Example floating
IMG-20260621-WA0028
BeritaPapua PegununganPemerintahanSosial & Budaya

Pemkab dan DPRD Mamberamo Tengah Jalin Kerja Sama dengan Kementerian Hukum Papua, Perkuat Penyusunan Produk Hukum Daerah

3
×

Pemkab dan DPRD Mamberamo Tengah Jalin Kerja Sama dengan Kementerian Hukum Papua, Perkuat Penyusunan Produk Hukum Daerah

Sebarkan artikel ini

JAYAPURA, DetikPapuaNet– Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mamberamo Tengah (DPRK) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kantor Kementerian Hukum Wilayah Papua sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat penyusunan produk hukum daerah yang berkualitas. Penandatanganan berlangsung di Kantor Kementerian Hukum Wilayah Papua, Kota Jayapura, selama kurang lebih satu jam, mulai pukul 11.00 hingga 12.00 WIT. Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat (31/7/2026).

Ketua DPRK Mamberamo Tengah Piter Togodly, S.Ip, dan Kepala Kantor Kementerian Hukum Wilayah Papua Anthonius Mathius Ayorbaba, S.H., M.Si., foto bersama usai tanda tangan Nota Kesepahaman. Jumat, (31/7/2026). Foto/Istimewa.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Kabupaten Mamberamo Tengah Yonas Kenelak, S.Sos., Ketua DPRK Kabupaten Mamberamo Tengah Piter Togodly, S.Ip, Kepala Kantor Kementerian Hukum Wilayah Papua Anthonius Mathius Ayorbaba, S.H., M.Si., Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRK Kabupaten Mamberamo Tengah Samani Karoba, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Mamberamo Tengah Arnold Akobiarek, para anggota DPRK, para kepala bagian, serta jajaran staf Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah dan Kantor Kementerian Hukum Wilayah Papua.

Penandatanganan nota kesepahaman ini menjadi tonggak penting dalam mempererat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah, DPRK, dan Kantor Kementerian Hukum Wilayah Papua dalam penyusunan berbagai produk hukum daerah. Melalui kerja sama tersebut, Kementerian Hukum Wilayah Papua akan memberikan pendampingan, harmonisasi, pembinaan, dan fasilitasi terhadap penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Peraturan Daerah (Perda), maupun Peraturan Bupati (Perbup).

Kerja sama ini merupakan wujud komitmen bersama untuk menghasilkan regulasi yang berkualitas, memberikan kepastian hukum, serta melindungi kepentingan masyarakat, khususnya hak-hak Orang Asli Papua (OAP). Dengan regulasi yang kuat, diharapkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Mamberamo Tengah dapat berjalan lebih efektif, tertib, dan berkelanjutan.

Bupati Kabupaten Mamberamo Tengah Yonas Kenelak, S.Sos., dan Kepala Kantor Kementerian Hukum Wilayah Papua Anthonius Mathius Ayorbaba, S.H., M.Si., saat menandatangani Nota Kesepahaman. Foto/Istimewa.

Bupati Kabupaten Mamberamo Tengah Yonas Kenelak, S.Sos., mengatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan melalui regulasi yang berkualitas.

“Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah berkomitmen membangun daerah dengan landasan hukum yang kuat. Melalui kerja sama dengan Kementerian Hukum Wilayah Papua, kami berharap seluruh Peraturan Daerah maupun Peraturan Bupati dapat disusun secara profesional, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Mamberamo Tengah,” ujar Yonas Kenelak.

Ketua DPRK Kabupaten Mamberamo Tengah Piter Togodly, S.Ip menegaskan bahwa pihak legislatif siap bersinergi dengan pemerintah daerah untuk memastikan setiap produk hukum benar-benar berkualitas.

“Suatu daerah hanya akan maju apabila memiliki fondasi hukum yang kuat. Karena itu, DPRK bersama Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah mengambil langkah strategis dengan menjalin kerja sama bersama Kementerian Hukum Wilayah Papua. Kami berkomitmen agar seluruh Raperda, Perda, maupun Peraturan Bupati disusun sesuai ketentuan hukum, berpihak kepada kepentingan masyarakat, serta memberikan perlindungan terhadap hak-hak Orang Asli Papua,” tegas Piter Togodly.

Ketua Bapemperda DPRK Samani Karoba bersama Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Mamberamo Tengah Arnold Akobiarek menjadi motor penggerak dalam membangun koordinasi dan komunikasi dengan Kantor Kementerian Hukum Wilayah Papua hingga terwujudnya penandatanganan nota kesepahaman tersebut. Kolaborasi ini diharapkan dapat mempercepat proses harmonisasi seluruh rancangan produk hukum daerah sehingga memiliki kualitas yang baik sebelum ditetapkan menjadi regulasi.

Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah, DPRK Kabupaten Mamberamo Tengah, dan Kantor Kementerian Hukum Wilayah Papua berharap seluruh proses penyusunan Raperda, Perda, maupun Peraturan Bupati ke depan dapat berjalan lebih efektif, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta menjadi landasan hukum yang kokoh dalam mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mamberamo Tengah.

height="600"/>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *