Raja Ampat, detikpapuanet– Pemerintah Kabupaten Raja Ampat melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyatakan siap menjalin sinergitas dengan Polres Raja Ampat dalam rangka pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Hal ini disampaikanKasatpol PP Kabupaten Raja Ampat, Apolos A.Bedes,S.IP,M.Si saat dijumpai di Halaman Kantor Satpol PP Raja Ampat, Kompleks Kantor Bupati Raja Ampat, Selasa, (13/8/2024).
Apolos, sapaan Apolos Bedes menjelaskan sinergitas tersebut bertujuan untuk memastikan pelaksanaan pemilihan berjalan aman, tertib, dan kondusif.
“Pentingnya sinergitas antara Satpol PP dan Kepolisian Polres Raja Ampat dalam menjaga keamanan selama Pilkada. Kami siap bersinergi dengan Polres Raja Ampat dan pihak terkait untuk memberikan pengamanan maksimal pada setiap tahapan Pilkada Serentak 2024,” tandasnya.
Menurut dia, sinergitas tersebut tak lain untuk memastikan situasi tetap kondusif dan terhindar dari gangguan. Pihaknya akan melakukan berbagai langkah preventif, termasuk teguran kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam kampanye pilkada, serta sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga ketertiban selama proses pemilihan.
“Satpol PP juga akan mendukung Polres dalam penegakan hukum terkait pelanggaran yang mungkin terjadi selama pilkada,” terangnya
Apolos mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama pilkada. Kerja sama semua pihak sangat diperlukan untuk mewujudkan pilkada yang damai dan demokratis di Raja Ampat.
Disinggung terkait keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam tahapan sampai pada hari pemungutan Suara Pada Pilkada 2024 mendatang dirinya akan melakukan teguran dalam bentuk negosiasi kepada ASN tersebut.
“Tetapi jika pelanggaran itu berlebihan maka akan serahkan ke instansi Pemerintah yang menangani pelanggaran dan disiplin Pegawai,” katanya.
“Tetapi jika pelanggaran itu berlebihan maka kami akan tindak dan serahkan kepada instansi yang menangani disiplin Pegawai pada Pemerintah Kabupaten Raja Ampat “,Tegas Bedes.
Dilanjutkannya, Satpol PP juga akan bangun koordinasi dengan Bawaslu karena memang ranahnya Bawaslu yang menangani pelanggaran Pilkada, jika terdapat keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) maka tentunya akan berkoordinasi dengan instansi dengan instansi Pemerintah yang menangani Disiplin Pegawai.
“Tentunya kami pasti berkoordinasi dengan Bawaslu, karena memang Bawaslu yang menangani Pelanggaran Pilkada jika itu ada terdapat. Keterlibatan ASN maka tentunya kami akan berkoordinasi lagi dengan instansi yang menangani disiplin Pegawai ( ASN ),” tandasnya. (dk/detikpapua)