Example floating
BeritaDaerahPapua Barat DayaSosial & Budaya

PMKRI Sorong Kecam Kekerasan yang Renggut Nyawa Kader, Negara Diminta Hadir

53
×

PMKRI Sorong Kecam Kekerasan yang Renggut Nyawa Kader, Negara Diminta Hadir

Sebarkan artikel ini

SORONG, DetikPapuaNet— Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Sorong Santo Agustinus Masa Bakti 2025–2027 menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya salah satu kader PMKRI yang diduga menjadi korban tindak kekerasan. Peristiwa ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga besar PMKRI serta memunculkan keprihatinan serius terhadap situasi keamanan dan penegakan hukum. Minggu, (18/01/2026).

Ketua PMKRI Cabang Sorong St. Agustinus, Marselius Nauw, menegaskan bahwa organisasi mengecam keras segala bentuk kekerasan yang menghilangkan hak hidup seseorang. Ia menilai negara harus hadir secara nyata melalui kerja aparat penegak hukum yang profesional, objektif, dan transparan.

“PMKRI menolak segala bentuk kekerasan yang merendahkan martabat manusia. Kami meminta aparat penegak hukum bekerja secara serius dan terbuka agar kebenaran dapat diungkap serta keadilan bagi korban dan keluarga dapat ditegakkan,” ujar Marselius Nauw.

Berdasarkan pengamatan dan analisis internal organisasi, PMKRI Cabang Sorong memandang bahwa peristiwa tersebut memiliki indikasi kuat sebagai tindak pidana berat. Oleh karena itu, proses hukum harus dijalankan secara menyeluruh dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, hak asasi manusia, serta prinsip negara hukum.

Sehubungan dengan peristiwa tersebut, PMKRI Cabang Sorong St. Agustinus menyampaikan tuntutan sebagai berikut:

Mendesak Kapolda Papua Barat Daya dan Kapolres Sorong untuk segera melakukan langkah-langkah penegakan hukum secara maksimal guna mengungkap peristiwa ini dan menetapkan pihak yang bertanggung jawab sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Meminta aparat keamanan menunjukkan komitmen dan keseriusan dengan melakukan tindakan cepat dan terukur dalam kurun waktu 1 x 24 jam sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam melindungi hak hidup warga negara.

PMKRI Cabang Sorong St. Agustinus menegaskan akan terus mengawal proses hukum kasus ini secara kritis dan konstitusional hingga keadilan benar-benar ditegakkan. PMKRI juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menolak kekerasan dan memperkuat supremasi hukum di Tanah Papua.

height="600"/>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *