“Kita tidak tahu sampai kapan baru DOB Aitinyo diproses, apakah 2-3 tahun kedepan, atau mungkin 10-15 tahun itu tergantung kesiapan pemerintah pusat, yang pasti saat ini belum bisa karena bukan menjadi program prioritas. Olehnya itu kami mengimbau masyarakat bersabar, tidak boleh membangun opini atau menjanjikan hal yang muluk-muluk dibawah” Kornelius Kambu, S.Sos.,M.Si
Jakarta, Detikpapua.Net – Ketua Tim Pemekaran DOB Kabupaten Aitinyo, Provinsi Papua Barat Daya Kornelius Kambu, S.Sos.,M.Si bertandang ke Jakarta dalam rangka menemui Wakil Ketua Komisi II DPR RI Muhamad Sulfikar. Pertemuan dalam rangka membahas usulan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Aitinyo itu berlangsung di Lantai 3 Gedung DPP Golkar di Jakarta, Kamis (13/02/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Tim Pemekaran Kabupaten Aitinyo, kembali mengecek progres proposal pengusulan pemekaran Kabupaten Aitinyo, yang sebelumnya sudah diserahkan pihaknya kepada Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar Muhamad Sulfikar dalam lawatannya ke Kabupaten Maybrat beberapa waktu lalu.
Kepada awak media, Ketua Tim Pemekaran DOB Kabupaten Aitinyo, Kornelius Kambu, S.Sos.,M.Si mengaku pihaknya telah menjalankan amanah masyarakat terkait aspirasi pemekaran DOB Aitinyo, dengan langsung menkonfirmasi kepada pemerintah pusat, dalam hal ini DPR RI melalui Komisi II yang menangani bidang pemerintahan.
Kornelius menyebut, pada prinsipnya pemerintah pusat, terkhusus Komisi II sangat mengapresiasi semangat dan kerinduan masyarakat terkait usulan pemekaran DOB, baik provinsi maupun kabupaten kota yang ada di Papua maupun Indonesia pada umumnya. Bukan hanya DOB Kabupaten Aitinyo, ada begitu banyak usulan yang masuk, bahkan di Papua Barat Daya saja ada sekitar 4-5 DOB yang diusulkan.
Namun, Kornelius menyebut, sesuai penyampaian dari Wakil Ketua Komisi II DPR RI Muhamad Sulfikar, saat ini status dari semua pengusulan tersebut, sifatnya masih ditampung oleh Komisi II dan belum bisa dijawab secara pasti kapan akan diproses menuju ke tahapan-tahapan berikutnya. Hal ini dikarenakan saat ini usulan pemekaran belum menjadi program prioritas pemerintah pusat baik di tingkat legislatif maupun eksekutif.
“Jadi kami sudah bertemu langsung dengan pak Muhammad Sulfikar, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, komisi yang membidangi pemerintahan, yang mengurus usulan pemekaran DOB. Pada prinsipnya beliau sangat mengapresiasi semangat dari usulan pemekaran ini, namun beliau juga menyampaikan secara jujur bahwa masalah pemekaran bukan menjadi prioritas pemerintah pusat untuk saat ini,” ujar Kornelius, melalui sambungan telephone, Kamis (13/02/2025).
Ia menyebut, sesuai penyampaian Wakil Ketua Komisi II, ada sejumlah alasan mendasar yang membuat pengusulan DOB belum bisa diproses, diantaranya berkaitan dengan pemangkasan anggaran yang dilakukan pemerintah pusat saat ini, sehingga tidak memungkinkan jika harus dipaksakan untuk kembali membuka ruang pemekaran, karena tentu akan menambah beban finansial negara.
Selain itu, pemerintah pusat saat ini tengah fokus membenahi sejumlah DOB yang baru dimekarkan, termasuk 4 provinsi pemekaran baru di Tanah Papua. Belum lagi sejumlah kabupaten kota yang hingga saat ini belum bisa berdikari melalui pendapatan asli daerah (PAD), sehingga masih harus bergantung dengan transferan dana dari pusat.
“Itu yang beliau sampaikan, jadi kami teruskan kepada masyarakat, bahwa memang masalah bangsa hari ini sangat menguras keuangan negara. Ada makan bergizi, utang luar negeri, belum lagi DOB yang baru dimekarkan bahkan yang sudah lama tetapi belum berdikari, membutuhkan perhatian serius pemerintah pusat, khususnya dalam perspektif anggaran tadi. Jadi memang tidak bisa kita paksakan untuk DOB Aitinyo ini secepatnya diproses,” sebut Kornelius.
Kornelius juga menyinggung terkait penegasan Presiden Prabowo Subianto, dalam beberapa momentum, termasuk yang terbaru saat Munas Partai Gerindra di Bogor, yang meminta semua kepala daerah berkewajiban menjalankan agenda prioritas negara, serta tidak membawa agenda-agenda lain yang tidak menjadi prioritas saat ini. Penyampaian tersebut tentu menjadi warning juga bagi kementerian juga DPR terkait agenda pemekaran, sehingga tidak memungkinkan untuk segera diproses.
Oleh karena itu, Kornelius berharap agar masyarakat Maybrat, khususnya yang berada di wilayah Aitinyo Raya bisa bersabar, menunggu roda pemerintahan berjalan normal dan perekonomian negara stabil. Meski belum direspon pemerintah pusat, ia menekankan bukan berarti perjuangan pemekaran DOB Aitinyo padam atau dihentikan. Proses perjuangan DOB Aitinyo tetap berjalan, hanya saja memang semua harus bersabar menunggu waktunya tiba.
“Kita tidak tahu sampai kapan baru diproses, apakah 2-3 tahun kedepan, atau mungkin 10-15 tahun itu tergantung kesiapan pemerintah pusat, yang pasti saat ini belum bisa karena bukan menjadi program prioritas. Olehnya itu kami mengimbau masyarakat bersabar, tidak boleh membangun opini atau menjanjikan hal yang muluk-muluk dibawah, kita ikuti proses yang ada dan berdoa semoga perjuangan ini segera menemui hasil yang baik,” sebut Kornelius.
Diakhir penyampaiannya, mantan Kadis Pendidikan yang juga mencalonkan diri sebagai bupati Maybrat di Pilkada 2024 ini, berharap kepada pemerintah daerah untuk serius menangani sejumlah persoalan krusial di Maybrat, termasuk mengamankan program-program prioritas pemerintah pusat di daerah, yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat.
Selain itu pemerintah daerah melalui kepemimpinan bupati dan wakil bupati terpilih saat ini, secara perlahan-lahan membenahi dan mempersiapkan segala persyaratan yang dibutuhkan untuk pengusulan pemekaran DOB baik Kabupaten Maybrat Sau maupun Kabupten Aitinyo. Persyaratan tersebut mulai dari jumlah penduduk, batas-batas dan luas wilayah, jumlah distrik dan kampung, hingga potensi pendapatan daerah, karena semua akan dinilai oleh pemerintah pusat.
“Jangan sampai kita tidak mampu mengolah potensi daerah dan hanya berharap bantuan pemerintah pusat, kemudian mau minta pemekaran, itu tidak akan direspon dengan cepat. Menurut kami saat ini kita fokus bangun ekonomi kita, kembangkan potensi daerah kita dan jalankan program prioritas pemerintah, agar masyarakat kita di Maybrat bisa semakin sejahterah, setelah itu baru kita bicara pemekaran,” pungkasnya.