Example floating
Daerah

Difasilitasi YKI, BLUD UPTD Pengelolaan KKPD Kaimana Fakfak Gelar Workshop

18
×

Difasilitasi YKI, BLUD UPTD Pengelolaan KKPD Kaimana Fakfak Gelar Workshop

Sebarkan artikel ini

Kaimana, Detikpapua.Net – Badan layanan umum daerah (BLUD) unit pelaksanaan teknis daerah (UPDT) pengelolaan kawasan konservasi perairan kabupaten Kaimana menggelar Sosialisasi dan workshop inisiasi perlindungan ikan hiu, pari satwa terancam dan endemik.

Kegiatan yang digelar di Rumah Makan Belia, Rabu (18/9), dihadiri oleh pimpinan loka PSPL, Perwakilan LMA wilayah 4 Bomberay, YKI (Fasilitator), dan Tim BLUD UPTD Seksi Wilayah II Fakfak.

IMG-20241129-160755

Sebelum membuka kegiatan, Bupati Kaimana Fredy Thie melalui Staf Ahli Bupati Kaimana Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Blasius Kilmas, didampingi Kepala BLUD UPTD Pengelolaan KKPD Kaimana Eli Auwe, menjelaskan bahwa berdasarkan data pemanfaatan datang diperoleh oleh Loka PSPL Sorong, diketahui bahwa ada 33 spesies Hiu dan 9 Spesies Paru yang dimanfaatkan melalui kegiatan perikanan tangkap.

“Ini Selasar dengan perjumpaan nelayan ikan hiu di dalam kawasan konservasi perairan Kaimana, dan Fakfak berdasarkan data tim jaga laut pada tahun 2021-2023 ditemukan sebanyak 128 nelayan yang dikategorikan melanggar karena menangkap ikan Hiu dan Pari di dalam Kawasan,” terang Blasius.

Keputusan Gubernur PB Nomor 523/135/7/2018 tentang rencana pengelolaan dan zonasi kawasan konservasi perairan Kaimana dan 532/239/11/2018 tentang penetapan rencana pengelolaan dan zonasi kawasan konservasi taman pesisir teluk Berau dan teluk Nusalasi- Van Den Bosch, menyebutkan jika kkegaitan pemanfaatan ikan hiu dan pari secara ekstraktif di dalam kawasan tidak diperbolehkan karena merupakan salah satu target konservasi.

Oleh karena itu ikan Hiu dan Pari merupakan salah satu sumber daya hayati laut yang sangat penting perannya bagi ekonomi perairan masyarakat pesisir sangat signifikan.

“Keberadaan jenis ikan Hiu ini di suatu perairan merupakan salah satu indikator kunci kesehatan laut. Konservasi bukan melarang tetapi konservasi mengatur/mengelola” tegas dia.

Oleh karena itu, Blasius mengatakan sosialisasi dan workshop merupakan salah satu upaya kita untuk menyatukan komitmen antar perangkat pemerintah daerah terkait dan masyarakat adat untuk perlindungan ikan hiu dan pari di TWP Buruway, Teluk Arguni, Kaimana Teluk Etna, dan perairan sekitar. Kegiatan ini juga bagian dari implementasi rencana pengelolaan zonasi yang telah di susun.

height="600"/>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *