Example floating
Selamat-Menunaikan-Ibadah-Puasa-Postingan-Facebook-20250228-210737-0000
Home

Bapemperda DPR Kota Sorong Siap Suport Naskah Akademik Penetapan HUT Kota Sorong

55
×

Bapemperda DPR Kota Sorong Siap Suport Naskah Akademik Penetapan HUT Kota Sorong

Sebarkan artikel ini

“Artinya kalau mau dibilang Kota ini sudah mulai berjalan sejak tahun 1933 itu. Jadi kalau mau dihitung dari tahun 1933 ke tahun 2025, HUT Kota Sorong bukan lagi 25 tahun tapi 92 tahun, bahkan mungkin bisa sampai 100 tahun lebih” Derek F. Wamea, S.Pd.,M.Si

Sorong, Detikpapua.Net – DPR Kota Sorong, melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), saat ini tengah mewacanakan peninjauan kembali hari ulang tahun (HUT) Kota Sorong yang sebelumnya dirayakan setiap tanggal 28 Februari, dimana Kota Sorong saat ini terhitung sudah berusia 25 tahun.

Kantor DPR Kota Sorong tampak depan

Ketua Bapemperda DPR Kota Sorong Derek F. Wamea, S.Pd.,M.Si mengatakan inisiatif penetapan HUT Kota Sorong sudah dibawa dalam diskusi-diskusi, baik di internal Bapemperda sendiri maupun dengan sejumlah tokoh khususnya tokoh Moi, termasuk walikota terpilih yang saat ini sudah resmi menjabat.

Ia menyebut, perlu adanya kesepahaman bersama untuk kemudian wacana tersebut diformulasikan dalam sebuah produk hukum peraturan daerah (Perda), terkait penetapan HUT Kota Sorong. Pihaknya, kata Derek siap memberikan suport sesuai kewenangan, termasuk penyiapan naskah akademik nantinya.

“Penting untuk kita menetapkan hari ulang tahun Kota Sorong ini, dengan melihat kembali landasan historis yang sesungguhnya. Tentu kami di DPR dalam hal ini Bapemperda siap memberikan dukungan sesuai kewenangan kami, termasuk pembuatan naskah akademik, kita akan suport,” ujar Wamea, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (04/03/2025).

Landcap Kota Sorong dari udara.

Kader Partai Amanat Nasional (PAN) ini menjelaskan, jika dilihat dari sisi historis, Kota Sorong sebenarnya sudah berusia lebih dari 25 tahun. Dari sisi penyelenggaraan pemerintahan Kota Sorong sudah ada bahkan jauh sebelum Proklamasi Kemerdekaan NKRI. Dimana, pemerintahan Belanda kala itu sudah menempatkan seorang Hoofd Van Plaaslijk Bestuur (setingkat kepala distrik saat ini) di Pulau Doom antara tahun 1933.

“Artinya kalau mau dibilang Kota ini sudah mulai berjalan sejak tahun 1933 itu. Jadi kalau mau dihitung dari tahun 1933 ke tahun 2025, HUT Kota Sorong bukan lagi 25 tahun tapi 92 tahun, bahkan mungkin bisa sampai 100 tahun lebih. Ini yang mau coba kita siasati, diatur benar-benar secara akademis, secara legal standingnya kita buat untuk kemudian nanti kita tetapkan tanggal, hari dan tahunnya, sehingga Kota Sorong itu tidak merayakan HUT di usia yang sangat muda lagi,” jelas Wamea.

Dalam mendukung pembuatan naskah akademik, Wamea mengungkapkan pihaknya akan membentuk semacam tim pencari fakta yang mendapat SK langsung dari walikota. Tim tersebut akan bekerja serius, mencari fakta yang kemudian dirumuskan dalam sebuah naskah akademik untuk bisa menjelaskan bahwa penetapan ulang tahun Kota Sorong, tidak harus berpatokan secara administrasi sebagaimana 25 tahun saat ini, tetapi melihat dari fakta historis bahwa penyelenggaraan pemerintahan sudah ada sejak zaman kolonial.

Kantor Walikota Sorong

“Contoh Kota Jakarta hari ini HUT ke 400 tahun, kemudian Kota Jayapura 100 tahun, dari mana angka itu bisa didapat, sedangkan negara Indonesia merdeka saja baru 79 tahun, ini kan fakta sejarah yang perlu kita atur sehingga ini bisa menjadi icon daerah, bisa menjadi semacam landasan spirit daerah bahwa Kota ini dibangun dengan sejarah yang cukup kuat,” sebut Wamea.

Disinggung tekait urgensi penetapan HUT Kota Sorong tersebut, Wamea menuturkan sebuah filosofi sederhana bahwa seharusnya sesuatu yang lebih tua itu lebih mahal. Pihaknya ingin memajukan mindset pembangunan Kota Sorong melalui pendekatan cultural branding. Usia 100 tahun tentu akan merubah cara pandang masyarakat bahwa mereka bukan lagi seorang pemuda 25 tahun yang masih suka jalan-jalan, suka bermain dan belum matang dalam segala hal, melainkan 100 tahun yang tentu sudah harus dewasa dalam berpikir dan bertindak.

“Sebagai Ketua Bapemperda, saya percaya bahwa dengan penetapan usia yang hampir mencapai 100 tahun itu akan memberikan mindset baru bagi orang kota, bahwa kami bukan warga kota baru atau masih muda, kami sudah 100 tahun dan itu karakter yang cukup kuat, berarti perilaku kita, adalah prilaku orang dewasa. Sehingga kita punya masalah begal, kita punya masalah sampah dan sebagainya sudah harus ditiadakan. Kita harus menjadi lebih dewasa, lebih kuat dan lebih maju dari saat ini,” ungkapnya sembari menambahkan pihaknya menargetkan penyelesaian penyusunan naskah akademik di bulan April ini.

height="600"/>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IMG-20250301-094042