Example floating
BeritaHome

Pengurus Lembaga Pemberdayaan dan Advokasi Perempuan Politik dan Demokrasi PBD Resmi Dilantik

48
×

Pengurus Lembaga Pemberdayaan dan Advokasi Perempuan Politik dan Demokrasi PBD Resmi Dilantik

Sebarkan artikel ini

Sorong, Detikpapua.Net – Badan Pengurus Lembaga Pemberdayaan dan Advokasi Perempuan Politik dan Demokrasi Provinsi Papua Barat Daya (PBD) Periode Masa Bakti 2026–2030 resmi dilantik di Sorong, pada Selasa (06/01/2025).

Hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu, S.Sos yang didampingi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dr. Sellvyana Sangkek, SE.,M.Si bersama sejumlah pejabat lainnya di lingkungan Pemprov PBD.

IMG-20260112-WA0041
Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu S.Sos foto bersama Pengurus Lembaga Pemberdayaan dan Advokasi Perempuan Politik dan Demokrasi Provinsi Papua Barat Daya (PBD) Periode Masa Bakti 2026–2030 usai dilantik di Sorong, pada Selasa (06/01/2025). Foto/Yohanes Sole

Dalam sambutannya, Gubernur Elisa menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus yang dilantik, ia menyebut amanah ini bukanlah amanah yang ringan, tetapi amanah yang mulia karena menyangkut masa depan demokrasi dan keadilan sosial, khususnya bagi perempuan di Tanah Papua Barat Daya.

Ia menekankan, perempuan memiliki peran yang sangat strategis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sejarah telah membuktikan bahwa perempuan bukan hanya pelengkap dalam demokrasi, tetapi penentu arah perubahan. Demokrasi yang sehat adalah demokrasi yang memberi ruang setara bagi perempuan dan laki-laki untuk berpartisipasi, mengambil keputusan, serta mengawal kebijakan publik.

Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu, S.Sos

“Di Papua Barat Daya, kita menyadari bahwa tantangan demokrasi masih besar. Masih terdapat kesenjangan partisipasi politik perempuan, keterbatasan akses terhadap pendidikan politik, serta berbagai hambatan sosial dan budaya. Namun saya percaya, di balik tantangan tersebut, tersimpan potensi besar perempuan Papua, perempuan yang kuat, tangguh, berani bersuara, dan memiliki kepedulian tinggi terhadap keadilan dan kesejahteraan masyarakat,” ucap gubernur.

ia kemudian menyebut, Lembaga Pemberdayaan dan Advokasi Perempuan Politik dan Demokrasi ini hadir sebagai ruang strategis untuk membangun kesadaran politik perempuan, memperkuat kapasitas kepemimpinan, serta mengadvokasi kebijakan yang berpihak pada keadilan gender dan demokrasi yang inklusif.

“Saya berharap lembaga ini tidak hanya menjadi simbol, tetapi benar-benar menjadi motor penggerak perubahan. Jadilah mitra kritis pemerintah, sekaligus mitra kolaboratif dalam membangun demokrasi yang beradab, jujur, dan bermartabat di Papua Barat Daya,” pesan gubernur.

Sementara, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Dr. Sellvyana Sangkek, SE.,M.Si yang diwawancarai awak media usai kegiatan mengatakan Partisipasi perempuan dalam bidang politik dan demokrasi merupakan elemen penting dalam mewujudkan demokrasi yang inklusif, representatif, dan berkualitas.

Menurutnya, demokrasi yang tidak melibatkan perempuan secara setara berpotensi menghasilkan kebijakan publik yang kurang responsif terhadap kebutuhan masyarakat secara menyeluruh. Di Indonesia, termasuk di Provinsi Papua Barat Daya (PBD) sebagai daerah otonom baru, penguatan demokrasi tidak cukup hanya diukur melalui penyelenggaraan pemilu yang reguler dan prosedural. Demokrasi yang berkualitas menuntut adanya pemberdayaan kelompok masyarakat yang selama ini mengalami keterbatasan akses terhadap ruang-ruang politik, termasuk perempuan.

“Peningkatan partisipasi politik perempuan menjadi indikator penting dalam menilai sejauh mana demokrasi mampu menjamin hak politik warga negara secara setara,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, perempuan membawa perspektif, pengalaman, dan gaya kepemimpinan yang sering kali berbeda secara substantif dengan rekan laki-laki mereka di ranah politik. Kajian menunjukkan bahwa kehadiran perempuan dalam politik cenderung:

  • Memprioritaskan isu sosial yang berdampak luas seperti kesehatan, pendidikan, kesejahteraan anak dan kelompok rentan.
  • Mendorong pemerintahan yang lebih responsif terhadap kebutuhan warga karena keterwakilan yang lebih beragam.
  • Menguatkan proses deliberatif dan gaya kepemimpinan yang kolaboratif serta inklusif, yang sangat diperlukan dalam demokrasi modern.

“Hal ini sejalan dengan analisis yang menunjukkan bahwa pemimpin perempuan cenderung memperluas fokus kebijakan publik ke arah yang lebih berorientasi pada kesejahteraan sosial,” jelas Sellvyana.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Dr. Sellvyana Sangkek, SE.,M.Si

Sebagai provinsi baru, lanjut Dr. Sellvyana, Papua Barat Daya memiliki tantangan sekaligus peluang besar dalam membangun demokrasi yang inklusif. Karakteristik sosial budaya, kondisi geografis, serta kesenjangan akses pendidikan dan informasi masih menjadi faktor pembatas partisipasi perempuan dalam politik.

Di beberapa wilayah, perempuan Papua masih menghadapi: norma sosial yang membatasi ruang publik perempuan, minimnya akses terhadap pendidikan politik, keterbatasan dukungan struktural dan jaringan politik, serta rendahnya kepercayaan diri untuk tampil sebagai pemimpin politik.

Namun di sisi lain, perempuan Papua memiliki modal sosial yang kuat, antara lain peran sentral perempuan dalam keluarga dan komunitas adat, ketangguhan dalam menghadapi tantangan sosial-ekonomi, serta nilai-nilai lokal yang menjunjung tinggi kebersamaan dan musyawarah.

“Potensi ini perlu diolah melalui pendekatan pemberdayaan yang kontekstual, menghargai budaya lokal, dan berbasis partisipasi masyarakat. Dengan demikian, perempuan Papua Barat Daya tidak hanya menjadi objek pembangunan demokrasi, tetapi subjek utama perubahan,” ungkapnya.

Lebih jauh ia menekankan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik memiliki mandat strategis dalam memperkuat kehidupan demokrasi dan stabilitas politik daerah. Dalam konteks pemberdayaan perempuan, Kesbangpol berperan sebagai fasilitator pendidikan politik, penguatan wawasan kebangsaan, serta penghubung antara pemerintah daerah dan masyarakat sipil.

Kesbangpol dapat menginisiasi program pendidikan politik perempuan yang terstruktur dan berkelanjutan, bekerja sama dengan penyelenggara pemilu, organisasi perempuan, dan lembaga adat. Pendekatan kolaboratif ini sejalan dengan rekomendasi Profeta (2020) yang menekankan pentingnya sinergi multipihak dalam meningkatkan partisipasi politik perempuan di tingkat lokal.

Sementara, dari sisi Lembaga Pemberdayaan dan Advokasi Perempuan Politik dan Demokrasi memiliki posisi strategis sebagai motor penggerak partisipasi politik perempuan. Lembaga ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas kepemimpinan perempuan, memperluas akses perempuan terhadap ruang-ruang pengambilan keputusan, serta mengadvokasi kebijakan publik yang berkeadilan gender.

Ia pun menitipkan sejumlah rekomendasi dan strategi penguatan demokrasi yang dapat diterapkan di Papua Barat Daya diantaranya:

  • Penguatan Pendidikan Politik Perempuan Berbasis Lokal
  • Program pendidikan politik perlu dirancang sesuai konteks sosial-budaya Papua dengan melibatkan tokoh adat, tokoh agama, dan organisasi perempuan lokal.
  • Peningkatan Kapasitas dan Kepemimpinan Perempuan
  • Melalui pelatihan kepemimpinan, advokasi kebijakan, dan literasi demokrasi yang berkelanjutan.
  • Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender dalam Politik
  • Dengan membangun mekanisme perlindungan, pengaduan, dan penegakan hukum yang responsif gender.
  • Penguatan Kebijakan Afirmasi dan Inklusi Gender
  • Untuk memastikan keterwakilan perempuan dalam lembaga politik dan pengambilan keputusan publik.
  • Sinergi Pemerintah, Masyarakat Sipil, dan Lembaga Adat
  • Sebagai fondasi demokrasi yang berakar pada nilai lokal dan prinsip kebangsaan.

“Perempuan memiliki peran yang vital dan strategis dalam memperkuat kualitas demokrasi di Provinsi Papua Barat Daya. Keterlibatan perempuan dalam bidang politik dan demokrasi tidak hanya merepresentasikan prinsip kesetaraan gender sebagai hak konstitusional warga negara, tetapi juga berkontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas kebijakan publik, akuntabilitas pemerintahan, serta responsivitas negara terhadap kebutuhan masyarakat secara luas. Peran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik bersama seluruh pemangku kepentingan, termasuk lembaga pemberdayaan dan advokasi perempuan, penyelenggara pemilu, organisasi masyarakat sipil, serta tokoh adat dan agama, menjadi krusial dalam menciptakan ekosistem demokrasi yang aman, inklusif, dan berperspektif gender,” pungkasnya.

IMG-20260112-WA0042
height="600"/>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IMG-20260112-WA0006