan berkelanjutan. Selain itu, meningkatkan pelayanan kesehatan secara efektif dan masalah sosial, Mendorong iklim investasi daerah, mengoptimalisasi potensi pemanfaatan Sumber Daya Alamberkelanjutan.
“Di bidang Pendidikan akan mendorong kualitas SDM yang cerdas dan sehat. Membangun birokrasi pemerintahan bersih dan misi terakhir kami yakni Mengakui dan menghormati hak-hak masyarakat hukum adat. Maybrat harus maju dan berkembang agar menjadi daerah yang sejajar dengan daerah lain di Tanah Papua,” ungkapnya.

“Ke semua ini akan kita kerjakan melalui dukungan Bapak ibu pimpinan OPD, Bapak ibu tokoh adat, tokoh gereja, Bapak ibu opd di tingkat pusat maupun peran perguruan tinggi,” tambahnya.
Lebih lanjut Bupati Murafer mengatakan bahwa Musrembang hari ini dapat terlaksana karena dukungan dari semua pihak, ia pun berterima kasih atas dukungan dan kerjasama yang baik, seraya memukul tifa bersama pimpinan OPD, Forkompinda Kabupaten Maybrat, akademisi UNIPA dan Tokoh adat.
Presentasi materi dalam Acara Musrembang diawali dengan dengan penyampaian materi oleh Kepala Bapperida Papua Barat Daya yang membahas materi “ARAH KEBIJAKAN PROVINSI PAPUA BARAT DAYA Oleh Sekretaris Bapperida Papua Barat Daya. Materi berikutnya oleh Badan Perencanaan, Percepatan Pembangunan (BP3OKP) yang menyampaikan Akselerasi dan Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Maybrat oleh POKJA Papua Produktif.
Materi selanjutnya presentasi Tim UNIPA terhadap dokumen rancangan akhir RPJMD Kabupaten Maybrat 2025-2029. Dokumen RPJMD Kabupaten Maybrat disusun sejak Mei 2025 atas kerjasama Bappeda Kabupaten Maybrat dan Universitas Papua. Menurut Prof Dr. Sepus Fatem selaku penanggungjawab kerjasama penyusunan perencanaan Kabupaten Maybrat, umumnya penyusunan RPJMD Kabupaten Kota berbasis pada PERMENDAGRI 86/2017 maupun instruksi Mendagari Nomor 2 tahun 2025.
“Unipa berterima kasih karena Kerjasama Pemda Maybrat dapat diwujudkan melalui beberapa dokumen perencanaan daerah tidak hanya RPJMD Kabupaten Maybrat namun juga tridharma UNIPA lainnya yang akan dikerjasamakan dalam mendukung percepatan pembangunan daerah ke depan,” Papar Prof. Dr. Sepus Fatem di Aula Samusiret, Kumurkek di Pemda Kabupaten Maybrat.
Ditambahkan bahwa, Proses penyusunan RPJMD Kabupaten Maybrat menganut beberapa prinsip yang sengaja dibangun oleh TIM yakni Partisipatif. Dari 9 tahapan yang dilalui sejak Mei 2025, diskusi dan pendampingan bersama OPD dilakukan setiap proses dengan membuka ruang diskusi dan pendampingan oleh kepala OPD dan Tenaga operator pemda secara berjenjang. Begitu pula Forum Lintas OPD dan Pembahasan bersama DPRK Maybat.

Prof Sepus menyebut, hal ini dimaksudkan agar kapasitas OPD terbentuk dan akan memudahkan dalam proses monitoring dan evaluasi target dan intikator capaian untuk RKPD dan Rentra OPD setiap tahunnya. Harus ada cara-cara yang luar biasa, model kerja yang inovatif demi transformasi demi mendudukan Kabupaten Maybrat, maupun kabupaten lain yang masih berkutat dengan kemiskinan ektrem, IPM yang rendah, ataupun angka putus sekolah yang masih tinggi baik di Tanah Papua agar sejajar dengan daerah lain di Indonesia.