“Kegiatan pra penjaringan ini digagas oleh Asosiasi Tokoh Sub Suku Aitinyo bekerjasama dengan pemerintah distrik Aitinyo tengah dan merupkan musyawarah tahapan pertama meliputi 3 distrik”
Maybrat, Detikpapua.Net – Masyarakat adat sub suku Aitinyo yang terdiri dari Distrik Aitinyo, Distrik Aitinyo Tengah dan Distrik Aitinyo Barat, melaksanakan kegiatan musyawarah adat dalam rangka pra penjaringan seleksi calon Anggota DPRK dan DPRP jalur pengangkatan (Otsus) Periode 2024-2029, di Kampung Yaksoro, Aitinyo Tengah, Sabtu (09/11/2024).
Kegiatan tersebut merupakan tindaklanjut dari hasil sosialisasi Pansel DPRK Otsus melalui mekanisme pengangkatan Kabupaten Maybrat yang telah dilakukan pada tanggal 6 November 2024 lalu di Kampung Jitmau, Distrik Aitinyo Raya.
Musyawarah adat yang dilakukan oleh masyarakat adat wilayah Aitinyo itu dihadiri oleh 15 tokoh dari masing-masing 3 distrik, para kepala kampung 3 distrik, Kapolsek Aitinyo, Danramil Aitinyo Barat, komunitas BIN dan BAIS, Anggota DPRP Provinsi Papua Barat Daya Yanto Yatam, serta pengurus Asosiasi Sub Suku Aitinyo.
Adapun 15 tokoh yang hadir telah bersepakat melakukan musyawarah mufakat dan mengusulkan 4 nama sebagai calon anggota DPRK Otsus Kabupaten Maybrat dan 1 orang calon DPRP Otsus Provinsi Papua Barat Daya periode 2024-2029.
Nama-nama calon yang diusulkan itu pertama, Semuel Kambuaya, S.Sos diusulkan oleh 15 tokoh yg berasal dari 3 distrik yakni distrik Aitinyo B arat, Distrik Aitinyo Tengah dan Distrik Aitinyo. Kedua, Marthince Asmuruf diusulkan oleh 5 orang tokoh distrik Aitinyo Tengah sebagai perwakilan perempuan. Ketiga Marthen Atkana, A.Mpd, diusulkan oleh 5 orang tokoh Distrik Aitinyo. Keempat, Tofan Baho, diusulkan oleh 5 orang tokoh Distrik Aitinyo dan kelima, Elimas Bosawer diusulkan tunggal oleh 15 tokoh masyarakat adat 3 distrik sebagai calon DPRP Otsus Papua Barat Daya 2024-2029
Bertindak sebagai pimpinan sidang pra penjaringan itu Alfius Kambu, mengesahkan ke-5 nama calon yang telah diusulkan itu dengan mengetok palu sebanyak 2 kali disambut tepuk tangah meriah dari peserta yang hadir.
Kegiatan pra penjaringan ini digagas oleh Asosiasi Tokoh Sub Suku Aitinyo bekerjasama dengan pemerintah distrik Aitinyo tengah dan merupkan musyawarah tahapan pertama meliputi 3 distrik.
Pengurus asosiasi berkomitmen untuk melaksanakan tahapan yang sama di 2 distrik lainnya yaitu Distrik Aitinyo Utara dan Distrik Aitinyo Raya dalam waktu dekat.
Kepala Distrik Aitinyo Tengah dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini baru pertama kali dilaksanakan di wilayah adat sub suku Aitinyo dan ini adalah sejarah pertama untuk orang Maybrat di wilayah Aitinyo Raya untuk melaksanakan pra penjaringan seleksi calon anggota DPRK dan DPRP Otsus di bumi A3 sebagai bagian dari implementasi Otsus Nomor 21 tahun 2001 dan PP 106 tentang kewenangan dan kelembagan dalam pemerintahan Otsus di Tanah Papua.
Calon anggota DPRK dan DPRP OTSUS yang telah diutus oleh masyarakat di 3 ditrik wilayah Aitinyo Raya ini akan mewakili masyarakat unsur adat dan unsur perempuan di wilayah tersebut untuk mengikuti tahapan selanjutanya yang akan dilaksanakan oleh tim pansel kabupaten maupun pansel provinsi dalam forum musyawarah adat yang akan dihadiri oleh Pansel Kabupaten Maybrat dan pihak lainnya sesuai jadwal yang akan ditetapkan oleh Pansel.
Diakhir kegiatan pra penjaringan itu, Ketua Asosisasi Sem Kambuaya mengatakan bahwa hasil pra musyawarah itu akan dilaporkan secara berjenjang kepada pansel kabupaten, pansel provinsi, kepala dinas kesbangpol, Plt.Ketua LMA Wanu Sau Maybrat, ketua DPRK Kabupaten Maybrat dan Ketua MRP Provinsi PBD.
Sebagai penutup dari seluruh kegiatan musyawarah adat tersebut dilakukan penandatanganan berita acara musyawarah dan foto bersama dengan 5 orang calon, para tokoh dan peserta musyawarah yang hadir.