Example floating
Selamat-Menunaikan-Ibadah-Puasa-Postingan-Facebook-20250228-210737-0000
Home

KPU Maybrat Diminta Bertanggungjawab Soal Kecelakaan Penyanyi Ocha Sentuf

88
×

KPU Maybrat Diminta Bertanggungjawab Soal Kecelakaan Penyanyi Ocha Sentuf

Sebarkan artikel ini

Sorong, Detikpapua.Net – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maybrat, diminta bertanggungjawab atas kasus kecelakaan yang dialami penyanyi Papua, Dorkas Sentuf atau yang dikenal dengan nama panggung Ocha Sentuf, yang terjadi pada tanggal 23 September 2024 lalu. Pasalnya akibat kejadian itu, Pelantun lagu “Sa Perempuan Papua” ini telah mengalami kerugian fisik, materil dan moril.

Simon Maurits Soren, SH.,MH

Kuasa Hukum Ocha Sentuf, Simon Maurits Soren, SH.,MH kepada awak media menjelaskan, kronologis kejadian kecelakaan tunggal yang dialami Ocha berawal dari permintaan KPU Maybrat melalui event organizer untuk mengisi acara di Maybrat pada tanggal 23 September 2023. Dihari yang sama Ocha juga dijadwalkan mengisi acara di KPU Papua Barat Daya tepatnya di Kota Sorong.

“Jadi setelah mengisi acara di KPU provinsi, klien kami ini diminta untuk segera naik ke Maybrat dalam rangka mengisi acara yang diselenggarakan oleh KPU Maybrat. Klien kami saat itu menyanggupi sehingga dia naik ke Maybrat menggunakan kendaraan roda empat,” ujar Simon, saat menghubungi media ini via telephone, Sabtu (22/03/2025).

Simon menjelaskan, saat dalam perjalanan ke tempat kegiatan, tepatnya di Kampung Fiane, Kabupatan Maybrat, mobil yang ditumpangi klienya mengalami kecelakaan tunggal, akibat cuaca buruk, dimana saat itu sedang turun hujan dan kabut sehingga jarak pandang tidak maksimal. Kejadian sekitar pukul 19.00 WIT, beberapa saat saja sebelum kliennya sampai ke tempat kegiatan.

Ia melanjutkan, akibat kejadian itu, kliennya mengalami kerugian fisik, moril dan materil. Kerugian fisik akibat benturan keras di wajah menyebabkan luka sobekan di dahi hingga mendekati mata sehingga kliennya harus mendapatkan 16 jahitan. Selain itu, penglihatan kliennya juga mulai terganggu dan sering pusing, hidung retak, tulang belakang terganggu sehingga tidak bisa berdiri tegak terlalu lama.

“Sementara untuk kerugian moril, klien kami mengalami trauma naik kendaraan. Kemudian untuk kerugian materilnya berupa satu set alat bantu menyanyi ear monitor panggung rusak dan ada bagian yang hilang, 1 HP hilang, 2 HP rusak, dompet beserta sejumlah uang hilang di tempat kejadian,” sebut Simon.

Ia menuturkan, pasca kejadian tersebut, pihaknya telah mendampingi klien untuk mengikuti proses hukum terkait kasus laka tungggal, yang mana saat ini masih ditangani oleh pihak Satlantas Polres Maybrat. Disisi lain, pihaknya juga tengah berupaya melakukan advokasi agar klien mendapatkan hak-haknya dari pihak penyelenggara ataupun event organizer.

Namun, pihaknya sangat menyayangkan KPU Maybrat selaku penyelenggara yang bertanggungjawab penuh atas terlaksananya kegiatan, lari dari tanggungjawab. Saat diminta bertemu dalam rangka mediasi, pihak KPU tidak perna hadir dan terkesan melempar tanggungjawab kepada pihak event organizer ataupun kepada kliennya sendiri.

“Tentu kami sangat sayangkan, karena bagaimanapun KPU Maybrat merupakan penanggungjawab utama kegiatan. Sebelum naik ke Maybrat pasti ada komunikasi, ada kontrak kerja yang dibicarakan antara klien kami dengan pihak penyelenggara. Jadi tidak bisa saling lempar tanggungjawab begitu, KPU lempar ke event organizer begitu juga sebaliknya, lalu kerugiaan yang klien kami alami ini bagaimana,” ucap Simon.

Simon menegaskan, KPU Maybrat harus bertanggungjawab mengganti semua kerugian yang dialami kliennya, atau minimal membuka ruang komunikasi sehingga persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan baik. Kasus tersebut, lanjut dia, tidak hanya sebatas persoalan laka lantas, tetapi ada hak-hak klienya yang perlu dilihat dalam konteks force majeure.

Apalagi, lanjut dia kliennya bukan orang sembarangan. Ocha Sentuf adalah ikon, yang harus dijaga sebagai aset dan kebanggaan orang Papua. Ia menekankan, dengan mengabaikan permintaan klienya, maka secara tidak langsung KPU Maybrat telah melecehkan orang Papua itu sendiri.

“Ini juga menjadi semacam alarm buat kita semua, untuk bagaimana memberikan respek kepada artis-artis lokal Papua, khususnya perempuan-perempuan Papua atau anak Papua. Mereka harus diperhatikan oleh semua pihak. Kami harap ini yang terkahir, karena kita bicara Ocha Sentuf maka kita bicara orang Papua, Ocha sudah menjadi ikon dan kebanggaan bagi orang Papua,” tutup Simon.

height="600"/>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IMG-20250301-094042