Melindungi yang Sisa: Masyarakat Kampung Likino Tegaskan Larangan Jual Beli Tanah
Sebarkan artikel ini
Melindungi yang sisa berarti menyelamatkan masa depan.
Wamena,Detikpapua.Net—Dalam upaya menjaga dan mempertahankan tanah warisan leluhur, masyarakat Kampung Likino di Distrik Hubikiak, Kabupaten Jayawijaya, menetapkan larangan tegas terhadap segala bentuk transaksi jual beli tanah. Langkah ini ditandai dengan pembangunan Batasan Got — sebuah simbol adat yang menjadi tanda larangan keras untuk tidak memperjualbelikan tanah adat.
Kerja Gotong royong pembangunan Batasan Got oleh Pemuda dan seluruh elemen masyarakat kampung Likino-Distrik Hubikiak, Foto/Istimewah
Keputusan ini bukan hanya tindakan adat semata, tetapi juga bentuk perlawanan terhadap arus pelepasan tanah yang semakin marak terjadi di wilayah pegunungan tengah Papua. Dalam prosesi adat yang berlangsung secara hikmat, masyarakat menyatakan bahwa tanah di Kampung Likino bukan untuk dijual, melainkan untuk dilindungi dan diwariskan kepada generasi yang akan datang.
Larangan ini ditegaskan secara terbuka oleh Manu Kossay, salah satu intelektual muda Kampung Likino, yang menyuarakan keprihatinan atas kondisi masyarakat adat saat ini. Dalam pernyataannya, Manu Kossay menyampaikan:
“Kita hanya punya satu kampung, satu tanah ini. Kalau kita jual, kita jual diri kita sendiri. Hari ini kami menegaskan: Tidak ada lagi jual beli tanah di Likino. Ini harga diri, ini kehidupan kami.”
Masyarakat Kampung Likino menyadari bahwa tekanan terhadap tanah adat makin kuat dengan masuknya berbagai kepentingan, mulai dari bisnis, infrastruktur, hingga penguasaan individu. Oleh karena itu, mereka memilih untuk bersatu menjaga sisa ruang hidup yang masih dimiliki.
Batasan Got yang dibangun kini menjadi simbol larangan adat yang mengikat seluruh masyarakat dan pihak luar. Tidak seorang pun diperbolehkan melakukan negosiasi, jual beli, atau pelepasan tanah dalam bentuk apa pun tanpa melanggar norma adat dan nilai-nilai budaya yang dijaga sejak turun-temurun.
Langkah ini juga merupakan seruan moral kepada kampung-kampung lain di Pegunungan Papua untuk kembali kepada akar dan menghentikan arus jual beli tanah yang berisiko menghapus identitas dan keberadaan masyarakat adat dari tanahnya sendiri.
“Melindungi yang sisa berarti menyelamatkan masa depan,” pungkas Manu Kossay.