“Kami tahu itu adalah bagian dari trik politik saudara, tetapi satu hal yang perlu saudara tahu bahwa kami warga Mpur tidak akan perna goyah. Kami tetap pada komitmen ada dibawah Kabupaten Tambrauw dan Provinsi Papua Barat Daya” Yowel Akemi
Sorong, Detikpapua.Net – Masyarakat 11 distrik yang ada di wilayah Kebar Raya, Kabupaten Tambrauw, secara tegas menolak dan mengecam pernyataan Harun Bonepai dan Marinus Bonepai selaku ketua tim pemekaran DOB Kabupaten Mpur dan Manokwari Barat (Manbar), yang menyebut tim dari kedua DOB telah bersatu dan bersepakat untuk mengusulkan hanya DOB Manbar saja karena sudah memiliki amanat presiden (Ampres).
Kepala Distrik Kebar Selatan Yowel Akemi, menegaskan bahwa apa yang disampaikan kedua ketua tim sangat tidak berdasar, karena tidak datang dari aspirasi masyarakat akar rumput di lapangan. Ia mengatakan, apa yang disampaikan keduanya sangat tidak aspiratif bahkan dikhawatirkan dapat menimbulkan gesekan di kalangan masyarakat.
“Perlu kami sampaikan bahwa saudara Harun Bonepai tidak berada di wilayah Mpur, tetapi di Manokwari. Memang sebelumnya kami masyarakat memberi harapan kepada yang bersangkutan, tetapi hari ini apa yang disampaikan tidak sesuai dengan yang terjadi di lapangan. Bahwa kemudian kami dengan tim DOB Manokwari Barat sudah bersatu itu hanya pernyataan pribadi yang bersangkutan, bukan aspirasi murni dari masyarakat 11 distrik di wilayah Kabupaten Tambrauw,” ujar Yowel saat menggelar jumpa pers didampingi perwakilan 11 distrik di Kota Sorong, Selasa (01/07/2025).
Yowel kembali menegaskan bahwa masyarakat 11 distrik yang ada di wilayah Kebar Raya yang terdiri dari 97 kampung dan 4 ribu lebih DPT, sampai saat ini masih tetap konsisten pada sikapnya untuk tetap bergabung dengan Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat Daya.
Jika pun ada wacana pembentukan DOB, maka nama DOB tersebut adalah Kabupaten Mpur, yang diusulkan melalui Kabupaten Tambrauw secara berjenjang ke Provinsi Papua Barat Daya dan ke Pemerintah Pusat. Dengan kata lain bukan diusulkan melalui Kabupaten Manokwari, karena secara administrasi pemerintahan wilayah Mpur ada di Provinsi Papua Barat Daya.
“Kami tidak setuju dengan pernyataan yang coba dihembuskan oleh saudara Harun Bonepai dan Marinus Bonepai. Kami tahu itu adalah bagian dari trik politik saudara, tetapi satu hal yang perlu saudara tahu bahwa kami warga Mpur tidak akan perna goyah. Kami tetap pada komitmen ada dibawah Kabupaten Tambrauw dan Provinsi Papua Barat Daya,” tekan Yowel.
Lebih jauh, Yowel menyebut bahwa posisi Harun Bonepai yang tadinya dipercaya sebagai ketua tim pemekaran DOB Kabupaten Mpur sudah diganti, dan saat ini kepengurusan sedang menunggu SK dari Bupati Tambrauw. Pihaknya, sebut dia, selama ini belum begitu riuh membicarakan soal DOB Kabupaten Mpur mengingat moratorium pemekaran sampai saat ini belum juga dicabut oleh pemerintah pusat.
“Bagaimana mungkin babi masih hidup kemudian kita sudah bagi kepalanya, kakinya, rusuknya dan lain lain, itu kan lucu. Sekarang moratorium saja belum dicabut sampai saat ini, lalu bagaimana kita bisa bicara pemekaran. Ini yang menjadi pertimbangan kami sehingga belum begitu riuh membicarakan soal DOB ini, karena memang prosesnya panjang, tidak semuda membalikan telapak tangan,” ungkapnya.
Sementara, Anggota Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat Daya (MRP-PBD) Veronika Manimbu saat pertemuan dengan masyarakat 11 distrik di Kantor MRP-PBD, Senin (30/06/2025) mengaku perna didatangi oleh tim Pemekaran DOB Manokwari Barat pada tanggal 16 Januari 2025. Tim yang hadir saat itu adalah Marinus Bonepai, Max T dan Niko A.
Pada saat itu, tim mendatangi kediamannya sekitar pukul 22.00 WIT, sehingga dirinya sempat bertanya didalam hati apa maksud kedatangan tim ini, apalagi sudah hampir 20 tahun tidak perna bertemu dan tidak pernah bertegur sapa satu sama lain. Namun ia mengaku saat itu dirinya tetap berpikir positif.
“Saat itu mereka menyampaikan maksud dan tujuan mereka dan saya bersama pak distrik menerima mereka dengan baik dan menurut kami, ketua tim Manbar mereka sudah bicara sepakat dengan masyarakat versi Manbar, sehingga mereka datangi kami untuk bergabung dengan kami di Kabupaten Tambrauw yang adalah 11 distrik, 97 kampung,” ujar Veronika.
Ia menyebut saat itu dirinya menekankan bahwa orang Mpur dalam arti jinak, penurut, perama, lemah lembut. Mereka tidak dari suku mana pun, suku Mpur tetap Suku Mpur yang punya tanah adat hutan dan lain sebagainya dan juga bahasa Mpur yang berbeda dengan bahasa Arfak, karakternya juga beda.
“Masyarakat yang ada di 11 distrik 97 kampung kami nyatakan sikap bukan baru ini hari atau kemarin, tidak. Kami nyatakan sikap untuk masuk Kabupaten Tambrauw itu waktu belum ada pemekaran Provinsi Papua daya. Sikap kami dari awal Kabupaten tambrauw berdiri sampai sekarang ini dan kami sudah masuk Provinsi Papua Barat Daya kami tidak bisa kembali ke Provinsi Papua Barat karena secara hukum pemerintahan kami sudah sah ada di dalam wilayah Papua Barat Daya,” ungkapnya.
Ia juga menyinggung terkait perdamaian pada tanggal 18 Januari 2025, dimana pihaknya dari 11 distrik berpikir tim dari Manokwari Barat datang dan mau bergabung ke Kabupaten Tambrauw provinsi Papua Barat Daya. Ternyata, sikap yang sekarang justru berbeda lagi.
“Dengan adanya pernyataan sikap dari masyarakat Mpur, maka kami dari MRP Provinsi Papua Barat Daya perwakilan dari Kabupaten Tambrauw pada prinsipnya kami mendukung sepenuhnya,” tuntas Veronika.