Sorong, Detikpapua.Net – PKC PMII Papua Barat Daya menyerukan pentingnya kerjasama antar lapisan masyarakat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarat (Kamtibmas) di Wilayah Provinsi Papua Barat Daya.
Ketua PKC PMII Papua Barat – Papua Barat Daya Jufran menegaskan, dalam rangka menjamin aktivitas masyarakat berjalan lancar maka butuh keamanan yang terjaga. Tugas untuk menjaga situasi Kamtibmas tersebut, tidak hanya menjadi beban tanggungjawab pihak keamanan, tetapi melekat secara menyeluruh bagi semua warga masyarakat.
Untuk itu, Jufran mengajak seluruh masyarakat yang mendiami wilayah Provinsi Papua Barat Daya agar sama-sama menjaga kekompakan, silaturahmi, saling menghargai dan tidak menunjukan sikap saling gesek antara satu dengan yang lain. Hal ini penting agar kenyamanan dan kedamaian yang ada saat ini tetap terpelihara dengan baik.
“Kami mengajak seluruh masyarakat, mari kita saling menghargai, menjaga kekompakan dan kebersamaan agar Papua Barat Daya ini tetap aman dan kondusif. Tugas menjaga keamanan tidak hanya menjadi beban bagi aparat kepolisian, tetapi melekat secara menyeluruh bagi semua masyarakat,” ujar Jufran, saat diwawancarai di Kota Sorong, Rabu (11/02/2026).
Disinggung terkait masalah penyalahgunaan BBM ilegal sebagaimana belakangan ramai diperbincangkan di ruang publik, Jufran juga turut mengajak agar masyarakat tidak terlibat dalam kegiatan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut. Ia juga mengimbau masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan sembari menahan diri untuk tidak terlibat gesekan apabila menemukan adanya aktivitas penyalahgunaan BBM subsidi di lapangan.
Jika menemukan adanya pelaku yang masih mencoba melakukan aktivitas penyalahgunaan BBM bersubsidi baik oleh para sopir, perugas SPBU atau siapapun, segera melaporkan kasus tersebut kepada aparat berwajib agar bisa ditindaklanjuti dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Hal ini penting agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan yang bisa mengganggu stabilitas keamanan di wilayah ini.
“Kami meminta juga kepada masyarakat agar sama-sama kita awasi, jika menemukan terdapat adanya praktek non prosuderal yang merugikan masyarakat di lapangan mohon melapor ke pihak terkait
dalam hal ini aparat kepolisian dan lembaga berwenang lainya untuk ditindaklanjuti melalui prosedur hukum yang berlaku,” pungkasnya.















