“Wariskan kepada anak cucu kita bukan hanya tanah dan wilayah adat, tetapi juga nilai-nilai persaudaraan, kebijaksanaan, dan cinta damai” Dr. Sellvyana Sangkek, SE.,M.Si (Kepala Badan Kesbangpol Papua Barat Daya)
Sorong, Detikpapua.Net – Kegiatan Rapat Kerja Adat (Rakerdat) I Dewan Adat Suku Besar Moi Tuju Wilayah Hukum Adat tahun 2026 resmi ditutup oleh Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu, S.Sos yang diwakili Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Dr. Sellvyana Sangkek, SE.,M.Si, Jumat (30/01/2026).

Dalam sambutannya, Dr. Sellvyana Sangkek menyebut, atas nama Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, khususnya Badan Kesbangpol pihaknya menyampaikan penghargaan dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Dewan Adat Suku Besar Moi atas terselenggaranya kegiatan yang sangat penting dan bermakna tersebut.
Ia menyebut, Rakerdat ini bukan sekadar agenda adat tahunan, melainkan merupakan forum strategis untuk konsolidasi, perencanaan, dan penguatan peran adat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

“Suku Besar Moi dengan tujuh wilayah hukum adat memiliki peran historis dan strategis dalam perjalanan Papua Barat Daya. Adat bukan hanya warisan leluhur, tetapi jiwa dan roh kehidupan sosial yang menata hubungan manusia dengan sesama, dengan alam, dan dengan Sang Pencipta. Di dalam adat terkandung nilai-nilai persaudaraan, keadilan, keseimbangan, dan kedamaian yang menjadi fondasi kuat bagi terciptanya masyarakat yang harmonis,” ujar Dr. Sellvyana.
Ia menegaskan, melalui Rakerdat ini, semua telah melihat komitmen para pemimpin adat untuk merumuskan arah kerja organisasi yang lebih terencana, terkoordinasi, dan relevan dengan tantangan zaman. Ini menunjukkan bahwa adat hidup, dinamis, dan mampu berjalan seiring dengan pembangunan daerah, tanpa kehilangan jati diri dan nilai-nilai luhur yang diwariskan oleh para leluhur.

Ia pun menyebut, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya meyakini bahwa pembangunan yang sejati adalah pembangunan yang berjalan bersama masyarakat adat, bukan pembangunan yang mengabaikan adat. Oleh karena itu, Dewan Adat Suku Besar Moi dipandang sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjaga stabilitas sosial, mencegah konflik, memperkuat persatuan, serta mengawal pembangunan agar berjalan secara adil, damai dan berkelanjutan.
“Sebagai Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, kami memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa kehidupan sosial dan politik di Papua Barat Daya berlangsung dalam suasana yang aman, tertib, dan bersatu. Dalam menjalankan tugas tersebut, kami menyadari sepenuhnya bahwa kekuatan utama Papua Barat Daya terletak pada adat dan kebersamaan masyarakatnya. Oleh sebab itu, sinergi antara pemerintah dan lembaga adat harus terus diperkuat, dibangun atas dasar saling percaya, saling menghormati, dan saling mendukung,” ungkapnya.

Ia pun berharap hasil-hasil Rakerdat tersebut tidak berhenti sebagai dokumen atau kesepakatan tertulis semata, tetapi benar-benar menjadi pedoman kerja yang diimplementasikan secara nyata di setiap wilayah hukum adat. Jadikan keputusan-keputusan Rakerdat ini sebagai kompas bersama dalam menjaga kedamaian, memperkuat persatuan, dan mendorong pembangunan yang berpihak kepada masyarakat adat.
“Kepada para tetua adat, pemimpin adat, serta seluruh peserta Rakerdat, kami menitipkan harapan besar: teruslah menjadi penjaga nilai, peneduh di tengah perbedaan, dan teladan bagi generasi muda. Wariskan kepada anak cucu kita bukan hanya tanah dan wilayah adat, tetapi juga nilai-nilai persaudaraan, kebijaksanaan, dan cinta damai. Marilah kita melangkah bersama, bergandengan tangan, membangun Papua Barat Daya dengan semangat kebersamaan,” tutup Dr. Sellvyana Sangkek.














