Kaimana, Detikpapua.Net – Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kaimana, Papua Barat, Uztad. Muhammad Zein Farissa mengatakan pihaknya telah menerima surat edaran dar pimpinan pusat Muhammadiyah tentang satu ramadhan 1446 H.
“Saya mau himbau kepada pengurus dan warga Muhammadiyah jika waktu pelaksanaan puasa. Kita mengikuti surat edaran yang sudah diedarkan oleh pimpinan pusat Muhammadiyah yaitu kita puasa pada tanggal 1 Maret 2025,” jelasnya kepada wartawan di Pantai Bantemi Kaimana saat menghadiri tarhib ramadhan, Kamis (27/2).
Lelaki yang juga Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kaimana ini mengatakan meski pengurus pusat muhammadiyah telah mengeluarkan edaran tentang satu ramadhan yang berlaku untuk warga muhammadiyah, sehingga dia imbau kepada umat muslim Kaimana menunggu pengumuman resmi pemerintah pusat.
“Tentunya pengumuman pemerintah pusat kan belum, sehingga himbauan saya warga muhammadiyah tetap berpuasa pada tanggal 1 Maret 2025. Untuk umat islam lainnya tetap menunggu pengumuman dari pemerintah pusat. Sidang Isbatnya nanti Jumat tanggal 28 Maret 2025,” katanya.
Jika nanti, kata Zein Farissa, hasil sidang isbat diputuskan tanggal 1 Maret 2025 puasa berarti kita akan puasa sama-sama.
Dia pun imbau kepada masyarakat jika terjadi perbedaan penetapan 1 Ramadhan 1446 Hijriah antara Muhammadiyah dan pemerintah pusat saling menghormati perbedaan tersebut.
“Kita hormati perbedaan tersebut dengan tidak melakukan hal-hal yang mengganggu kesatuan umat di Kaimana,” tegas Ustad Zein Farissa.












