Tambrauw, Detikpapua.Net – Ancaman ekologis terhadap eksisetensi Masyarakat Adat di Tanah Papua, mendorong berbagai elemen masyarakat adat membangun kolaborasi lewat organisasi gereja dan organisasi non pemerintah maupun perguruan tingggi, untuk melindungi sumberdaya alam, tanah dan wilayah adat. Gerakan ini menjadi bagian dari tanggungjawab masyarakat adat dalam menjaga dan merawat alam sebagai warisan leluhur dan ciptaan Tuhan.

Tepat tanggal 12 Desember 2025 bertepatan dengan perayaan Injil Masuk di Lembah Kebar Kabupaten Tambrauw, maka Suku Besar Mpur Suor menyerahkan Naskah Deklarasi Lembah Kebar Sebagai Tanah Injil. Naskah Deklarasi ini merupakan pergumulan iman dan tanggungjwab Bersama dalam menyelamatkan Tanah Papua, Lembah Kebar – Tambrauw, dari Ancaman korporasi dan investasi oligharki.
Singkat cerita bahwa pada awalnya Deklarasi Lembah Kebar sebagai Tanah Injil telah dilakukan pada tanggal 9 September 2024 bertepatan HUT Klasis GKI Kebar setahun lalu.
Naskah Deklarasi ini berisikan 28 point penting yang mencakup bidang keagamaan, Ekonomi, SDA dan Lingkungan, Sosial Budaya, Gender dan Perempuan. Naskah deklarasi di awali melalui catatan singkat dan pergumulan para kepala suku, tokoh adat dan tokoh gereja di Lembah Kebar antara lain: Bapak Matias Anari, Bapak Samuel Ariks, Bapak Samuel Anari, Pdt Fransiska Asiti, S.Th, Pdt. Matius Z. Manim, S.Si., Nimbrod Waniopi, M.Pd., Marten Wabia dan Mordekai Wabia.
Catatan singkat sebagaimana dimaksud selanjutnya di serahkan kepada Pimpinan Sinode GKI di Tanah Papua, akademisi STFT I.Z.Kijne dan Akademisi Universitas Papua yakni: Pdt. Hizkia Rollo, S.Th., MM., Pdt. Dr. Anton Rumbewas, M.Th., Prof. Dr. Sepus M Fatem, S.Hut, M.Sc., Pdt. Leonora Balubun, S.Th., Pdt Grice Monim, S.Th. Tim tersebut terlibat membantu dalam Menyusun konsep deklarasi dengan mengacu pada pokok-pokok pemikiran yang disampaikan oleh 8 tokoh diatas. Setelah proses penyusunan naskah deklarasi dan pernyataan sikap, maka dilakukan diskusi dan pendampingan bagi tokoh adat, gereja dan Masyarakat dalam rangka memperkuat kapasitas dan komitmen.

Komitmen Masyarakat adat dan gereja di Lembah Kebar akhirnya menjadi satu naskah deklarasi yang disampaikan oleh Suku Mpur Suor Dalam Perayaan Ibadah Hut Klasis GKI Kebar pada 9 September 2024 lalu di Jemaat GKI Imanuel Anjai. Proses deklarasi dimulai dengan penjemputan tamu undangan menuju gereja GKI Imanuel Anjai, Ibadah Perayaan HUT Klasis disertai pembacaan naskah Deklarasi dan Janji Iman Suku Mpur Suor di Lembah Kebar Kabupaten Tambrauw. Deklarasi tersebut berisikan 6 cakupan bidang yakni’’ Pendidikan, Keagamaan, Ekonomi, Sosial Budaya, Gender dan Perempuan, SDA dan Lingkungan, ungkap Prof Fatem saat diwawancarai awak media ini di Tugu Pekabaran Injil kampung Inam.
Dijelaskan lebih lanjut, salah satu agenda penting yang harus dilakukan pasca deklarasi pad 9 september 2024 berupa penyerahan komitmen ini kepada pemerintah daerah kabupaten Tambrauw maupun provinsi Papua Barat Daya, MRP dan komponen pengambil kebijakan lainnya agar mendorong regulasi bagi prlindungan tanah, wilayah adat dan hak-hak Masyarakat adat, sesuai deklarasi dimaksud.

Sejalan dengan tanggungjawab dan rencana yang telah disusun tim,maka perayaan HUT PI tanggal 12 Desember 2025 menjadi momentum penting untuk menyerahkan komitmen yang telah dideklarasikan oleh Suku Mpur Suor di Lembah Kebar. Naskah diserahkan oleh Tim Sinode GKI di Tanah Papua bersama Akademisi ke pemerinatah daerah bertepatan dengan ibadah Hut Pekabaran Injil Di Lembah Kebar tangg12 Desember 2025.
Prosesi ibadah dilakukan di Tugu Pekabaran Injil Kampung Inam Distrik Kebar Timur. Prosesi ibadah mulai pukul 09.30 15.00 WIT yang ditandai dengan penyerahan obor sebagai tanda dimana Injil Hidup dan menghidupkan semua orang terutama Suku mpur Suor di Lembah Kebar. Setelah prosesi penyerahan Obor Injil oleh Anak Para Penginjil yakni Bapak Anton Rumander, dilanjutkan oleh penyerahan budak sebagai lambing kehidupan yang baru ditinggalkan dan orang kebar telah hidup menuju sebuah modernisasi iman.
Selanjutnya liturgos ibadah yang dipimpin oleh Ibu Pdt. Fransina Asiti, S.Th. Selanjutnya perenungan Alkitab yang disampaikan oleh Pdt. Dr. Anton Rumbewas. M.Th, Refleksi renungan firman Tuhan di angkat dari Alkitab yakni Yesaya 6:1-13 “Inilah aku, utuslah aku”.
Perenungan yang disampaikan oleh hamba Tuhan tersebut, mengatakan dengan tegas bahwa Pekabaran Injil di tanah Mpur Suor (Kebar), adalah tanda bahwa Allah mencari dan berjumpa dengan umat ciptaan-Nya melalui Injil kekuatan Allah yang menyelamatkan. Tetapi juga Pekabaran Injil di Lembah Kebar membuktikan bahwa Allah peduli dan mengasihi umat ciptaan-Nya, Allah tidak mau umat-Nya hidup dalam kekafiran yang merupakan bentuk berhala yang mengandung pemberontakan terhadap kasih suci Allah.
Itulah sebabnya, Allah tidak membiarkan nenek moyang suku bangsa Mpur Suor tidak dibiarkan mati dalam kekafiran mereka, tetapi Allah sendiri dengan tangan-Nya yang tidak kelihatan menuntun, membarui dan memelihara serta memberi hati yang baru sehingga mereka menerima dan hidup di dalam kebenaran Injil Yesus Kristus, ungkap Akademisi STFT I.S Kijne tersebut.
Menuruttnya, sejarah yang dirancang Allah telah digenapi dengan hadirnya hamba-Nya Penginjil Anthon Rumander pada 12 Desember 1945 di kampung Inam Lembah Kebar. Bukti dan saksi sejarah yang tidak dapat diragukan dan ditiadakan oleh siapapun adalah Tugu Salib sebagai tanda hidup tentang kehadiran Injil di tanah Mpur Suor. Tugu Salib Injil masuk di Lembah Kebar adalah benda mati, tetapi bernyawa, mengandung serta mewariskan nilai-nilai kebenaran bagi suku, masyarakat, generasi Mpur Suor di hari ini dan di hari esok.
Itu berarti, walaupun ada banyak nilai dan kebenaran di dalam dunia, tetapi pilihan kita harus tertuju kepada nilai dan kebenaran mutlak dari Injil. Injil yang telah diberitakan selama 78 di tanah Mpur Suor yang kita syukuri harus menjadi norma, ukuran bagi kehidupan spiritual, pergaulan, usaha dan kerja kita di tengah pembangunan masyarakat dan perubahan sosial yang di hadapi saat ini.
Dijelasakan dalam khotbah tersebut bahwa, pada perayaan syukur ini kita diberi tugas dan tanggung jawab. Ada pekerjaan rumah yang ditawarkan kepada kita selaku penerus dari berita Injil, yaitu: “Siapakah yang akan Kuutus, dan siapakah yang mau pergi untuk Aku? Pertanyaan ini tidak hanya terbatas pada Yesaya, tetapi ditunjukan pula bagi semua orang disepanjang abad dan zaman, dan secara khusus kepada segenap masyarakat, suku bangsa Mpur Suor di hari yang penuh syukur ini. Di hari ini semua orang Mpur Suor, harus mengatakan, “inilah aku, utuslah aku.”
Injil harus di jaga, dipelihara dan diberitakan dari generasi ke generasi melalui kata dan perbuatan berdasarkan kebenaran Injil sampai Tuhan datang. Di hari ini juga suku Mpur Suor akan menyaksikan pembacaan dan penyerahan naskah deklarasi Lembah Kebar sebagai Tanah Injil. Ini adalah komitmen kita untuk diutus, melakukan misi penginjilan, menjaga, merawat alam, tanah dan manusia mpur suor untuk masa depan kita, Papar Pdt. Dr. Anton Rumbewas mengakhiri khobath.
Akhir pemberitaan khotbah dimaksud, dirangkaikan pula penyerahan Naskah Deklarasi Lembah Kebar Sebagai Tanah Injil. Proses penyerahan diawali pembacaan Deklarasi Tanah Adat Suku Mpur Suor Lembah Kebar Sebagai Tanah Injil, oleh Prof. Dr. Sepus M Fatem, M.Sc selalu Tim Penyusun.
‘’ Hari ini kita merayakan 78 tahu Injil masuk di Tanah Suku Mpur Suor, Injil sudah merubah orang Kebar, Injil sudah mentranformasi suku Mpur Suor dalam berbagai dimensi pembangunan. Ada guru, ada pendeta, ada dokter, ada orang Mpur yang bergelar S2 dan S3, ada ASN, ada TNI, Polisi, in bukti karya Injil bagi orang Mpur itu nyata, ungkap Guru Besar UNIPA itu’’. Perayaan hari ini mengantarkan kita untuk ingat bahwa masih sisa 23 tahun untuk mencapai satu abad pekabaran Injil di Lembah Kebar. Ditambahkan lebih lanjut bahwa ‘’ pertanyaan kritis bagi kita semua apa yang harus kita kerjakan dan wariskan di sisa 23 tahun menuju satu abad? Menjaga dan merawat alam, tidak menjual tanah, tidak menebang pohon sembarangan, tidak minum alcohol, tidak pegang obat swanggi, tidak bunuh orang, itu adalah tugas kita yang harus kita kerjakan 23 tahun ke depan, dan telah disepekati bersama-sama dalam naskah yang akan saya bacakan, ungkap Guru Besar Fakultas Kehutanan UNIPA sekaligus Ketua FGM GKI Papua Barat itu saat diwawancarai awak Media ini di Kampung Inam Kebar Timur Tambrauw.

Hari ini kita akan mendengarkan pembacaan deklarasi dan dilanjutkan dengan penyerahan kepada semua pihak, gereja, pemerintah, masyarakat adat dan ditingkat Kabupaten Tambrauw, maupun provinsi. Kita sepakat bahwa aspirasi iman dan komitmen ini harus di respon oleh Pemerintah daerah berupa regulasi untuk mengatur dan mengelola Lembah kebar sebagai wilayah Injil.
Injil menjadi sentral, menjadi spirit dalam setiap aktivitas Pembangunan di Lembah Kebar. Ini adalah komitmen kita untuk bersama-sama masyarakat dunia menjaga dan merawat alam, karena alam, hutan, sungai, pohon, burung cenderawasih dan lain sebagainaya adalah titipan bagi anak cucu kita. Kabupaten Tambrauw memiliki peran strategis ekologis, sosial budaya maupun geopolitik. Sehingga hari ini saya mengajak kita untuk sepakat dengan satu slogan bersama ‘’’ dari Lembah Kebar, Tambrauw untuk Dunia , ‘’ Dari Suku Mpur Suor untuk Pembangunan yang adil, bermartabat, humanis dan berkelanjutan’’ ujar Profesor Fatem disambut tepuk meriah oleh seluruh tamu undangan dan jemaat yang hadir dalam acara ibadah HUT PI.
Penyerahan Hasil Naskah Deklarasi Kebar Tanah Injil dilihat sebagai Upaya Sadar Dalam menjunjung Manusia Mpur Suor Yang Bermartabat, Melestarikan Aset Alam Pemberian Tuhan. Kita juga akan Bersama mengawal dalam rangka komitmen pemerintah untuk Menyusun regulasi dan pendampingan terhadap deklarasi hari ini. Pungkasnya, mengakhiri sesi wawancara awak media ini.
Selanjutnya dilakukan pembacaan dan penyerahan naskah deklarasi Lembah Kebar Wilayah Adat Suku Mpur Suor. Penyerahan dilakukan oleh Tim Penyusun yakni Pdt. Dr. Anton Rumbewas, M.Th ( Akademisi STFT I.S. Kijne), Prof. Dr. Sepus M Fatem, M.Sc -Akademisi UNIPA sekaligus ketua FGM GKI Provinsi Papua Barat, Pdt Alberth Rumwaropen, M.Mis., (Anggota BPAS Wilayah VI), Calon Pelayanan -Mordekai Wabia, Kepada Pemerintah Kabupaten Tambrauw yang diterima oleh wakil Wakil Bupati Tambrauw, Paulus Ajambuani, SH didampingi Anggota DPR Kabupaten Tambrauw Alfius Kassi, Pemerintah Provinsi Papua Barat diwakili oleh anggota MRP Papua Barat Daya Pokja Agama dan Pokja Perempuan, Kepala Suku Mpur Suor, Para Ketua Jemaat GKI di Klasis Kebar, Sembilan sub suku, Para Kepala Distrik di Kebar Raya, Gereja Katolik dan GPKAI, Kapolsek Kebar, Panitia MHA Kabupaten Tambrauw, Forum Peduli Pembangunan Kabupaten Tambrauw. Setelah sesi penyerahan dilanjutkan dengan ibadah.

Usai ibadah, dilanjutkan dengan sambutan para tamu undangan. Sambutan diawali oleh Anggota MRP Papua Barat Daya mewakili Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, Vincentius Paul Baru, dalam sambutannya mengatakan bahwa hasil deklarasi lembah Kebar sebagai lembah Injil akan kami sampaikan ke pemerintah provinsi Papua Barat Daya. Lebih lanjut Anggota MRP Papua Barat Daya itu menjelaskan bahwa dengan ditetapkan Kebar sebagai lembah Injil, maka menjadi tanjung jawab semua elemen masyakat untuk menjaga lembah ini tetap terjaga sampai anak cucu.
Lembah Kebar yang Tuhan ciptakan dengan pesona alam yang indah, tangung jawab kita semua untuk menjaga nya, kita harus pastikan lembah ini bebas dari investasi skala besar yang akan merusaknya. Lembah Kebar harus harus tetap harmoni antara alam, manusia dan Tuhan, karena alam hancur maka kehidupan hancur, pungkas Wakil Ketua II MRP Papua Barat Daya itu.

Sambutan Anggota BPAS Wilayah VI GKI di Tanah Papua disampaikan oleh Pdt. Alberth Rumwaropen., S.Th., M.Mis, menurutnya bahwa karena kasih setia Tuhan orang Mpur Suor telah melalui 78 tahun, mengalami perjumpaan dengan kasih setia Tuhan. Di hari ini juga orang Mpur Suor telah menyaksikan penyerahan deklarasi Tanah Injil Di Kebar.
Tanah Injil sebagai tanggungjwab untuk menjaga dan merawat alam dan semua yang ada di atas Tanah. Kasus banjir bandang di Sumatera yang telah menelan ribuan jiwa harusnya menjadi Pelajaran bagi Suku Mpur Suor tidak menjaga alam dan tidak menjual tanah dan sebagainya, papar Anggota BPS Wilayah VI Sinode GKI di Tanah Papua itu.
Selanjutnya Sambutan Bupati Tambrauw yang diwakili oleh Wakil Bupati Tambrauw, Paulus Ajambuani, SH. Mengajak semua orang Mpur Suor untuk bersyukur dan berterima kasih. Kasih Tuhan itu nyata dan kita orang Mpur Suor hari ini berada di 78 tahun pekabaran Injil di Lembah Kebar ini, ujar Wakil Bupati Tambrauw. Kita harus buang suanggi, buang obat racun, akalau kita mau maju. Kalau kita mau maju harus dengar alkitab, orang Mpur masih membutuhkan banyak belajar dari suku lain, di Usia 78 tahun harus mengerti pesan alkitab. Berapa orang Mpur yang sudah S2, S3 dan professor….berapa orang Mpur yang sudah menjadi pendeta…menjadi pilot dan dokter…ini menjadi pertanyaan bagi kita di hari ini? Saya juga ingin menyampaikan selamat atas HUT Pekabaran Injil ke 78 tahun di Lembah Kebar dan Selamat juga atas penyerahan naskah deklarasi Lembah Kebar sebagai Tanah Injil. Tugas Kami sebagai pemerintah akan mengawal proses penyusunan aturan untuk melindungi apa yang sudah dideklarasikan, ujar Wakil Bupati Tambrauw menutupi sambutan mewakili pemerintah Kabupaten Tambrauw.

Sebagaimana diketahui bahwa Ibadah HUT Pekabaran Injil di Kebar ini dihadiri oleh hampir 1000 lebih warga jemaat dari berbagai gereja, denominasi, tokoh adat, tokoh gereja dan pejabat terkait lainnya. Ibadah Hut Pekabaran Injil Masuk di Tanah Mpur Suor dan penyerahan Naskah Deklarasi Kebar Sebagai Tanah Injil ndi lakukan dibawah sorotan tema ‘’ ALLAH Hadir untuk Menyelamatkan Keluarga’’ dan Sub Thema’’ Mari Terus Menyembah Allah Penyelamat Kita, Melindungi dan Membangun Tanah Mpur Kebar Menuju Masa Depan Yang Penuh Harapan’’.

















