Example floating
Berita

Hans Kambuaya: Sekda Maybrat Sebut Jadi Jaminan Keamanan Saat Musyawarah Seleksi DPRP Otsus, Tapi Bawahannya Bertindak Anarkis

0
×

Hans Kambuaya: Sekda Maybrat Sebut Jadi Jaminan Keamanan Saat Musyawarah Seleksi DPRP Otsus, Tapi Bawahannya Bertindak Anarkis

Sebarkan artikel ini

Maybrat, Detikpapua.Net – Tokoh masyarakat Aitinyo Hans Kambuaya secara tegas meminta pertanggungjawaban sejumlah pihak, termasuk Sekda Maybrat Ferdinandus Taa atas kasus pengeroyokan yang menimpa dua tokoh dari Sub Suku Aitinyo berinisial SK dan AA pada pelaksanaan musyawarah seleksi Anggota DPRP Jalur Otsus daerah pengangkatan Maybrat tanggal 19 Desember 2024 lalu.

Melalui rilis yang diterima media ini, Rabu (19/11/2025), Hans menceritakan bahwa Musyawarah Suku A3 (Ayamaru, Aitinyo dan Aifat) Maybrat dalam rangka seleksi pengusulan calon anggota DPRP Otsus Provinsi Papua Barat Daya yang dilaksanakan oleh Pansel provinsi pada tanggal 19 desember 2024 lalu di kantor bupati Maybrat pada awalnya berjalan dengan lancar dan aman.

Ia pun mengaku sempat menyampaikan apresiasi dan salut atas pernyataan Pj Sekda Maybrat (Saat ini sekda defenitif) yang dalam sambutannya pada pembukaan musyawarah kala itu dengan lantang mengatakan bahwa dirinya menjadi jaminan keamanan atas kegiatan musyawarah tersebut.

Padahal sebut Hans, Korwil Pansel Maybrat sudah terlebih dahulu melakukan kordinasi terkait faktor keamanan, namun tidak ditindaklanjuti karena pengakuan sekda yang menyampaikan cukup dirinya menjadi jaminan keamanan.

“Pernyataan sikap sekda ini merupakan pernyatan seorang pejabat publik atas nama istitusi pemerintah dan membuat seluruh tokoh dari 3 wilayah Aitinyo, Ayamaru dan Aifat yang hadir saat itu merasa senang dan bangga serta tenang mengikuti musywarah sampai tuntas,” sebut Hans.

Ia mengaku saat itu hadir secara langsung di lokasi pelaksanaan musyawarah dan mendengar secara langsung pernyataan Pj Sekda (saat ini sekda defenitif) yang mengaku menjadi jaminan keamanan. Namun sangat disayangkan, pernyataan baik itu tidak diindahkan oleh bawahannya, sehingga ikut melakukan tindakan pengeroyokan terhadap 2 orang tokoh sub suku Aitinyo yang menyebabkan keduanya cacat permanen.

“Para pelakunya adalah 4 orang oknum ASN Kabupaten Maybrat dari total 11 orang pelaku yang tidak komitmen mendukung dan mengawal pernyatan sekda selaku atasan mereka terkait keamanan pada saat musyawarah berlangsung,” ucap Hans.

Selaku keluarga korban Hans pun meminta kepada Bupati dan Sekda Maybrat untuk menidak tegas 4 oknum ASN dari distrik Aitinyo Utara yang terlibat dalam kasus pengeroyokan tersebut dengan memberikan sanksi sesuai peraturan dan kode etik yang berlaku bagi seorang ASN diluar vonis hukuman denda adat yang diberikan oleh keluarga korban, agar menjadi efek jera dikemudian hari.

“Wilayah Kabupaten Maybrat tergolong zona merah sehingga acara besar seperti musyawarah adat untuk usulkan calon anggota DPRP jalur pengangkatan semestinya Pansel, ketua LMA dan sekda harus meminta pengawalan aparat kepolisian, tetapi karena kelalaian ataukah karena sengaja sehingga mengakibatkan keluarga kami menjadi korban kekerasan fisik,” ujar Hans.

Ia menambahkan, Kapolres Maybrat merupakan salah satu Forkompimda, semestinya Sekda menyurat resmi ke kapolres memberitahukan agenda musyawarah adat yang dilaksanakan tanggal 19 Desember 2024. Hal itu justru tidak dilakukan, nanti setelah kejadian di TKP Kantor Bupati dan ada pengaduan laporan dari korban pengeroyokan barulah pihak kepolisian bisa mengetahui ada kegiatan musyawarah tersebut.

“Jadi kami sebagai keluarga korban menuntut kepada Sekda Maybrat, Ketua Pansel, Ketua LMA Maybrat bersama 11 orang pelaku melakukan pembayaran denda adat, sesuai adat dan tradisi suku A3 Maybrat. Denda adat ini dilakukan secara bermartabat dengan berdasarkan pada 4 pilar hukum Teofani berlandaskan kasih dengan menjaga persatuan dan keutuhan antara sesama orang Maybrat,” pungkasnya.

Penulis: Yohanes SoleEditor: Yohanes Kossay
height="600"/>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *