Sorong, Detikpapua.Net- Sebanyak tujuh narapidana melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sorong, Papua Barat Daya, pada Selasa, (1/4/2025) dini hari sekitar pukul 05.00 WIT. Pelarian ini dilakukan dengan cara menjebol dinding blok penahanan dan memanjat pagar menggunakan selimut yang diikat di kawat duri.
Ketujuh narapidana yang berhasil melarikan diri berasal dari berbagai kasus, yakni pencurian, penganiayaan, dan narkoba. Mereka berinisial AL, AO, AA, EL, YW, JJ, dan TW. Di antara mereka, ada yang sebelumnya juga pernah melakukan pelarian.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjen PAS) Papua Barat, Hensa, menyatakan keprihatinannya atas insiden ini. Ia mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan pengejaran terhadap narapidana yang melarikan diri.
Menurut Kakanwil, kondisi dinding tembok Lapas sering terendam air akibat banjir sehingga mudah rapuh. Pihaknya telah berupaya mengantisipasi hal ini dengan merencanakan renovasi atau relokasi bangunan agar lebih baik.
Kakanwil juga menegaskan bahwa setelah pemeriksaan, evaluasi akan dilakukan untuk menilai kemungkinan adanya kelalaian dari petugas.

Sementara itu, Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto, mengatakan bahwa tim khusus telah dibentuk untuk mengejar ketujuh narapidana tersebut. Pihaknya telah meminta identitas warga binaan yang kabur, termasuk foto, dan menyebarkannya di pintu keluar Kota Sorong, baik di pelabuhan, bandara, maupun jalan utama.
Saat ini, jumlah tahanan di Lapas Sorong mencapai 500 orang. Sebelumnya, sebanyak 32 narapidana juga telah melarikan diri dan belum kembali.