Wabup Bodory Turun Tangan Atasi Pemalangan di Kantor Kesbangpol
Sebarkan artikel ini
“Nanti Pansel akan sampaikan laporan kepada kami, kalau ada hal yang perlu diperbaiki maka kita evaluasi bersama. Tetapi jika sudah sesuai aturan maka semua harus menerima dengan besar hati” Yohan Bodory, S.Sos.,M.Tr.Ap
Teminabuan, Detikpapua.Net – Wakil Bupati Sorong Selatan, Yohan Bodory, S.Sos.,M.Tr.Ap turun tangan langsung menjumpai para pendemo yang sempat melakukan aksi pemalangan di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sorong Selatan, Senin (05/05/2025).
Prosesi pembukaan palang di kantor Kesbangpol Sorong Selatan, Senin (05/05/2025). Foto/Yohanes Sole
Setelah melakukan mediasi dan berbicara dari hati ke hati dengan massa aksi, akhirnya palang yang sempat membuat aktivitas kantor Badan Kesbangpol lumpuh total itu, bisa dibuka dan para pegawai dapat beraktivitas kembali seperti biasa.
Kepada awak media, Wabup Bodory menjelaskan, aksi pemalangan tersebut dipicu lantaran sejumlah peserta seleksi anggota DPRK Jalur Pengangkatan merasa tidak terima dengan hasil keputusan panitia seleksi (Pansel) yang telah menetapkan 15 orang peserta yang lulus seleksi administrasi. Menurut mereka penetapan 15 nama tersebut tidak sesuai aturan.
Namun, Wabup menjelaskan bahwa kehadiran dirinya tidak dalam rangka membela siapa-siapa, melainkan ingin mencari solusi terbaik, sehingga persoalan tersebut tidak justru menganggu aktivitas pelayanan kepada masyarakat yang lain. Wabup pun memberikan apresiasi kepada masyarakat yang mau mendengar penjelasan pihaknya sehingga palang bisa dibuka.
“Tentu kami sangat mengapresiasi, setelah kita bicara dari hati ke hati masyarakat mau membuka palang dan menyerahkan aspirasi mereka secara damai. Ini menjadi langkah maju buat kita agar kedepan semua persoalan mesti kita selesaikan dengan cara damai,” ujar wabup.
Wabup mengatakan, aspirasi dan tuntutan yang telah diterima dari masyarakat akan ditelaah, kemudian oleh Pansel juga akan memberikan laporan kepada pemerintah daerah. Tidak menutup kemungkinan jika ditemukan hal-hal urgen yang perlu diperbaiki maka akan dilakukan evaluasi. Sebaliknya, jika Pansel telah bekerja sesuai aturan maka para peserta yang dinyatakan tidak lulus harus berbesar hati menerima.
Mengingat kuota yang diberikan oleh Undang-undang hanya 5 kursi untuk DPRK Sorong Selatan sehingga proses seleksi pasti dilakukan dengan ketat dan profesional agar bisa menemukan 5 orang yang memang benar-benar berkualitas, kapabel dan memenuhi asas aspiratif, keadilan dan pemerataan. Wabup menegaskan, pihaknya tentu akan mengawasi proses ini agar tidak menyimpang dari aturan main yang ada.
“Nanti Pansel akan sampaikan laporan kepada kami, kalau ada hal yang perlu diperbaiki maka kita evaluasi bersama. Tetapi jika sudah sesuai aturan maka semua harus menerima dengan besar hati,” tekan wabup.
Lebih jauh wabup menegaskan, sejauh ini pihaknya melihat Pansel telah melaksanakan tugas dengan baik, sesuai jadwal dan tahapan yang ada. Kalaupun ada hal yang menyimpang dari aturan maka jalur-jalur penyelesaiannya sudah disediakan oleh Undang-undang baik melalui upaya gugatan di PTUN maupun jalur lainnya.
Untuk itu, wabup mengimbau kepada para peserta seleksi dan semua masyarakat Sorong Selatan agar memberikan kesempatan dan dukungan kepada Pansel untuk dapat menyelesaikan tahapan-tahapan tersisa ini dengan baik dan lancar, sehingga 5 orang wakil rakyat yang ditunggu bisa segera muncul demi menjalankan tugas mengawal aspirasi masyarakat tetapi juga membantu pemerintah daerah dalam menyukseskan semua program pembangunan yang ada.
“Kita mau supaya proses ini berjalan baik dan hasilnya juga baik. Karena tugas-tugas kedewanan dan juga tugas pelayanan kepada masyarakat sudah menunggu. Saya berharap masyarakat mendukung proses ini agar berjalan lancar sehingga 5 nama itu segera keluar dan kita lakukan pelantikan supaya mereka segera bekerja melayani masyarakat,” tuntas Wabup Bodory.