Example floating
BeritaHomePapua Barat Daya

Nelayan dan Pedagang Ikan Desak Pemerintah Tertibkan Penjualan Ikan Eceran di Dermaga PPI Klaligi

35
×

Nelayan dan Pedagang Ikan Desak Pemerintah Tertibkan Penjualan Ikan Eceran di Dermaga PPI Klaligi

Sebarkan artikel ini
KET: Pedagang ikan eceran yang jual ikan diatas di Dermaga PPI Klaligi-Kota Sorong/Foto: Dony Kumuai
KET: Pedagang ikan eceran yang jual ikan diatas di Dermaga PPI Klaligi-Kota Sorong/Foto: Dony Kumuai

Sorong, Detikpapuanet– Nelayan tradisional dan pedagang ikan di Pasar PPI Klaligi mendesak Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya  melalui Dinas Kelautan dan Perikanan untuk segera menertibkan penjualan ikan eceran yang dilakukan di atas dermaga (Pelabuhan) PPI Klaligi, Jembatan Puri, Kota Sorong.

Mereka khawatir praktik ini mengganggu aktivitas jual beli di pasar ikan yang sudah ada serta merugikan pedagang yang berjualan di dalam pasar.

Ibu Rina, salah seorang pedagang ikan, mengatakan bahwa meskipun sudah ada teguran untuk oknum penjual ikan yang melakukan transaksi eceran di dermaga, praktik tersebut tetap berlangsung.

“Penjualan ikan seperti ini sangat merugikan kami yang sudah berjualan di pasar. Aktivitas jual beli di dermaga mengganggu kelancaran pasar ikan yang ada di Jembatan Puri,” ujar Rina, pada Jumat (28/3/2025).

Ia menilai minimnya pengawasan dari pihak terkait menjadi salah satu penyebab tingginya aktivitas jual beli eceran di dermaga. Hal ini menyebabkan sistem bongkar muat dan penjualan ikan menjadi tidak teratur.

“Penjualan eceran di dermaga ini sudah seharusnya ditertibkan, karena tidak hanya merugikan pedagang pasar, tetapi juga mengganggu kelancaran transaksi di pasar,” tambahnya.

Pedagang ikan lainnya juga menyatakan bahwa Pemprov Papua Barat Daya, melalui Dinas Kelautan dan Perikanan, perlu mengambil langkah tegas untuk mengatasi masalah ini. Mereka mengusulkan agar para pengusaha kapal ikan tidak lagi menjual ikan per kilogram kepada pembeli yang akan melakukan aktivitas jual beli di dermaga. Pemerintah juga diharapkan memberikan teguran keras kepada oknum-oknum penjual ikan di atas dermaga.

“Masyarakat, dalam hal ini pedagang ikan, menginginkan adanya solusi yang konkret untuk menertibkan penjualan ikan di atas dermaga. Jika tidak, akan terus merugikan pedagang pasar yang sudah mematuhi aturan,” kata mereka.

Dinas Kelautan dan Perikanan diharapkan bekerja sama dengan Pokmaswas dan pengurus Pasar Ikan Jembatan Puri untuk memastikan penertiban berjalan efektif. “Kami tidak ingin masalah ini berlarut-larut tanpa ada penyelesaian yang jelas,” tegas Rina.

Dengan adanya penertiban terhadap penjualan ikan liar di dermaga PPI Klaligi, diharapkan suasana pasar bisa lebih tertib, nyaman, dan mendukung kelancaran aktivitas bongkar muat serta perdagangan ikan di kawasan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak jurnalis masih berupaya mengkonfirmasi Kepala Pengawasan Pelabuhan Pendaratan dan Pelelangan Ikan (PPI Klaligi), Jembatan Puri, Kota Sorong.

height="600"/>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *