Sorong, Detikpapua.Net – Komisi I DPR Papua Barat Daya yang membidangi Hukum dan Pemerintahan melakukan kunjungan kerja sekaligus menggelar rapat koordinasi bersama Pemda Raja Ampat di Waisai, Ibukota Kabupaten Raja Ampat, Rabu (10/12/2025).
Rapat tersebut dilakukan sebagai tindaklanjut rapat koordinasi yang digelar Komisi I bersama Pemprov Papua Barat Daya yang telah menghasilkan pembentukan tim kerja pemekaran, beberapa waktu lalu.

Hadir dalam rapat tersebut Ketua Komisi I DPR PBD Zeth Kadakolo, SE.,MM bersama seluruh anggota Komisi I. Sementara dari pihak Pemda Raja Ampat hadir secara langsung Bupati Orideko Iriano Burdam dan Wakil Bupati Mansyur Syahdan, kepala bagian pemerintahan, kemudian Wakil Ketua DPRK dan Sekwan Raja Ampat.
Ketua Komisi I DPR Papua Barat Daya Zeth Kadakolo, SE.,MM kepada awak media mengatakan, pihaknya sengaja turun ke Raja Ampat dan melakukan rapat bersama Pemda setempat, guna mengecek kembali kesiapan dan keseriusan Pemda Raja Ampat terkait sejumlah Calon DOB yang dipersiapkan untuk diusulkan dalam agenda pemekaran.

Ia menyebut, sebelumnya ada dua nama calon DOB yang sudah mencuat di ruang publik yakni Calon DOB Kabupaten Raja Ampat Utara dan Calon DOB Kabupaten Raja Ampat Selatan. Namun ternyata dalam forum rapat tersebut, muncul nama Calon DOB Kabupaten Raja Ampat Tengah yang disampaikan langsung oleh Bupati Raja Ampat Orideko Burdam. Lokasinya meliputi wilayah Kepulauan Batanta dan Salawati.
“Jadi sesuai jadwal kerja kami di Komisi I, kami sudah melakukan kunjungan sekaligus rapat bersama Pemda Raja Ampat yang dihadiri langsung oleh Bupati, Wakil Bupati, Kabag Pemerintahan, Wakil Ketua DPRK dan Sekwan Raja Ampat. Kami menanyakan kesiapan dan keseriusan mereka terkait usulan sejumlah Calon DOB. Rupanya dalam forum tersebut tidak hanya Calon DOB Raja Ampat Utara dan DOB Raja Ampat Selatan, tetapi ada juga usulan DOB Raja Ampat Tengah yang disampaikan langsung oleh bupati,” ujar Zeth, saat diwawancara usai kegiatan.

Ia mengatakan, sesuai agenda rapat, pihaknya hanya meminta Pemda bersama tim pemekaran di tingkat kabupaten, agar bisa mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik, khususnya terkait dokumen-dokumen dan persyaratan lain yang dibutuhkan. Hal ini penting agar saat proses pengusulan nantinya dilakukan maka semua hal sudah tersedia.
Ia juga turut mengingatkan Pemda Raja Ampat, bahwa sesuai hasil koordinasi pihaknya bersama Komisi II DPR RI dan Dirjen Otonomi Daerah melalui Kasubdit Otonomi Khusus (Otsus) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) beberapa waktu lalu, kemungkinan besar tahun depan proses pengusulan DOB sudah bisa dilakukan. Saat ini Kemendagri sedang menggodok Peraturan Pemerintah (PP) sebagai payung hukum pelaksanaan pemekaran wilayah yang dipastikan selesai pada Februari 2026.

“Sesuai hasil koordinasi kami dengan Komisi II DPR RI dan Kasubdit Otsus Kemendagri, kemungkinan besar bulan Februari tahun 2026 sudah selesai pembuatan PP, yang artinya proses pengusulan calon DOB ini bisa segera dilakukan. Maka kami minta Pemda Raja Ampat agar segera menyiapkan dokumen-dokumen dan persyaratan lainnya. Sehingga saat waktunya tiba kita sudah siap,” sebut Zeth.
Ia menyebut, pihaknya melihat ada kerinduan dan keseriusan dari Pemda Raja Ampat terkait pemekaran sejumlah wilayah tersebut. Hal ini ditandai dengan hadirnya bupati dan wakil bupati Raja Ampat secara langsung dalam agenda rapat bersama pihaknya. Ia juga menyebut secara langsung Bupati Raja Ampat juga telah mengutarakan kesanggupannya untuk menyiapkan dokumen-dokumen sesuai arahan Komisi I DPR Papua Barat Daya.

Diakhir penyampaian, ia berharap agar Pemda Raja Ampat bersama seluruh masyarakat disana bisa terus memberikan dukungan, sehingga kelak sejumlah DOB yang disiapkan bisa segera terealisasi. Ia juga menyampaikan usai ke Raja Ampat, Komisi I kembali akan melakukan agenda serupa ke Kabupaten Maybrat dan Sorong Selatan yang dijadwalkan pada Selasa depan.
“Hari Selasa kami ke Kabupaten Maybrat lanjut Sorong Selatan, karena disana juga ada calon DOB yang diusulkan. Agendanya sama menanyakan kesiapan dan keseriusan mereka terkait pengusulan DOB,” pungkasnya.















