Sorong, Detikpapuanet- Sejak tujuh hari dilaporkan hilang, akhirnya Ulfa Tamima (25) Warga Kelurahan Kampung baru, Kecamatan Sorong Kota, Kota Sorong Papua Barat Daya, berhasil ditemukan dan dievakuasi oleh personil Polresta Sorong Kota dan Keluarga, dari tebing jurang Puncak Arfak Kota Sorong, Sabtu (15/2/2025)
Iksan Lodji, yang pertama kali menemukan Ulfa Tamima menjelaskan bahwa, Ulfa ditemukan oleh personil Polresta dan Keluarga sejauh 200 Meter ke arah jurang lokasi lokasi ulfa di sembunyikan.
“Ulfa Tamima kami temukan dalam keadaan sehat,“ kata Iksan
Namun lanjut Iksan, saat korban ditemukan oleh Personil polresta Sorong kota dan keluarga, kondisinya dalam keadaan lemas dan dalam kondisi terbaring tampa busana.
“Karena kondisi korban dalam keadaan lemas, tim sesegera mungkin mengevakuasi korban guna mendapatkan penanganan medis pertama dan selanjutnya korban langsung dibawa ke RS Selebisolu kota Sorong untuk mendapat perawatan intensif,” kata Iksan
Iksan juga mengatakan bahwa, pencarian terhadap korban berlangsung sejak hari sabtu, 15 februari 2025. Sekitar pukul 12:00 Wit.

“Anak kita Ulfa Tamima ini sejatinya telah hilang sejak tujuh hari yang lalu ketika keluar dari dalam halaman rumah di sekitar tempat tinggalnya langsung di ambil paksa oleh Pelaku, saat itu juga kami keluarga berusaha mencari dengan memberi kabar melalu media sosial serta bantuan warga masyarakat kota Sorong, empat hari kemudian kami keluarga mendapatkan laporan dari penjaga mesjid melalui camera CCTV. setelah itu kami keluarga melaporkan ke pihak kepolisian, barulah di tanggal 14 Februari kemarin upaya pencarian oleh tim Reskrim Polresta Sorong kota, belum menemukan titik terang keberadaan anak kami sehingga kami lakukan pencarian bersama tim kepolisian. Berbagai upaya telah dilakukan untuk menemukan keberadaan korban sebelum akhirnya ditemukan pada sabtu 15 Februari siang sekitar jam 13:00 Wit, dalam keadaan selamat,” pungkas Fatmawati Tamima