Manokwari, Detikpapua.Net – Berdasarkan laporan masyarakat, muncul informasi dugaan penyalahgunaan dana hibah bantuan keagamaan senilai Rp 1,5 miliar yang bersumber dari pagu anggaran tahun 2024 untuk pembangunan gedung Gereja GKPMI Jemaat Elsadai Manokwari.
Bantuan hibah tersebut diberikan oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui OPD terkait. Sesuai informasi, bantuan tersebut masuk dalam program aspirasi DPR Papua Barat yang dialokasikan pada tahun anggaran 2024 lalu.
Namun mirisnya kondisi bangunan fisik yang menjadi tujuan pemberian dana tersebut ternyata hingga kini belum terealisasi, meskipun dana hibah telah dicairkan 100 persen. Bahkan, diduga dana yang telah diterima justru digunakan untuk keperluan lain yang tidak sesuai dengan peruntukan.
Masyarakat meminta Inspektorat Provinsi Papua Barat dan Aparat Penegak Hukum (APH) segera melakukan pemeriksaan dan pemanggilan terhadap panitia pembangunan serta penanggung jawab proyek. Langkah ini dinilai penting guna menelusuri apakah benar ada potensi kerugian negara dan dugaan penggunaan dana yang tidak sesuai peruntukan.
Gubernur Papua Barat melalui Inspektorat juga didesak untuk segera memanggil panitia pembangunan Gereja GKPMI Jemaat Elsadai Manokwari beserta pihak-pihak terkait untuk memberikan klarifikasi dan laporan pertanggungjawaban terkait penggunaan dana hibah tersebut.
Selain itu, berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, dana hibah tersebut disinyalir melibatkan penyetoran kepada salah satu anggota DPR Papua Barat periode 2019–2024, yang diduga menerima setoran sebagai bagian dari hibah aspirasi dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.
Hingga berita ini diturunkan, detikpapua.net masih mencoba mengonfirmasi pihak-pihak terkait untuk mengetahui pasti duduk persoalan yang sebenarnya.












