Saonek Detik PapuaNet – Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam, menyampaikan pesan penting saat menyerahkan Dana Kampung (ADD Tahun Anggaran 2024 dan Dana Desa Tahap 1 Tahun 2025) secara langsung di Kampung Saonek, Distrik Waigeo Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Rabu (30/7/2025).
Dalam sambutannya, Bupati menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana kampung. Ia mengingatkan para kepala kampung untuk menyusun laporan pertanggungjawaban tepat waktu agar pencairan dana dapat berjalan lancar.
“Hari ini kami serahkan ADD Tahap 2 dan 3 Tahun 2024 serta Dana Desa Tahap 1 Tahun 2025. Tapi saya cek, masih ada kampung yang belum buat laporan tahap sebelumnya. Saya sudah sampaikan ke DPMK dan BPKAD bahwa kalau belum ada laporan, dana tidak bisa dicairkan. Harus ada laporan dulu, baru bisa lanjut,” ujar Orideko.
Bupati menetapkan batas akhir pelaporan dan pertanggungjawaban penggunaan dana kampung hingga 30 Agustus 2025. Ia meminta agar dana yang diterima langsung dibahas dan dibagi bersama Bamuskam (Badan Musyawarah Kampung) dan masyarakat agar tidak ada kecurigaan dan penyalahgunaan.

“Saya harap, setelah pulang dari sini, kepala kampung ajak Bamuskam dan masyarakat. Duduk bersama, atur dan bagi uang itu. Jangan kepala kampung atur sendiri. Kalau sampai ada laporan ke saya, saya tidak pakai lama, langsung perintahkan Kapolres tindak,” tegasnya.
Bupati juga menegaskan bahwa dana kampung harus digunakan sesuai perencanaan, baik untuk honor aparat kampung, Linmas, BLT, maupun sektor pendidikan dan kesehatan.
“Kalau direncanakan untuk pendidikan, kasih ke pendidikan. Kalau kesehatan, kasih ke Pustu. Jangan dipakai untuk hal lain. Itu uang rakyat,” katanya.
Bupati turut menekankan bahwa tanggung jawab tidak hanya di tangan kepala kampung, tetapi juga kepala distrik dan dinas terkait yang sudah ditugaskan mendampingi kampung.
“Kalau kepala kampung gagal, kepala distrik juga gagal, Bupati juga gagal. Karena kita semua pakai Garuda di dada. Kalau satu gagal, semua terbawa,” ujarnya.
Bupati menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan melakukan evaluasi ketat terhadap pengelolaan dana kampung. Kampung yang tidak tertib administrasi dan lalai akan ditindak.
“Kalau dana sudah habis, langsung bikin laporan pertanggungjawaban. Jangan tunggu ditagih baru sibuk. Laporan lambat, dana berikutnya juga ikut lambat,” katanya.

Bupati juga menyinggung pentingnya koperasi sebagai syarat pencairan Dana Desa Tahap 2. Ia berharap koperasi benar-benar aktif dan melibatkan semua elemen, termasuk kepala distrik dan dinas terkait.
“Kalau koperasi gagal, itu tanggung jawab kita semua. Maka dari itu, koperasi harus dijalankan serius. Dinas juga harus terlibat aktif dampingi kampung,” tegasnya.
Menutup sambutannya, Bupati mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama membangun kampung dengan sungguh-sungguh, dari perencanaan hingga pelaksanaan.
“Kita jangan cuma berharap dana APBD. Mulai sekarang, musyawarah kampung harus berjalan baik. Laporan harus tepat waktu. Kita semua harus jaga kepercayaan masyarakat,” pungkasnya.
Penyerahan dana ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Raja Ampat untuk memperkuat sistem pengelolaan dana desa yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat.
Kegiatan merupakan rangkaian kunjungan bupati dari kampung dan distrik di Raja Ampat untuk menyerahkan ADD tahap II dan III Tahun 2024 dan DDS tahap I tahun 2025. Untuk kampung-kampu di empat di sekitaran Waisai antara lain Waigeo Selatan, Waigeo Barat Daratan, Waigeo Barat Kepulauan dan Meonsmanswa. Dengan total anggaran yang diserahkan kurang Rp15 Miliar.
Sebelumnya hal yang juga dilakukan di Kabare-Waiego Utara pada tanggal 25 -26 Juli 2025 untuk kampung-kampung di tujuh distrik wilayah utara Raja Ampat, dan tanggal 29 Juli 2025., penyerahan dana serupa untuk kampung-kampung di lima distrik wilayah Pulau Batanta dan Salawati.
Selanjutnya Pemda Raja Ampat bekerja sama dengan pihak Bank Papua dan mandiri akan melanjutkan kegiatan serupa di Kofiau, Kepulauan Sembilan dan Misool, dengan target penyerahan dana kampung akan tuntas pada tanggal 5 Agustus 2025.