Pertanyakan Pernyataan Kapendam, Masyarakat Berhak Mengetahui Fakta Sebenarnya
Sorong, Detikpapua.Net – Tokoh Pemuda Moi sekaligus Tokoh Muda Papua, Jhon Haji Malibela, menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa kekerasan yang melukai tiga warga sipil di Kampung Ainod, Distrik Aifat Timur Tengah, Kabupaten Maybrat, pada Kamis, 13 Agustus 2026. Insiden yang menimpa Silvester Assem, Selfiana Sory, dan Anike Fatie ini memicu perbedaan keterangan mendasar yang kini menjadi sorotan publik.
Awalnya, Anggota DPR Papua Barat Daya, Willem Assem, menyatakan ketiga korban mengalami luka tembak dan sempat dalam kondisi kritis. Namun, Kepala Penerangan Kodam XVIII/Kasuari, Kolonel Inf. J. Daniel P. Manalu, kemudian menyampaikan hasil analisis sementara bahwa luka tersebut bukan akibat tembakan, melainkan diduga kuat akibat sabetan senjata tajam. Kodam juga menegaskan tidak terdapat pasukan TNI yang beroperasi di lokasi saat kejadian.
Menanggapi pernyataan Kapendam tersebut, Jhon Haji Malibela menegaskan bahwa pernyataan sementara bukanlah fakta akhir, apalagi kebenaran yang sudah teruji secara medis. Tanpa bukti otentik berupa hasil pemeriksaan medis yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan secara independen, kesimpulan yang dikeluarkan justru berisiko menutupi kebenaran dan memicu keraguan di kalangan masyarakat.
“Kami tidak menuduh siapa-siapa, tetapi kami juga tidak bisa begitu saja menerima pernyataan yang menyimpulkan jenis luka tanpa menunjukkan bukti medis yang jelas. Jika diklaim bukan tembakan, tunjukkan buktinya secara terbuka. Hasil pemeriksaan bukan milik institusi tertentu, melainkan milik publik yang berhak mengetahui kebenaran. Jangan sampai pernyataan yang dikeluarkan justru menjadi upaya pembelaan sebelum fakta terungkap sepenuhnya.” Ujar Jhon Haji Malibela, Tokoh Pemuda Moi
Jhon Haji Malibela secara tegas mendesak pihak TNI, Polri, serta tim medis khususnya Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk mempublikasikan hasil otopsi secara jujur, transparan, lengkap, dan utuh ke ruang publik. Hal ini dinilai mutlak diperlukan karena:
- Menjaga Marwah Institusi Penegak Hukum: Pernyataan yang menyimpulkan jenis luka tanpa melampirkan hasil pemeriksaan medis resmi dan independen justru meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat keamanan.
- Menjaga Independensi Profesi Medis: Hasil pemeriksaan harus didasarkan pada fakta medis yang objektif, bukan pernyataan institusi tertentu. IDI wajib menjamin kemandirian tim medis dalam menyimpulkan hasil pemeriksaan.
- Kepastian Kebenaran bagi Keluarga Korban: Keluarga korban berhak mengetahui secara pasti penyebab luka tanpa harus menebak-nebak dari pernyataan yang saling bertentangan.
“Kebenaran tidak boleh ditutupi, tidak boleh dimanipulasi, dan tidak boleh didahului oleh pernyataan sebelum hasil pemeriksaan selesai. Tunjukkan hasil otopsinya, biarkan rakyat yang menilai sendiri.” — Jhon Haji Malibela
Jhon Haji Malibela menegaskan, jika hasil pemeriksaan medis resmi membuktikan bahwa luka korban diakibatkan oleh senjata api — bukan senjata tajam — maka pihak yang bertanggung jawab harus dijerat hukum tanpa pandang bulu:
- Jika oknum aparat terlibat: Harus diproses sesuai UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, serta ketentuan hukum yang berlaku. Tidak boleh ada perlindungan institusi, tidak boleh ada tutup mulut.
- Jika pihak lain yang bertanggung jawab: Pelaku harus segera ditangkap dan diadili secara terbuka.
- Siapa pun pelakunya: Negara wajib memberikan perlindungan, pemulihan, dan ganti rugi yang layak kepada korban dan keluarganya.
DI TENGAH HUT KE-81 RI — KEADILAN HARUS MENJADI BUKTI KEMERDEKAAN
Peristiwa ini terjadi di tengah momentum peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81. Nilai-nilai kemerdekaan tidak hanya dirayakan dengan upacara dan bendera, tetapi juga dengan menegakkan keadilan, menjamin keamanan, dan melindungi seluruh rakyat tanpa kecuali.
“Kemerdekaan berarti rakyat aman, rakyat dilindungi, dan kebenaran dijunjung tinggi. Jika di hari kemerdekaan saja warga sipil bisa terluka lalu fakta ditutupi, maka makna kemerdekaan itu menjadi apa? Keadilan tidak boleh ditunda, kebenaran tidak boleh ditukar dengan pernyataan yang menenangkan sementara.” — Jhon Haji Malibela
Ia mengimbau seluruh masyarakat, khususnya warga Maybrat, Sorong Raya, dan Papua secara umum, untuk tetap tenang namun tetap bersikeras menuntut kebenaran dan transparansi.
“Mari kita serahkan penanganan perkara ini kepada pihak berwenang, tetapi jangan pernah berhenti menuntut kejelasan. Jangan biarkan pernyataan sementara menjadi kebenaran akhir. Fakta medis, kronologi kejadian, dan siapa pelakunya — semuanya harus terang benderang, tanpa ada yang ditutupi. Demi korban, demi keadilan, demi Papua yang lebih baik.” — pungkas Jhon Haji Malibela, Tokoh Pemuda Moi.












