Sorong, Detikpapua.Net – Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena prostitusi online melalui aplikasi MiChat menjadi perhatian serius dari berbagai pihak.
Maraknya praktek ini, di Kota Sorong memicu keprihatinan Ketua Forum Perempuan Asli Papua, Provinsi Papua Barat Daya, Karolin Weiber. Ia mendesak Pemerintah daerah untuk mengambil tindakan cepat dan efektif agar Kota Sorong tidak menjadi sarang aktivitas ilegal prostitusi online ini.

Karolin mengingatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Sorong dan Provinsi Papua Barat Daya untuk lebih waspada dan serius menangani masalah ini.
“Pemerintah daerah harus serius menangani masalah ini agar tidak merambah ke kota Sorong,” tegasnya, Senin (7/4/2025).
Ia menekankan bahwa pengawasan ketat di hotel dan kos-kosan harus segera dilaksanakan oleh pemerintah daerah melalui instansi terkait, seperti Badan Pemberdayaan perempuan dan Perlindungan anak, serta Satuan Polisi Pamong praja dan Kepolisian Daerah Papua Barat Daya.
Menurut Karolin, pengawasan ini adalah langkah konkret yang diperlukan untuk meminimalisir terjadinya praktek prostitusi online dan offline di kota Sorong.
“Ini menjadi salah satu upaya untuk memudahkan pendeteksian aktivitas Prostitusi online dan offline di wilayah Kota Sorong,” tandasnya.
Selain itu, ia mengingatkan masyarakat serta Orang tua tentang pentingnya memahami penggunaan fitur di aplikasi MiChat, agar tidak terjerumus dalam aktivitas ilegal. Ketua Forum Perempuan Asli Papua, juga mendorong aparat untuk penegak peraturan daerah untuk terus memantau hotel dan penginapan yang dicurigai digunakan untuk kegiatan transaksi seksual tersebut.
“Saya berharap, agar penertiban dapat dilakukan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tambah Karolin.
Sementara itu, Anggota Majelis Rakyat Papua Pokja Perempuan, Kartini Mansmoor Kaisiepo mengatakan bahwa peran
orang tua sangatlah penting untuk memperhatikan aktivitas serta secara rutin melakukan mengawasi kegiatan anak-anak di waktu Malam.

“ Peran orang tua ini bertujuan untuk mengantisipasi kegiatan anak-anak di waktu siang maupun malam, baik di rumah maupun di luar rumah,” pungkasnya.
Pentingnya edukasi masyarakat tentang bahaya prostitusi online dan penggunaan aplikasi menjadi salah satu kunci dalam upaya pencegahan. Kartini berharap bahwa melalui kesadaran dan kerjasama antara pemerintah dan masyarakat, Kota Sorong dapat terbebas dari jerat prostitusi online yang mengancam moral dan masa depan generasi muda Papua.
Dengan tindakan yang tepat dan dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat, diharapkan praktek prostitusi online di kota Sorong dapat diatasi dan dicegah secara efektif. Mari bersama menjaga Kota Sorong agar tetap aman dan bebas dari aktivitas ilegal yang merusak moral anak bangsa.