Example floating
BeritaKabar PapuaPapua Barat Daya

Remaja 17 Tahun Tersangka Kasus Pembunuhan di Kampung Kumurkek

133
×

Remaja 17 Tahun Tersangka Kasus Pembunuhan di Kampung Kumurkek

Sebarkan artikel ini
KET: Kepolisian Resort Maybrat memberikan keterangan pers terkait kasus pembunuhan di Kampung Kumurkek, Distrik Aifat, Kabupaten Maybrat/Ones Semunya
KET: Kepolisian Resort Maybrat memberikan keterangan pers terkait kasus pembunuhan di Kampung Kumurkek, Distrik Aifat, Kabupaten Maybrat/Ones Semunya
Kompol. Ruben, sapaan Kompol. Ruben Obed Kbarek, S.I.K mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan menjauhi tindakan kekerasan, terutama di bawah pengaruh alkohol.

Maybrat, Detikpapua.Net- Kepolisian Resort Maybrat-Papua Barat Daya menggelar jumpa pers terkait kasus pembunuhan di Kampung Kumurkek, Distrik Aifat, Kabupaten Maybrat.

Kapolres Maybrat, Kompol. Ruben Obed Kbarek, S.I.K yang didampingi Kasat Reskri IPTU Muhtadibillah Almuraj, S.Tr.K, Dan Ps. Kasi Humas IPDA Madawa Ananda S.Tr.K menjelaskan tersangka dalam kasus ini adalah seorang remaja berusia 17 tahun bernama (FW), yang masih berstatus pelajar.

IMG-20241209-WA0017

Kompol. Ruben Obed Kbarek, S.I.K  menjelaskan peristiwa tragis tersebut terjadi pada 3 Juli 2024, di Pasar Kumurkek. Dan, korban, (NI), tewas setelah ditikam tersangka.

Kronologi kejadian mengungkapkan bahwa malam itu korban dan beberapa saksi sedang mengonsumsi minuman keras. Tersangka, yang datang untuk meminjam korek api, ingin bergabung minum namun ditolak oleh para saksi.

KET: Kepolisian Resort Maybrat memberikan keterangan pers terkait kasus pembunuhan di Kampung Kumurkek, Distrik Aifat, Kabupaten Maybrat/Ones Semunya

Penolakan tersebut memicu ketegangan, hingga korban memukul tersangka di bagian bibir. Tak terima dengan perlakuan itu, tersangka pulang ke rumahnya untuk mengambil pisau dan kembali ke lokasi kejadian. Setibanya di tempat, tersangka kembali terlibat dalam adu mulut dengan korban, hingga akhirnya menusuk korban di bagian leher. Korban meninggal dunia di lokasi akibat luka tikaman tersebut.

Kapolres Maybrat bergerak cepat menindaklanjuti kasus ini. Berdasarkan laporan polisi yang masuk pada 5 Juli 2024 dan terbitnya surat perintah penyidikan, tersangka kini sudah ditahan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kompol. Ruben, sapaan Kompol. Ruben Obed Kbarek, S.I.K mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan menjauhi tindakan kekerasan, terutama di bawah pengaruh alkohol.

IMG-20241210-WA0007
height="600"/>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *