Example floating
IMG-20260325-WA0024
BeritaDaerahPapua PegununganPemerintahanSosial & Budaya

Intelektual Muda Soroti Polemik K2 di Mamberamo Tengah, Harap Proses Tetap Berjalan

358
×

Intelektual Muda Soroti Polemik K2 di Mamberamo Tengah, Harap Proses Tetap Berjalan

Sebarkan artikel ini

“Jika benar ada pemalsuan tanda tangan, maka oknum yang terlibat harus diproses hukum. Namun, hal itu tidak bisa dijadikan alasan untuk membatalkan seluruh proses atau pengangkatan SK K2,” Linus Karoba, S. Ap (Intelektual Muda Kabupaten Mamberamo Tengah).

MAMTENG, DetikPapuaNet— Intelektual muda, Linnus Karoba, S. Ap., menyampaikan keprihatinan sekaligus kritik terbuka terhadap pernyataan mantan Bupati Mamberamo Tengah, RHP, terkait polemik data Kategori 2 (K2) yang tengah berkembang.

Linnus menyoroti isu dugaan pemalsuan tanda tangan dalam proses pendataan K2 oleh oknum tidak bertanggung jawab. Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut harus diproses secara hukum tanpa mengorbankan hak para peserta K2 yang telah mengikuti prosedur.

“Jika benar ada pemalsuan tanda tangan, maka oknum yang terlibat harus diproses hukum. Namun, hal itu tidak bisa dijadikan alasan untuk membatalkan seluruh proses atau pengangkatan SK K2,” tegasnya.

Ia juga menanggapi pernyataan mantan Bupati RHP yang dinilai membuka ruang pembatalan SK K2. Menurut Linnus, pandangan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan justru berpotensi merugikan banyak pihak.

“Secara hukum tidak masuk akal jika seluruh SK K2 dibatalkan hanya karena ulah segelintir oknum. Harus ada pemisahan yang jelas antara pelanggaran individu dan hak para peserta K2,” ujarnya.

Lebih lanjut, Linnus mengungkapkan bahwa saat ini berkembang isu di tengah masyarakat Mamberamo Tengah terkait adanya upaya dari oknum tertentu yang ingin menghentikan nasib tenaga K2.

“Isu yang beredar hari ini adalah adanya upaya oknum untuk menghentikan nasib K2. Jangan karena ego pribadi, lalu merusak masa depan anak-anak negeri yang sudah mendaftar dan mengikuti tes,” tegas Linnus.

Ia menambahkan, para peserta K2 saat ini sangat berharap agar proses yang telah mereka jalani dapat segera diselesaikan.

“Hari-hari ini, mereka yang sudah mengikuti tes K2 sangat mengharapkan proses ini berjalan cepat, agar SK bisa segera diberikan dan mereka bisa mulai bekerja serta mengabdi,” tambahnya.

Selain itu, Linnus juga menyinggung pentingnya etika pejabat publik dalam menyampaikan pernyataan di ruang publik. Ia mengingatkan agar setiap pernyataan tidak memperkeruh situasi, tetapi justru memberikan kepastian dan harapan bagi masyarakat.

Melalui pernyataan ini, Linnus Karoba mengajak semua pihak, termasuk mantan Bupati RHP, untuk lebih bijak, adil, dan bertanggung jawab dalam menyikapi persoalan K2.

Ia juga berharap pemerintah dan aparat berwenang dapat menangani persoalan ini secara transparan dan profesional demi menjaga kepercayaan masyarakat.

“Yang dibutuhkan masyarakat adalah kepastian dan keadilan. Jangan sampai harapan anak-anak daerah dipatahkan oleh kepentingan tertentu,” tutupnya.

height="600"/>

Respon (1)

  1. Sanagat setuju dengan pernyataan ini,
    Karena jika benar dibatalkan
    Maka, akan menambah banyak Pecari kerja nanti di kabupaten Mamberamo Tengah,
    Apalagi yang ini sudah membantu taman- teman yang umurnya sudah melebihi tes Nasional nanti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *