Kaimana,Detikpapua.Net – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kaimana akhirnya menetapkan DPSHP menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan kepala daerah bupati dan wakil bupati, serta gubernur dan wakil gubernur 2024, sebanyak 41.681 pemilih.
DPT resmi di tetapkan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap tingkat kabupaten Kaimana, yang digelar di Hotel Grand Papua, Jumat (20/9) pukul 20: 00 WIT.
Candra dalam rapat pleno menjelakan bahwa dari 41.681 pemilih, laki-laki sebanyak 20.885 dan perempuan sebanyak 20.796 yang tersebar di 151 TPS termasuk TPS Lapas Kaimana.
Sementara itu rincian DPSHP yang dibacakan dari setiap distrik yakni Distrik Buruway jumlah Kampung 10, Jumlah TPS 13, dan jumlah pemilih laki-laki 1.554 pemilih perempuan 1.518. Jumlah total pemilih 2.972.
Distrik Kaimana jumlah TPS 75, jumlah pemilih laki-laki 13.657, jumlah pemilih perempuan 14.010 jumlah total pemilih 27.667.
Distrik Kambrauw terdapat 7 Kampung, 7 TPS dengan jumlah pemilih laki-laki 911, pemilih perempuan 848 , jumlah total pemilih sebanyak 1.759.
Distrik Teluk Arguni Atas terdapat 24 Kampung, 25 TPS dengan jumlah pemilih laki-laki 1.768 dan pemilih perempuan 1.752, jumlah total pemilih sebanyak 3.520.
Distrik Teluk Arguni Bawah sebanyak 15 Kampung dari 15 TPS, jumlah pemilih laki-laki 1.140 dan pemilih perempuan 1.169 , jumlah total pemilih 2.309.
Distrik Teluk Etna 5 Kampung, 6 TPS, jumlah pemilih laki-laki 1.067 dan pemilih perempuan 969 jumlah total sebanyak 2.036.
Distrik Yamor terdapat 6 Kampung, 8 TPS, jumlah pemilih laki-laki 713 dan pemilih perempuan 616, jumlah total pemilih sebanyak 1.329.
Usai menetapkan DPT KPU kemudian melanjutkan dengan penamdatangan berita acara. Dan kemudian menyerahkan hasil rekap kepada kedua tim pasangan calon HAI dan FT-SSP.