Example floating
Hijau-Putih-Ilustrasi-Dirgahayu-Tentara-Nasional-Spanduk-20251019-182749-0000
Home

BPBD Raja Ampat Gelar Sosialisasi Kajian Risiko Bencana, Libatkan Sejumlah OPD Strategis

31
×

BPBD Raja Ampat Gelar Sosialisasi Kajian Risiko Bencana, Libatkan Sejumlah OPD Strategis

Sebarkan artikel ini

Raja Ampat, DetikPapuaNet– Pemerintah Kabupaten Raja Ampat melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Kajian Risiko Bencana (KRB) pada hari ini, Selasa (1/7), bertempat di Aula Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapeda) Kabupaten Raja Ampat. Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan dibuka secara resmi oleh Bupati Raja Ampat Orideko I. Burdam, S.IP., M.M., M.Ec.Dev .

Dalam sambutannya saat membuka kegiatan, Bupati Raja Ampat menyampaikan apresiasinya atas inisiatif BPBD dalam menyusun kembali dokumen Kajian Risiko Bencana, yang menjadi salah satu dokumen dasar penting dalam perencanaan pembangunan yang aman dari risiko bencana.

“Ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi fondasi utama bagi kita semua dalam menjaga keselamatan masyarakat dan aset-aset daerah dari potensi bencana,” ujarnya.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Raja Ampat, Guntur Tamima, ST., dalam sambutannya menjelaskan bahwa Kabupaten Raja Ampat sebenarnya telah memiliki dokumen Kajian Risiko Bencana, namun masa berlakunya telah habis. Oleh karena itu, penyusunan kembali dokumen ini sangat diperlukan agar pemerintah daerah tetap memiliki pedoman yang sahih dalam hal mitigasi dan penanggulangan bencana.

“Kami dari BPBD bersama BNPB melakukan sosialisasi ini sebagai bagian dari proses penyusunan ulang dokumen KRB. Kami ingin memastikan bahwa proses ini berjalan transparan dan melibatkan banyak pihak terkait, karena dokumen ini juga menjadi dasar dalam penanganan dan pengelolaan aset kebencanaan di Kabupaten Raja Ampat,” ujar Guntur.

Ia menambahkan bahwa dokumen ini wajib dimiliki oleh setiap kabupaten dan kota di Indonesia, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Untuk itu, kegiatan ini melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) strategis, seperti Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Perumahan, serta Bappeda.

“Kami percaya bahwa kolaborasi antar sektor sangat penting agar data yang dikumpulkan valid, dan analisis risikonya benar-benar mencerminkan kondisi nyata di lapangan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Guntur juga menyinggung posisi geografis Raja Ampat yang berada di jalur patahan aktif, yakni Patahan Sorong. Salah satu bagian rawan yang menjadi perhatian utama terletak di wilayah Selat Sagawin. “Jika kita lihat dari peta geologi, patahan ini melintas langsung di kawasan Raja Ampat. Jadi secara teknis kita masuk dalam zona rawan gempa, dan itu membuat dokumen ini menjadi sangat penting,” jelasnya.

Penyusunan KRB ini didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Raja Ampat, khususnya pada bidang pencegahan bencana. Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya kajian risiko, metode penyusunan dokumen, serta strategi pengurangan risiko bencana berbasis data dan kolaborasi lintas sektor.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Raja Ampat berharap seluruh pihak dapat berkontribusi aktif dalam proses penyusunan dokumen, serta memperkuat komitmen bersama dalam membangun daerah yang lebih tangguh terhadap bencana.

height="600"/>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IMG-20251022-WA0006