Example floating
Home

Palang di Kantor PT PPM Akibat Informasi Penjualan Saham, Wabup Minta Perusahaan Lebih Transparan

249
×

Palang di Kantor PT PPM Akibat Informasi Penjualan Saham, Wabup Minta Perusahaan Lebih Transparan

Sebarkan artikel ini

Teminabuan, Detikpapua.Net – Masyarakat adat 7 marga/keret yang merupakan pemilik ulayat di lokasi operasional PT Permata Putra Mandiri (PPM) melakukan aksi pemalangan di kantor PT PPM yang berlokasi di wilayah Imekko Kabupaten Sorong Selatan. Palang di kantor perusahaan milik PT ANJ Group ini hingga kini belum dibuka, karena belum ada titik temu dalam upaya penyelesaian.

Wakil Bupati Sorong Selatan, Yohan Bodory, S.Sos.,M.Tr.Ap

Wakil Bupati Sorong Selatan, Yohan Bodory, S.Sos.,M.Tr.Ap meminta pihak PT ANJ Group yang didalamnya terdapat PT PPM untuk lebih transparan terkait kewajiban-kewajjban perusahaan kepada masyarakat, serta mau membuka diri untuk berdiskusi dalam rangka penyelesaian semua persoalan yang terjadi di lokasi operasional perusahaan.

Menyikapi aksi pemalangan yang dilakukan para pemilik ulayat di kantor dan lokasi operasional PT PPM, wabup menjelaskan, pihaknya telah mendapat informasi dari masyarakat, khususnya para pemilik hak ulayat yang terlibat dalam aksi pemalangan tersebut.

Masyarakat adat pemilik ulayat saat melakukan pemalangan di Kantor PT PPM di Imekko Sorong Selatan. Foto/Yohanes Sole

Wabup mengungkapkan, menurut mereka, aksi pemalangan dilakukan lantaran masyarakat kecewa tidak adanya pemberitahuan atau keterbukaan pihak perusahaan baik terkait penjualan saham PT ANJ maupun pergantian manajemen perusahaan.

“Jadi ada informasi bahwa perusahaan ANJ Group ini sudah ada peralihan kepemilikan, kemudian pergantian manajemen begitu, tapi tidak disosialisasikan kepada masyarakat, khususnya pemilik ulayat dimana perusahaan beroperasi, itu yang membuat masyarakat kecewa sehingga melakukan pemalangan,” ujar Yohan, saat dihubungi awak media, Sabtu (05/04/2025).

Wabup yang juga selaku Kepala Suku Imekko Sorong Selatan ini menegaskan, aksi pemalangan tersebut sebenarnya dilakukan oleh masyarakat pemilik ulayat hanya untuk meminta penjelasan dan keterbukaan dari pihak perusahaan, terkait status kepemilikan dan juga manajamen pengelolaan perusahaan yang saat ini berjalan.

Ia mengatakan, dirinya sangat memaklumi apa yang dilakukan masyarakat pemilik ulayat, pasalnya sampai saat ini belum ada informasi yang disampaikan secara resmi oleh pihak perusahaan terkait kondisi terkini perusahaan. Bahkan dirinya sendiri, selaku Kepala Suku Imekko juga sebagai Wakil Bupati Sorong Selatan sampai saat ini belum diinfokan, terkait adanya peralihan manajemen perusahaan.

“Jujur saya sendiri sebagai kepala suku Imekko tetapi juga sebagai wakil bupati Sorong Selatan, sama sekali belum mendapat laporan dari pihak perusahaan terkait bagaimana kondisi terkini, baik terkait informasi peralihan kepemilikan maupun pergantian manajemen perusahaan,” sebut Yohan.

Sebagai tokoh adat dan juga dalam kapasitas sebagai wakil bupati, Yohan menyebut, pihaknya siap melakukan mediasi antara perusahaan dengan masyarakat adat. Tiga pilar ini (pemerintah daerah, perusahaan dan masyarakat adat), harus duduk bersama dan berbicara dari hati ke hati, sehingga semua persoalan yang dapat mengganggu aktivitas perusahaan dapat diurai secara bersama-sama.

Ia berharap, pihak perusahaan bisa proaktif menyampaikan persoalan tersebut secara resmi kepada pemerintah daerah, sehingga dapat dimediasi untuk mencari solusi terbaik, bagi perusahaan maupun masyarakat adat setempat. Yohan juga mengimbau masyarakat untuk dapat menahan diri dan mempercayakan persoalan tersebut diselesaikan secara baik oleh pemerintah.

“Tentu sebagai pemerintah daerah, juga sebagai kepala suku, kami siap untuk melakukan mediasi. Antara masyarakat adat, pihak perusahaan dan pemerintah daerah harus duduk bersama, kita bicarakan dari hati ke hati, untuk kita mencari solusi terbaik baik buat masyarakat adat, perusahaan maupun pemerintah daerah,” pesan Yohan.

Diakhir penyampaiannya, Yohan menegaskan bahwa pemerintah daerah Kabupaten Sorong dibawa kepemimpinan Bupati Petronela Krenak, S.Sos dan dirinya sebagai wakil selalu berkomitmen mendukung setiap kegiatan investasi di wilayah pemerintahan Kabupaten Sorong Selatan. Namun sejalan dengan komitmen tersebut, pihaknya perlu memastikan hal-hal yang bekaitan dengan hak dan kewajiban semua pihak yang terlibat didalamnya dapat terpenuhi secara baik.

“Kegiatan investasi sangat penting dan bermanfaat baik dalam meningkatkan geliat perekonomian masyarakat maupun dalam menambah income bagi pemerintah daerah, sehingga perlu didukung. Namun, kita tidak bisa mengecualikan persoalan hak dan kewajiban semua pihak yang terlibat. Ini penting agar aktivitas perusahaan berjalan aman dan lancar tetapi disisi lain manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat,” tutup Wabup Yohan Bodory.

height="600"/>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *