WAMENA, DetikPapuaNet— Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) bersama Koordinator Forum Penolakan Militer Non-Organik melakukan kunjungan langsung ke Distrik Ibele, Kabupaten Jayawijaya, guna memastikan status kehadiran personel militer yang sempat memicu keresahan di tengah masyarakat, Kamis (12/3/2026).
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan KNPI dan Forum Penolakan Militer bertemu langsung dengan Komandan Batalyon (Danyon) untuk mengklarifikasi isu pendropan pasukan militer non-organik yang sebelumnya beredar luas di masyarakat.
Ketua KNPI Jayawijaya, Hengky Hilapok, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil klarifikasi yang dilakukan di lapangan, informasi mengenai pendropan pasukan militer baru di Distrik Ibele tidak benar.
“Informasi sesungguhnya adalah rolling atau pergantian tempat tugas, bukan pendropan militer non-organik baru. Sebanyak 50 personel yang sebelumnya bertugas di Ibele dipindahkan ke Kimbim, begitu juga sebaliknya,” ujarnya.
Meski demikian, KNPI bersama Forum Penolakan Militer Non-Organik menegaskan sejumlah poin penting yang harus dipatuhi oleh personel TNI yang bertugas di Distrik Ibele.
Pertama, jumlah personel yang berada di wilayah tersebut tidak boleh melebihi 50 orang. Kedua, personel militer dilarang melakukan operasi di area pemukiman warga, halaman rumah, perkebunan hingga tempat ibadah.
Ketiga, pihak militer tidak diperkenankan memasuki lingkungan sekolah untuk mencegah trauma terhadap siswa, berkaca pada kejadian sebelumnya di SD Inpres Ibele.
Selain itu, pihak TNI juga diminta tidak melakukan pembagian sembako kepada masyarakat maupun memberikan pelayanan medis berupa suntikan atau obat-obatan guna menghindari potensi kesalahpahaman di kemudian hari.
Hengky menambahkan, secara kultural masyarakat setempat juga menyatakan belum menerima kehadiran militer non-organik di wilayah mereka karena dinilai berdampak pada terganggunya pelayanan publik di tingkat distrik.
“Kehadiran militer di kantor distrik membuat aktivitas pemerintahan tidak kondusif. Kami mendesak agar TNI segera meninggalkan kantor distrik dan kembali ke pos organik yang tersedia,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, KNPI dan Forum Penolakan Militer berencana melayangkan surat audiensi resmi kepada DPRD Kabupaten Jayawijaya guna menagih kembali aspirasi masyarakat yang sebelumnya telah disampaikan namun belum mendapat tindak lanjut yang jelas.













