Sorong, Detikpapua.Net – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua Barat Daya Dr. Sellvyana Sangkek, SE.,M.Si turut menyampaikan materi pada acara deklarasi dan Mubes I Kerukunan Keluarga Mefkajim Bersatu Papua Barat Daya (KKMB-PBD) yang berlangsung di Kota Sorong, Sabtu (20/12/2025).
Pada kesempatan itu, Dr. Sellvyana memaparkan materi tentang “Pemberdayaan dan Edukasi Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Bidang Sosial, Kemanusiaan dan Pelayanan Keagamaan Dalam Mendukung Stabilitas dan Pembangunan Provinsi Papua Barat Daya”

Dalam pemaparannya, Dr. Sellvyana mengatakan, Provinsi Papua Barat Daya sebagai daerah otonom baru berada pada fase awal pembangunan yang sangat menentukan arah dan kualitas penyelenggaraan pemerintahan serta kehidupan sosial masyarakat kedepan.
Pada tahap ini, pembangunan tidak hanya dimaknai sebagai penyediaan infrastruktur fisik, tetapi juga sebagai proses penguatan modal sosial, stabilitas politik, serta kepercayaan publik terhadap institusi negara. Tanpa fondasi sosial yang kuat dan situasi politik yang kondusif, agenda percepatan pembangunan berpotensi menghadapi hambatan struktural maupun sosial.
Dalam konteks tersebut, partisipasi aktif masyarakat menjadi elemen kunci. Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) hadir sebagai representasi partisipasi warga negara yang terorganisir dan memiliki legitimasi sosial di tingkat akar rumput. Ormas yang sehat, berdaya, dan berorientasi pada kepentingan publik merupakan aset strategis bagi pembangunan Papua Barat Daya.

“Dalam konteks Provinsi Papua Barat Daya sebagai daerah otonom baru, peran strategis Ormas menjadi semakin relevan. Dinamika sosial yang ditandai oleh keberagaman suku, agama, adat, dan budaya membutuhkan aktor-aktor sosial yang mampu membangun jembatan komunikasi, memperkuat solidaritas, dan meredam potensi konflik,” jelas Dr. Sellvyana.
Ia menyebut, secara substantif, peran strategis Ormas dalam kehidupan sosial masyarakat Papua Barat Daya yakni sebagai agen pemersatu sosial, sebagai pelaksana kegiatan sosial dan kemanusiaan, serta sebagai mitra pemerintah daerah, dalam sosialisasi kebijakan dan penguatan wawasan kebangsaan.
Ia menekankan, pemberdayaan Ormas di Bidang Sosial dan Kemanusiaan tidak dapat dimaknai semata-mata sebagai pemberian bantuan finansial atau dukungan insidental. Pemberdayaan harus dipahami sebagai proses sistematis dan berkelanjutan untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan, kualitas sumber daya manusia, serta daya jangkau program Ormas agar mampu berkontribusi secara efektif dan berkesinambungan dalam kehidupan sosial masyarakat.
“Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, melalui Badan Kesbangpol mendorong pemberdayaan Ormas dengan pendekatan yang terarah dan terukur, antara lain melalui pembinaan dan fasilitasi kelembagaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia Ormas, serta penguatan kemitraan dan jejaring kerja, antara Ormas, pemerintah daerah, dunia usaha, dan pemangku kepentingan lainnya,” ucap Dr. Sellvyana.

Selanjutnya, ia memaparkan terkait peran Ormas dalam Pelayanan Keagamaan dan Kerukunan Umat Beragama, dimana Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya memandang Ormas keagamaan sebagai mitra strategis dalam menjaga stabilitas sosial dan keamanan daerah. Adapun arah edukasi Ormas keagamaan oleh pemerintah daerah Papua Barat Daya yakni Penguatan wawasan kebangsaan dan nilai-nilai Pancasila, peningkatan pemahaman regulasi terkait kehidupan berorganisasi, serta pengarusutamaan moderasi beragama dalam setiap aktivitas pelayanan keagamaan.
Sementara terkait tantangan dan Strategi Penguatan Ormas di Provinsi Papua Barat Daya. Beberapa tantangan utama yang dihadapi Ormas saat ini antara lain, keterbatasan kapasitas manajerial organisasi, minimnya pemahaman terhadap regulasi dan tata kelola organisasi serta potensi politisasi Ormas yang dapat mengganggu stabilitas daerah
Untuk menjawab berbagai tantangan tersebut, diperlukan strategi penguatan Ormas yang komprehensif, terarah, dan berkelanjutan. Strategi yang perlu dikedepankan meliputi pembinaan berkelanjutan oleh pemerintah daerah, khususnya melalui Badan Kesbangpol, dengan menekankan penguatan kapasitas kelembagaan, kepemimpinan organisasi, serta internalisasi nilai-nilai kebangsaan dan etika organisasi. Kemudian Penegakan regulasi secara adil, konsisten, dan proporsional, serta mendorong Ormas menjadi mitra pembangunan, bukan sekadar penonton.

Pendekatan ini sejalan dengan praktik tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), dimana penguatan masyarakat sipil dipandang sebagai prasyarat bagi stabilitas politik dan pembangunan berkelanjutan. Pemerintah daerah dan Ormas perlu membangun hubungan yang berbasis kepercayaan, dialog, dan kepentingan bersama demi kemajuan Papua Barat Daya.
“Pemberdayaan dan edukasi Ormas di bidang sosial, kemanusiaan, dan pelayanan keagamaan merupakan investasi sosial jangka panjang bagi Provinsi Papua Barat Daya sebagai daerah otonom baru. Ormas yang berdaya, teredukasi, dan berorientasi pada kepentingan publik akan menjadi penguat modal sosial, perekat persatuan, serta mitra strategis pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas sosial dan politik di tengah keberagaman masyarakat,” tutup Dr. Sellvyana.

















