Example floating
BeritaOpini

PAD Raja Ampat Bisa Tembus Rp 10 Triliun Pertahun

116
×

PAD Raja Ampat Bisa Tembus Rp 10 Triliun Pertahun

Sebarkan artikel ini

Oleh: Yulianus Thebu, S.Si, M.Si

Kabupaten Raja Ampat Provinsi Papua Barat Daya adalah kabupaten yang dapat dikatakan Kabupaten Konservasi karena sebagian besar hutan dan laut telah dikonservasi.

Hampir 80 persen daratan raja ampat adalah hutan konservasi. Kawasan konsrvasi terbesar adalah di pulau waigeo yaitu cagar alam waigeo barat dan cagar alam waigeo timur dengan total luas sekitar 270.000 ha.

Selain itu juga hutan konservasi di pulau batanta, salawati utara dan misool selatan. Jika ditotalkan luas hutan konservasi di raja ampat 360.000 ha, hal ini disampaikan oleh Yulianus Thebu staf Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Raja Ampat.

Raja ampat juga mempunyai kawasan hutan mangrove yang menyebar di seluruh palau-pulau. Luas hutan mangorove di Raja Ampat kurang lebih 27.180 ha. Selain hutan mangrove raja ampat juga memiliki lamun yang cukup baik.

Hutan konservasi dan hutan mangrove dalam kondisi yang cukup baik menjadikan Raja Ampat sebagai ekosistem yang memberikan kenyamanan bagi berbagai spesies endemic dan merupakan museum alami di kawasan pariwisata terbaik di dunia.

Surga bagi keanekaragaman hayati telah dijaga baik oleh masyarakat adat, mereka ibarat pengawal penjaga surga keanekaragaman hayati di Kabupaten Raja Ampat. Mereka telah melaksanakan tugasnya dengan baik dan bertanggungjawab.

Hasil kerja masyarakat adat yang hidup di kawasan konservasi sesunggunya memiliki potensi besar uhtuk menghasilkan PAD bagi Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, yang selama ini belum digarap atau tidak pernah dipikirkan.

Masyarakat adat di Kabupaten Raja Ampat sesunggunya telah berkontribusi langsung dalam penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) sehingga menjaga panas bumi tidak naik.

Masyarakat adat di Raja Ampat sesungguhnya telah menyelamatkan bumi dari panas global, namun kita selalu bertanya masyarakat adat dapat apa ? ada banyak manfaat langsung yang dapat diterima masyarakat adat tinggal kolaborasi berbagai pihak yang memiliki kepentingan, Raja Ampat jangan dijadikan piring makan dan masyarakat adat diabaikan.

Saya berpendapat masyarakat adat suku Maya di Raja Ampat memiliki potensi untuk menghasilkan PAD 10 Triliun setiap tahun bagi Kabupaten Raja Ampat. Dari hutan konservasi dan hutan mangrove di Raja Ampat jika dapat menyerap karbon yang merupakan gas yang sangat berpengaruh dalam meningkatkan Gas Rumah Kaca (GRK), hutan menangkap karbon dioksida (CO2) dan menghasilkan oksigen (O2) proses ini umumnya dikenal sebagai fotosintesis.

Proses foto sintesis inilah yang dapat menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) bagi Kabupaten Raja Ampat. Masyarakat adat melalui pemerintah Kabupaten Raja Ampat dapat terlibat langsung dalam perdagangan karbon, jual beli karbon inilah yang jika dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Raja Ampat melalui Dinas Lingkungan Hidup dapat menghasilkan PAD yang tinggi.

Bisnis Corbon Trade dalam rangka menurunkan gas emisi sudah saatnya pemda Raja Ampat terlibat karena sebagian besar kawasan hutan dikonservasi dan juga untuk menjaga naiknya air laut yang sangat berpengaruh bagi ekosistem terumbu karang dan juga melindungi pulau-pulau di Raja Ampat.

Jika Pemda Raja Ampat berupaya meningkatkan PAD, maka hanya dengan carbon trade hutan konservasi seluas 359.136 ha, hutan mangrove dengan luas 27.180 ha kedua kawasan konservasi hutan ini dapat menyerap dan menyimpan carbon sebanyak 100 juta ton carbon, jika diperdagangkan dapat menghasilkan PAD sekitar 10 triliun rupiah.

Sudah saatnya Pemda Raja Ampat terlibat dalam carbon trade seperti Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Katingan. Corbon trade juga telah diatur dengan undang-undang Nomor 4 Tahun 2023, Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021, Peraturan OJK Nomor 14 Tahun 2023 dan OJK mengawasi perdagangan karbon di Indonesia.

height="600"/>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *