RajaAmpat, DetikPapuaNet – Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat Daya menggelar kegiatan penyaluran aspirasi dan pengaduan masyarakat adat, umat beragama, kaum perempuan, serta elemen masyarakat lainnya di Kota Waisai, Kabupaten Raja Ampat, Selasa (22/7/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi MRP sesuai amanat Undang-Undang Otonomi Khusus Papua. Ketua Kelompok Kerja Adat MRP Papua Barat Daya, Mesak Mambraku, menyatakan bahwa forum ini bertujuan menguji konsistensi pemerintah daerah dalam menerapkan kebijakan-kebijakan yang berpihak pada masyarakat adat dan Orang Asli Papua (OAP).
“Ini bentuk atensi kami untuk menyerap langsung aspirasi masyarakat, khususnya terkait isu adat, perempuan, dan keagamaan. Yang utama, kami ingin melihat apakah pemerintah benar-benar konsisten menjalankan kebijakan dalam kerangka Otsus,” ujar Mesak kepada media.

Dalam diskusi interaktif tersebut, sejumlah isu strategis mengemuka dan menjadi perhatian:
1. Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB)
Wacana pemekaran wilayah seperti Raja Ampat Selatan, Tengah, dan Utara mendapat sorotan. Meski didukung sebagian masyarakat, ada pula yang menilai bahwa peningkatan kualitas SDM lokal harus menjadi prioritas sebelum realisasi DOB.
2. Dampak Pasca-Pencabutan Izin Tambang
MRP menyoroti dampak sosial dan ekonomi akibat pencabutan izin tambang di tiga wilayah. Mesak mempertanyakan langkah pemerintah dalam menjamin keberlangsungan hidup masyarakat yang kehilangan sumber penghasilan.
3. Isu Tapal Batas Pulau Tiga
Pulau Tiga secara administratif masuk Provinsi Maluku Utara, namun secara budaya dan historis lekat dengan Raja Ampat. MRP mendorong penanganan serius, baik dari aspek hukum maupun kultural, sebelum penetapan Perda Tata Ruang Provinsi Papua Barat Daya.
4. Kampung di Salawati Selatan
Sejumlah kampung di wilayah Salawati Selatan yang dihuni warga Raja Ampat secara administratif masih berada di Kabupaten Sorong. Persoalan ini dinilai perlu ditinjau kembali secara menyeluruh, termasuk potensi wilayah dan aspirasi masyarakat.
5. Evaluasi Program Strategis Nasional
MRP juga menyoroti pelaksanaan sejumlah program strategis nasional seperti pemberian makanan bergizi, sekolah rakyat, dan koperasi Merah Putih. Menurut Mesak, efektivitas program perlu dievaluasi agar benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, khususnya OAP.

Mesak menyampaikan apresiasi atas keterbukaan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat yang telah memberikan ruang dan respon positif terhadap forum ini. Hasil diskusi ini, katanya, akan menjadi bahan masukan penting dalam pembangunan berbasis perlindungan hak-hak dasar OAP.
“Kami berterima kasih kepada Pemda Raja Ampat atas keterbukaannya. MRP akan terus bersinergi untuk memastikan suara rakyat, khususnya OAP, terakomodasi dalam setiap kebijakan,” tegasnya.
Kegiatan ini menegaskan komitmen MRP Papua Barat Daya dalam memperjuangkan suara masyarakat akar rumput dan memastikan keberpihakan kebijakan pemerintah terhadap hak-hak dasar masyarakat adat dan OAP.