Example floating
Selamat-Menunaikan-Ibadah-Puasa-Postingan-Facebook-20250228-210737-0000
Home

Mantan Ketua MRPB Tanggapi Opini Lembaga MRPB Menolak Otonomi Khusus

24
×

Mantan Ketua MRPB Tanggapi Opini Lembaga MRPB Menolak Otonomi Khusus

Sebarkan artikel ini

Sorong, Detikpaua.Net – Mantan Ketua Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat (MRP PB) menanggapi pemberitaan yang dipublikasi oleh beberapa media online yang menyerang lembaga MRP Papua Barat dalam kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada tahun 2020 di Manokwari. Berikut kami tampilkan berita klarifikasi sekaligus hak jawab mantan ketua MRP PB.

Saya Maxsi N. Ahoren Ketua MRP-PB periode tahun 2017-2023 menggunakan hak jawab untuk mengklarifikasi berita miring tersebut yang telah mendiskreditkan MRP-PB sebagai Lembaga Representasi Kultural Orang Asli Papua maupun anggota MRP-PB masa bhakti 2017-2023 yg dikatakan telah menolak Otonomi Khusu Papua.

Jumpa pers selesai pembahasan DOB di Papua bersama presiden Jokowi di Istana Bogor. Foto/dok

Perlu diketahui bahwa RDP MRP-PB yang digelar pada bulan Oktober 2020 dengan Thema Efektivitas Pelaksanaan Otonomi Khusus di Provinsi Papua Barat tersebut adalah dalam rangka mendukung Perubahan UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua, sebagaimana amanat UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, Pasal 77 bahwa “Usulan Perubahan atas UU Otsus ini dapat diajukan oleh rakyat Provinsi Papua melalui MRP dan DPRP kepada DPR atau Pemerintah sesuai dengan peraturan perundang- undangan.

Tujuan dari penyelenggaraan RDP Efektivitas Pelaksanaan Otonomi Khusus di Papua Barat adalah untuk mendengar secara langsung pendapat masyarakat terkait efektivitas pelaksanaan Otonomi Khusus di Provinsi Papua Barat. kemudian hasil RDP tersebut MRP-PB teruskan kepada DPR maupun Pemerintah sebagai masukan dalam rangka perubahan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.

Dinamika berpendapat yang terjadi dalam RDP MRP-PB dengan masyarakat terkait efektivitas pelaksanaan Otonomi Khusus di Provinsi Papua Barat tersebut cukup beragam, terdapat masyarakat yang berpendapat bahwa pelaksanaan Otonomi Khusus Papua telah berhasil dalam bidang Pendidikan, Kesehatan, Pembangunan infrastruktur dasar dan pembangunan perekonomian berbasis kerakyatan, tapi juga ada beberapa yang berpendapat Otonomi Khusus Papua belum/ tidak berhasil karena mereka belum merasakan manfaat Otonomi khusus, sehingga mereka menyatakan menolak Otonomi Khusus.

Semua pendapat dalam RDP tersebut baik yang mendukung pelaksanaan Otonomi Khusus Papua maupun yang menolak, MRP-PB menampung semua pendapat dengan tidak menambah atau mengurangi semua pendapat tersebut dan didokumentasikan sebagai hasil RDP terkait efektivitas pelaksanaan Otonomi Khusus di Provinsi Papua Barat dan kemudian menyampaikan Hasil RDP-MRP tersebut sebagai Laporan Hasil RDP terkait efektivitas pelaksanaan Otonomi Khusus di Provinsi Papua Barat kepada DPR-RI (PANSUS PERUBAHAN UU OTSUS PAPUA) dan Pemerintah untuk dijadikan sebagai masukan dalam rangka perubahan UU No. 21 Tahun 2001 tentang otonomi khusus bagi Provinsi Papua yang kemudian ditetapkan menjadi UU No. 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 21 Tahun 2001 tentang otonomi khusus bagi Provinsi Papua.

Baik Pimpinan maupun Anggota MRP-PB serta Perwakilan Forkopinda dan Masyarakat yang hadir wajib menandatangani daftar hadir, sedangkan Berita Acara hasil RDP MRP-PB terkait efektivitas pelaksanaan Otonomi Khusus di Provinsi Papua Barat ditandatangani oleh Pimpinan RDP dan Pimpinan MRP-PB, jadi tidak ada Penandatanganan Pernyataan Penolakan Otonomi Khusus dalam RDP-MRP-PB tahun 2020, seperti yang diberitakan.

Laporan hasil RDP MRP-PB terkait efektivitas pelaksanaan Otonomi Khusus di Provinsi Papua Barat tahun 2020, telah diserahkan kepada DPR-RI melalui Ketua Pansus Perubahan UU Otsus Papua dan juga telah diserahkan kepada Pemerintah melalui Dirjen Otonomi Daerah Kementrian Dalam Negeri. (Foto Terlampir).

Melalui hasil RDP tersebut juga menjadi dasar untuk pengusulan rencana Pemekaran DOB Papua Barat Daya. “Kami bertemu dengan Presiden RI pada masa itu, Bapak Jokowi dan Mendagri untuk melaporkan sekaligus menyampaikan aspirasi dari masyarakat di Papua Barat. Kami juga mendorong agar DOB Papua Barat Daya dimekarkan untuk mempercepat pembangunan di Papua Barat,” ungkapnya.

Selain itu, banyak perjuangan MRP Papua Barat periode 2017 – 2023 yang telah dikerjakan. Perjuangan untuk 1000 orang Tantama dan Bintara serta Perwira TNI/Polri, penambahan Kuota sekolah Kedinasan IPDN dan sekolah – sekolah kementerian lainnya baik Kemenkumham, Kemenag RI dan sebagainya.

“Banyak saksi dan orang – orang yang telah merasakan manfaat tersebut. Jadi jangan asal bangun opini negatif untuk saling menyerang”.

Selanjutnya, Mantan Ketua MRP Papua Barat, Maxsi Nelson Ahoren menyangkan pernyataan pengamat Otonomi Khusus, Andre Iriwi dan advokat Yosep Titirlolobi yang secara terang-terangan mendiskreditkan lembaga MRP Papua Barat serta membangun opini negatif untuk menyerang mantan Anggota MRP Papua Barat yang saat ini tengah mengikuti seleksi di DPRP di Papua Barat Daya.

“Saya tidak tahu, Andre Iriwi dan Yosep Titirlolobi yang mengaku sebagai pengamat Otsus dan advokat ini berasal dari wilayah adat mana. Selama ini dia dimana, dan kerjanya apa sampai tidak tahu hasil RDP MRP Papua Barat yang sudah dipublikasikan di media – media. Jangan – jangan dimanfaatkan oleh calon anggota DPRP Papua Barat Daya yang lain untuk menyerang lembaga MRP Papua Barat dan para anggota MRPB yang saat ini sedang mengadu nasib dalam mengikuti seleksi,” tegasnya.

“Ikut seleksi saja, soal menang dan kalah, biar kehendak Tuhan. Yang penting, kita sudah mengikuti dengan baik dan benar. Jangan membangun opini- opini negatif untuk saling menyerang dan saling menjatuhkan. Mari berjiwa besar untuk menerima kemenangan dan kekalahan. mari kita sama – sama jaga keamanan dan kondusifitas daerah,” pungkasnya.

height="600"/>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IMG-20250301-094042