Sorong, Detikpapua.Net – Pasca dilantik sebagai anggota DPRD Kota Sorong, Demanto Silalahi menggelar syukuran bersama keluarga dan konstituennya di kediamannya yang beralamat di Jln. Gang Melati III Komplek Harapan Indah Km 10 Kota Sorong.
Demanto Silalahi merupakan anggota DPRD terpilih dari partai NasDem Dapil III Kota Sorong, politisi partai Nasdem itu diketahui terpilih ketiga kalinya sebagai anggota DPRD Kota Sorong.
Dalam sambutannya pada saat menggelar acara syukuran, Demanto Silalahi mengungkapkan rasya syukur dan terima kasihnya kepada semua konstituennya dan memanjatkan rasa syukurnya kepada Tuhan yang Maha Esa karena masih diberikan kepercayaan sebagai anggota DPRD Kota Sorong.
“Pertama saya ucapan puji syukur kepada Tuhan yang Maha Esa karena atas kuasa-Nya saya masih diizinkan, diberikan kesempatan untuk menjadi anggota DPRD Kota Sorong ketiga kalinya,” ungkap Demanto Silalahi, Selasa (17/09/2024).
Dia juga mengungkapkan rasa terima kasihnya yang mendalam kepada warga masyarakat Kota Sorong yang dimana masih memberikan kepercayaan terhadap dirinya sehingga dapat terpilih kembali menjadi anggota DPRD Kota Sorong.
“Dalam kesempatan ini juga saya mengucapkan rasa terima yang mendalam kepada seluruh warga masyarakat Kota Sorong yang masih mempercayakan dan memilih saya kembali untuk ketiga kalinya,” ungkap Demanto Silalahi.
Anggota DPRD Kota Sorong itu menjelaskan, dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat, masyarakat juga perlu tau peran dan tugas seorang anggota dewan atau anggota DPRD.
“Anggota DPRD itu memiliki tiga fungsi, yaitu, Legislasi, berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah. Anggaran, Kewenangan dalam hal anggaran daerah (APBD) Pengawasan, Kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah,” pungkas Demanto.
Dengan itu Demanto Silalahi menyatakan komitmennya akan bekerja secara maksimal sebagaimana yang telah diamanatkan oleh masyarakat terhadap dirinya untuk kemudian mengontrol setiap langkah dan kebijakan setiap aturan dan kebijakan Pemerintah Daerah Kota Sorong seusai dengan fungsi dan tugasnya.