Example floating
Selamat-Menunaikan-Ibadah-Puasa-Postingan-Facebook-20250228-210737-0000
Home

Sekwan Hingga Pimpinan DPR PBD “Bungkam” Soal Kasus Dugaan Korupsi Pakayan Dinas

47
×

Sekwan Hingga Pimpinan DPR PBD “Bungkam” Soal Kasus Dugaan Korupsi Pakayan Dinas

Sebarkan artikel ini

Sorong, Detikpapua.Net – Publik Papua Barat Daya, beberapa hari belakangan dihebohkan dengan adanya informasi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan pakayan seragam anggota DPR Papua Barat Daya. Kasus tersebut mulai mencuat usai Anggota DPD RI Dapil PBD Paul Finsen Mayor, membukanya kepada publik melalui media.

Belakangan pihak kepolisian dalam hal ini Polresta Sorong Kota, selaku pihak yang mengusut kasus tersebut akhirnya buka suara. Kapolres Sorong Kota AKBP Happy Perdana membenarkan pihaknya tengah mengusut kasus, sebagaimana disebutkan oleh anggota DPD RI tersebut.

Namun, kapolres mengaku saat ini para saksi yang diperiksa masih bersifat dimintai keterangan (Klarifikasi) sehingga belum ada tersangka yang ditetapkan. Begitupun kerugian negara yang disebabkan adanya tindakan dugaan korupsi tersebut, belum diketahui. Polisi masih menunggu pemeriksaan (audit) yang akan dilakukan oleh pihak BPKP.

Informasi terkait kasus dugaan korupsi tersebut beredar begitu cepat di ruang publik. Ini juga memantik respon yang beragam dari masyarakat. Sebagian besar sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan para pelaku, karena telah mencoreng nama baik lembaga. Apalagi, provinsi Papua Barat Daya merupakan provinsi baru, tentu akan menjadi catatan buruk diawal kepemimpinan kepala daerah defenitif.

Wakil Ketua I DPR PBD Anneke Lieke Makatuuk, SE saat menerima aspirasi massa pendemo di kantor DPR PBD, belum lama ini. Foto/dok

Publik pun kian dibuat geram akibat sikap DPR Papua Barat Daya yang memilih “bungkam” dan terkesan acuh tak acuh terkait kasus tersebut. Tak ayal banyak pihak yang mendesak agar pihak kepolisian segera melakukan penetapan tersangka dan menuntut para pelaku dengan ancaman hukuman seberat-beratnya. Siapapun yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kegelisahan publik terkait sikap acuh tak acuh yang ditunjukan DPR Papua Barat Daya, ternyata ada benarnya juga. Ini setelah Detikpapua.Net mencoba melakukan konfirmasi kepada sejumlah pihak, dalam hal ini unsur pimpinan baik di kesekretariatan maupun kedewanan DPR Papua Barat Daya, kesemuanya tidak membuahkan hasil.

Sekretaris dewan (Sekwan) DPR Papua Barat Daya Johanis Naa, ST.,M.Si yang dikonfirmasi awak media ini via pesan singkat di Aplikasi whatsapp (WA) sama sekali tidak merespon. Pesan yang dikirim sejak Sabtu (08/03/2025) sampai saat ini belum dibalas. Begitupun saat dihubungi via sambungan telephone yang bersangkutan enggan merespon.

Awak media pun mencoba melakukan upaya konfirmasi kepada Wakil Ketua I DPR PBD Anneke Lieke Makatuuk, SE namun sikap yang sama justru kembali ditunjukan Makatuuk. Pesan singkat yang dikirim sejak Sabtu (08/03/2025) juga tidak direspon. Yang bersangkutan hanya membaca (centang biru) namun enggan membalas.

Tidak sampai disitu, awak media juga mencoba menghubungi Wakil Ketua II Fredy Marlisa. Kali ini berhasil tersambung, hanya saja kala itu Fredy mengaku belum bisa memberikan komentar karena yang bersangkutan masih berstatus sebagai wakil ketua sementara di DPR Papua Barat Daya yang belum dilantik menjadi defenitif.

Penulis: Yohanes SoleEditor: Yohanes Sole
height="600"/>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IMG-20250301-094042