Sorong, Detikpapua.Net – Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) menyerahkan potret terkini pengelolaan dana Otonomi Khusus (Otsus) dari seluruh wilayah tanah Papua kepada Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), dalam sebuah rapat koordinasi pengawasan yang digelar di Kota Sorong, Papua Barat Daya.

Dalam pertemuan tersebut, BP3OKP mengungkapkan berbagai capaian, tantangan, dan kebutuhan perbaikan tata kelola Otsus, termasuk keterlambatan syarat salur, lemahnya pengawasan, hingga minimnya pemahaman pemerintah daerah terhadap mekanisme perencanaan dan pelaporan.
KPK RI menyampaikan bahwa penyaluran dan pemanfaatan dana Otsus pada periode sebelumnya terkesan hanya menjadi ajang bagi-bagi anggaran tanpa target yang jelas.
“Kita butuh perubahan paradigma. Otsus bukan hanya soal uang, tapi soal kebijakan. Pemerintah daerah harus mandiri dan bertanggung jawab. Masih banyak yang malas masuk kantor, tapi menuntut hak tanpa menjalankan kewajiban,” tegas Dian Patra, perwakilan KPK RI.
Ia juga menyoroti lemahnya pengelolaan aset daerah, di mana banyak aset tujuh tahun terakhir berubah status menjadi milik pribadi. KPK mendesak agar ada penyadaran serius dan penguatan pengawasan atas aset dan dana publik.
“Masalah Papua lebih banyak non-teknis. Sistem interoperabilitas sudah kita launching, tapi harus dijalankan dengan koordinasi pusat-daerah,” lanjutnya.
Potret BP3OKP di Enam Wilayah Papua
- BP3OKP Papua: Setiap bulan menyusun annual report dan membina 8 kabupaten serta 1 kota. Penyaluran dana Otsus kabupaten/kota sudah berjalan. Di Papua Selatan, BP3OKP mendorong pemenuhan hak guru yang kini direspons oleh Kemendikbudristek, serta mendukung pendirian Fakultas Kedokteran yang kini telah berdiri.
- BP3OKP Papua Tengah: Mengeluhkan belum optimalnya respon pemda terhadap fungsi dan tugas BP3OKP, serta belum dilibatkannya BP3OKP dalam musrenbang dan dokumen perencanaan daerah. Realisasi dana Otsus juga belum menyeluruh. Disarankan adanya penekanan dari level pusat untuk mempertegas posisi BP3OKP di daerah.
- BP3OKP Papua Pegunungan: Laporan penggunaan dana Otsus tahun 2024 belum diserahkan oleh pemda. Minimnya pengawasan terhadap dana desa dan adanya indikasi penyelewengan dana dua tahun terakhir mendapat atensi KPK. BP3OKP mendorong pembentukan pansus oleh DPRP dan meminta KPK mendorong penindakan atas temuan BPK.
- BP3OKP Papua Barat: Beberapa daerah belum menyusun RAP Otsus, meski APBD telah diketok. Mandatory spending dari dana Otsus tidak dijalankan sebagaimana mestinya. Diperlukan penegakan regulasi dan pelabelan/tagging dana Otsus agar keberhasilannya bisa terukur.
- BP3OKP Papua Barat Daya: Bersama KPK telah melakukan pengawasan TKD dan terlibat dalam desk perencanaan Papua Cerdas, Sehat, dan Produktif. Namun, konsistensi kepala daerah masih rendah. Perlu diadakan executive meeting kepala daerah Papua dan FGD review RPJMD Provinsi.
- BP3OKP Tanah Papua: Mendorong pemenuhan syarat salur seperti RAP dan laporan penggunaan anggaran. Diusulkan pembentukan tim IT untuk membantu penyelesaian teknis. BP3OKP juga menyarankan agar laporan pertanggungjawaban (LPJ) TKD dibuat secara cicilan untuk mencegah penumpukan.
BP3OKP mendorong keterlibatan aktif pemerintah pusat untuk mengatasi ego sektoral antar kementerian/lembaga, yang kerap menghambat sinkronisasi sistem seperti SIPD, RIP3, dan RAP3. Ketiadaan pegangan hukum yang eksplisit menyebabkan peran BP3OKP belum optimal di banyak daerah.
Selain itu, BP3OKP meminta agar KPK, Wapres, Mendagri, Kemenkeu, dan Bappenas memperkuat koordinasi lintas sektor dan menetapkan tindakan tegas terhadap daerah yang mengabaikan fungsi BP3OKP. BP3OKP juga menekankan perlunya pendekatan inovatif dan tidak malu untuk tegas demi menjaga marwah dan efektivitas Otsus.
Rapat koordinasi ini menggarisbawahi urgensi reformasi tata kelola Otsus secara menyeluruh. KPK berkomitmen menjembatani penguatan BP3OKP agar mendapat perhatian serius dari pemda dan kementerian terkait. Sebagai bentuk sinergi, diusulkan agar ke depan BP3OKP dilibatkan dalam uji coba interoperabilitas program nasional dan sistem informasi keuangan daerah.
BP3OKP berharap agar seluruh stakeholder, mulai dari pemda hingga pusat, bisa menghilangkan ego sektoral dan bersama-sama menjadikan Otsus sebagai instrumen pembangunan yang benar-benar menyentuh rakyat Papua.