Example floating
BeritaDaerah

Pansus LKPJ Apresiasi Sikap Kooperatif dan Penyerapan Anggaran di Satpol PP

0
×

Pansus LKPJ Apresiasi Sikap Kooperatif dan Penyerapan Anggaran di Satpol PP

Sebarkan artikel ini

Sorong, Detikpapua.Net – Panitia Khusus (Pansus) DPR Papua Barat Daya menyoroti sejumlah catatan penting terhadap kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), pemadam kebakaran (Damkar), dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Sorotan itu terjadi saat rapat dengar pendapat (RDP) terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 di ruang sidang dewan setempat, Senin (13/4/2026).

Dalam rapat tersebut, hadir Kepala Satuan Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Vicente C. Baay bersama staf lengkap dan memaparkan realisasi program serta anggaran sepanjang tahun 2025.

Berdasarkan laporan yang disampaikan kepada Pansus, realisasi anggaran dan kegiatan disebut telah mencapai 100 persen.

Meski demikian, Pansus mencatat masih terdapat sejumlah kendala yang perlu mendapat perhatian serius pemerintah daerah, khususnya dalam mendukung kinerja tiga instansi tersebut ke depan.

Salah satu sorotan utama adalah keterbatasan jumlah personel Satpol PP yang dinilai masih sangat minim. Dari laporan yang diterima, jumlah personel Satpol PP saat ini hanya sekitar 55 orang.

“Kondisi ini tentu belum ideal, mengingat peran Satpol PP sangat penting dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, termasuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ungkap anggota Pansus dalam rapat tersebut.

Keterbatasan personel ini dinilai berdampak pada optimalisasi pengamanan, termasuk dalam penanganan sejumlah kejadian, seperti insiden pengancaman terhadap kediaman Gubernur yang dinilai belum ditangani secara maksimal dari sisi manajemen keamanan.

Selain itu, Pansus juga menyoroti keterbatasan fasilitas yang dimiliki, baik oleh Satpol PP maupun pemadam kebakaran dan BPBD. Dalam beberapa kasus kebakaran, seperti yang terjadi di wilayah Kilometer 9, penanganan dinilai belum maksimal akibat minimnya armada.

“Kalau hanya satu unit mobil pemadam, tentu sulit untuk mengatasi kebakaran secara optimal. Ini menjadi perhatian serius agar pemerintah dapat menambah fasilitas yang memadai,” tegasnya.

Di sisi lain, BPBD juga dilaporkan telah menangani sejumlah kejadian bencana sepanjang tahun 2025, mulai dari kebakaran hingga bencana alam lainnya. Namun, keterbatasan sarana dan prasarana menjadi kendala utama dalam respons cepat di lapangan.

Pansus juga mengapresiasi adanya kolaborasi antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota dalam penanganan bencana dan gangguan ketertiban.

Meski demikian, peningkatan kapasitas tetap diperlukan agar penanganan dapat dilakukan secara lebih efektif.

Sejumlah catatan dan rekomendasi dari Pansus akan dirumuskan dan disampaikan secara resmi sebagai bagian dari evaluasi terhadap LKPJ Gubernur Tahun 2025, guna meningkatkan kinerja pemerintah daerah ke depan.

height="600"/>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *