Raja Ampat, DetikPapuaNet – Pemerintah Kabupaten Raja Ampat mulai mencairkan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap II dan III Tahun Anggaran 2024 serta Dana Desa (DDS) tahap I Tahun 2025.
Total dana yang disalurkan mencapai lebih dari Rp 100 miliar untuk seluruh kampung di Raja Ampat. Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Raja Ampat, Drs. Syaiful Mahmud Sangaji, menyampaikan bahwa pencairan ini meliputi tiga komponen sekaligus, yakni ADD tahap II dan III 2024 sebesar Rp 46 miliar dan DDS tahap I 2025 senilai Rp 55 miliar.
Syaiful membantah tudingan di masyarakat bahwa pencairan terlambat karena pemerintah daerah lamban. Ia menegaskan bahwa lambatnya proses pencairan justru disebabkan oleh keterlambatan laporan pertanggungjawaban dari sejumlah kepala kampung.
“Kadang muncul informasi liar yang membuat masyarakat resah, seolah pemerintah menahan dana. Padahal keterlambatan itu karena laporan dari teman-teman kepala kampung belum lengkap. ADD tahap II tahun 2024 misalnya, dari 48 kampung yang harus melapor, sampai sekarang baru 46 yang lengkap. Untuk tahap III, dari 69 kampung, baru 56 yang sudah menyampaikan laporan,” jelasnya dalam wawancara di sela-sela penutupan Musrenbang RPJMD 2025–2029 di Aula Bappeda, Waisai, Kamis, 24 Juli 2025.
Karena laporan dari sejumlah kampung tak kunjung rampung, Bupati Raja Ampat Orideko I. Burdam mengambil kebijakan tegas dengan tetap mencairkan ADD tahap II dan III secara bersamaan. Meski ada kampung yang belum menyelesaikan laporan, pencairan tetap dilakukan demi percepatan realisasi, namun dengan syarat bahwa kampung-kampung tersebut tetap harus menyelesaikan laporan sebelum mengajukan pencairan dana berikutnya.
“Pak Bupati menghendaki agar tahun anggaran 2024 harus ditutup bersih, tidak boleh ada tunggakan. Tahun 2025 nanti, seluruh kampung wajib menyelesaikan laporan secara lengkap sebelum ADD maupun DDS dicairkan. Ini menjadi konsekuensi dan kebijakan tegas,” ujar Syaiful.
Dalam proses pencairan ini, Bupati Orideko tidak hanya menginstruksikan pencairan, tetapi juga turun langsung ke kampung-kampung untuk menyerahkan dana di hadapan masyarakat. Langkah ini disebut sebagai upaya membangun transparansi dan kedekatan dengan warga.
“Itu kehendak Pak Bupati. Beliau ingin masyarakat tahu langsung bahwa ini uang mereka, dan harus digunakan dengan baik untuk pembangunan kampung,” tutur Syaiful. Pencairan dimulai dari wilayah Pantura Raja Ampat yang meliputi tujuh distrik, yaitu Ayau, Kepulauan Ayau, Supnin, Waigeo Utara, Wawarbomi, Waigeo Timur, hingga Teluk Mayalibit. Pencairan dilakukan berkat kerja sama Pemkab dengan pihak perbankan untuk mempermudah proses transfer langsung ke rekening kampung.
Pemerintah Kabupaten Raja Ampat menargetkan seluruh pencairan ADD tahap II dan III tahun 2024 serta DDS tahap I tahun 2025 dapat tuntas sebelum 5 Agustus 2025. Sangaji berharap proses berjalan lancar dan tidak ada kendala berarti di lapangan. Ia juga menyampaikan pesan kepada seluruh kepala kampung agar segera menyusun rencana kegiatan, melaksanakan program dengan baik, dan menyusun laporan pertanggungjawaban sesuai aturan.
“Begitu dana diterima, segera gunakan sesuai perencanaan, laksanakan di lapangan, lalu buat laporan dan serahkan ke kami. Itu syarat utama untuk pencairan dana tahap berikutnya,” pungkasnya.