Example floating
IMG-20250728-WA0043
Home

Pendaftaran Ditutup, Tiga Calon Mendaftar Jadi Ketum PKBF

145
×

Pendaftaran Ditutup, Tiga Calon Mendaftar Jadi Ketum PKBF

Sebarkan artikel ini

Sorong, Detikpapua.Net – Musyawarah Besar (Mubes) Perkumpulan Keluarga Besar Fategomi (PKBF) se-Tanah Papua, yang bakal digelar pada 29 Juli 2025, beragendakan pemilihan ketua umum (Ketum) untuk masa kepengurusan tahun 2025-2028.

Dalam rangka menjaring calon ketua yang kemudian akan dipilih secara demokratis dalam forum Mubes, Panitia telah membuka pendaftaran bakal calon ketua, yang dilakukan pada tanggal 24-28 Juli 2025.

IMG-20250728-WA0038

Ketua Panitia Pencalonan Ketua PKBF, Melky Kambu, S.Sos mengatakan, proses pendaftaran berlangsung setiap hari sejak tanggal 24 hingga 27 Juli pukul 10.00 hingga 18.00 WIT. Sementara pada hari terakhir, 28 Juli, panitia membuka pendaftaran dengan durasi waktu yang lebih panjang, yakni hingga pukul 23.59 WIT.

Ia menyebut, hingga hari terakhir pendaftaran, terdapat tiga bakal calon yang mendaftar, masing-masing Yosina Iek, S.Kep.Ners, Yakobus Asmuruf, SH dan Yakobus Asmuruf, S.Pd.,M.Si.

“Hingga saat ini sudah ada tiga bakal calon yang mendaftar, seorang perempuan dan dua laki-laki. Kesemuanya adalah tokoh Fategomi,” ujar Melky saat diwawancarai awak media di sekretariat panitia, di Jln Malibela, Kota Sorong, Senin (28/07/2025).

Ia menyebut, usai pendaftaran ditutup pada pukul 23.59 WIT, panitia akan menggelar pleno untuk menetapkan bakal calon menjadi calon tetap. Sementara, proses pemilihan ketua umum dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 29 Juli 2025, di gedung LJ Kota Sorong.

Melky menegaskan bahwa pencalonan ketua umum PKBF dibuka untuk umum, namun pihaknya memprioritaskan calon yang berdomisili di Provinsi Papua Barat Daya, mengingat kantor pusat organisasi tersebut berada di Kota Sorong.

“Besok hanya pemilihan ketua umum saja. Setelah itu, ketua terpilih akan membentuk badan formatur guna melengkapi struktur kepengurusan PKBF untuk masa bakti 2025 hingga 2028,” ungkapnya.

Ketua Panitia Pendaftaran Calon Ketua PKBF Melky Kambu, S.Sos

Terkait mekanisme pemilihan, Melky menyebut akan dilakukan didalam forum Mubes dengan cara Demokratis, dimana semua warga PKBF diatas 17 tahun mempunyai hak untuk memilih, yang dibuktikan dengan KTP elektronik atau surat keterangan.

“Warga Fategomi yang hadir dan sudah berumur 17 tahun keatas dengan dibuktikan KTP elektronik atau surat keterangan dapat memilih. Kita proses pemilihan secara demokratis,” pungkasnya.

IMG-20250728-WA0027
height="600"/>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IMG-1555