Sorong, Detikpapua.Net – Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Pertanahan (LHKP) Provinsi Papua Barat Daya menggelar rapat kordinasi teknis (Rakornis), rakor terkait pembagunan berkelanjutan. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Hotel Belagri Kota Sorong, Kamis (12/09/2024).
Rakor Bidang Lingkungan Hidup itu selain membahas tentang pembangunan berkelanjutan, juga bertujuan meminta saran dan masukan dari semua instansi lingkungan hidup kabupaten/kota untuk kemudian dijadikan sebagai sebuah program berkelanjutan.
“Kegiatan pada hari ini adalah dari bidang lingkungan hidup, kita ingin mendapat saran masukan dari semua instansi lingkungan hidup dari seluruh Kabupaten/Kota untuk membahas tentang pembagunan berkelanjutan di Provinsi PBD,” ungkap Kepala Dinas LHKP Provinsi Papua Barat Daya Julian Kelly Kambu, Kamis (12/09/2024).
Kelly Kambu menjelaskan, dalam rakor tersebut pihaknya juga mengundang pemateri dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI dalam hal ini Kepala Pusat Pengendalian Ekoregion (P3E) Papua guna memberikan materi tentang pembangunan berkelanjutan salah satunya adalah terkait penanganan sampah.
“Terkait sampah, tahun 2030 itu Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sudah ditutup secara nasional. Oleh karena baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota harus mengsiasati pembangunan tempat pembungan sampah dengan konsep untuk mengurangi (reduce), menggunakan kembali (reuse) dan daur ulang (rycyle) atau yang disebut TPS 3R,” terang Kelly.
Sementara, Kepala Pusat Pengendalian Ekoregion Papua (P3E) Edward Sembiring mengungkapkan, dalam materi tersebut intinya adalah bagaimana mengelola lima focal area yang ada di Provinsi PBD, supaya area yang harus dikontrol dipastikan udaranya bersih dan tidak tercemar, kemudian airnya juga bersih sehingga layak untuk dikonsumsi dan menjamin kualitas lahan yang prima untuk pertanian dan kehidupan masyarakat pada umumnya.
“Kita lihat situasi hari ini, ada krisis yang terjadi di dunia yang sering kita dengar tentang perubahan iklim. Terjadi kerusakan lingkungan dimana-dimana kemudian hilangnya keanekaragaman hayati, ini yang harus dijaga di enam kabupaten kota yang ada di provinsi PBD ini khususnya LHKP Bidang Lingkungan Hidup,” ujar Edward Sembiring kepada awak media.
Dalam rapat kordinasi tersebut, Pemerintah Provinsi PBD melalui Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Pertanahan (LHKP) juga menyoroti soal penanganan sampah di Kota Sorong dan PBD secara umum, pihaknya akan memikirkan bagaimana cara untuk mengelola sampah untuk kemudian dijadikan sebagai bahan baku, misalnya dalam pembuatan pupuk kompos, ataupun dapat juga dijadikan sebagai paving blok nantinya.