Maybrat, Detikpapua.Net – Keluarga Alm. Frangklin Welas Iek (FWI) korban kasus pembunuhan yang dilakukan oleh oknum Ketua Posko Paslon Nomor urut 03 Murafer-Solosa (MUSA) berinisial MK, melakukan aksi pemalangan di ruas jalan Maybrat-Sorong Selatan tepatnya di Kampung Athabu, Distrik Aitinyo Barat, Maybrat, Rabu (23/04/2025).

Pemalangan dilakukan sebagai ekspresi kekecewaan keluarga korban kepada Pemda Maybrat khususnya Bupati Karel Murafer dan Ketua KPU Dominggus Isir, yang dinilai acuh tak acuh dan mencoba melepas tanggunggungjawab atas meninggalnya FWI yang tidak lain merupakan Kepala Sekretariat PPS Kampung Kambufatem.
Pemalangan dilakukan keluarga menggunakan pohon dan kayu, serta spanduk yang berisi alasan dan tuntutan mereka. Pemalangan dilakukan tepat diatas ruas jalan yang menghubungkan wilayah Maybrat-Sorsel dan Aitinyo-Sorsel. Akibat pemalangan tersebut arus lalu lintas di lokasi lumpuh total.

Sesuai informasi yang didapat Detikpapua.Net, keluarga korban telah dimediasi untuk melakukan pertemuan dengan pemerintah Distrik Aitinyo Barat bersama para tokoh disana. Namun hingga kini belum diketahui hasilnya seperti apa. Detikpapua.Net masih akan terus memantau perkembangan terkini dari aksi pemalangan tersebut.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ayah Korban Piter Iek, menegaskan bahwa anaknya merupakan korban yang meninggal dibunuh dalam momen persta demokrasi. Korban dan pelaku sama-sama memiliki status jelas dimana korban sebagai Kepala Sekretariat PPS Kampung Kambufatem dan pelaku atau terdakwa merupakan Ketua Posko Paslon Nomor urut 03 Murafer-Solosa (MUSA), pasangan yang terpilih dan saat ini sedang menjabat sebagai bupati dan wakil bupati Maybrat.

Begitupun dengan motif yang menjadi alasan hingga terjadinya kasus pembunuhan, berawal dari persoalan di TPS dimana istri korban yang merupakan saksi Paslon lain diancam oleh terdakwa cs sehingga istri korban melapor kepada korban dan ketika korban mendatangi rumah terdakwa, saat itu juga terdakwa langsung membunuh korban dengan sebilah parang.
“Jadi anak kami ini korban pelaksanaan pesta demokrasi, makannya kami minta Pemda Maybrat juga KPU bertanggungjawab,” ujar Piter Iek yang saat itu didampingi istri dan anak korban, saat diwawancarai usai mengikuti sidang di PN Sorong, Senin (14/04/2025).

Perihal ikhwal pertanggungjawaban tersebut, Piter mengaku sebenarnya sudah ada sinyal baik dimana saat pertemuan mediasi beberapa waktu lalu yang dihadiri perwakilan Pemda Maybrat dalam hal ini Asisten I dan staf ahli serta pemerintah distrik. Dimana saat itu pihaknya selaku keluarga korban meminta pertanggungjawaban berupa kain timur dan uang tunai senilai Rp 5 milyar.
Bahkan pada pertemuan tersebut sudah ada kesepakatan yang dituangkan dalam sebuah pernyataan, dimana dari beban uang Rp 5 milyar itu ditanggung oleh KPU Maybrat sebesar Rp 1 milyar, kemudian Pemda Maybrat Rp 2 milyar dan Bupati Terpilih Karel Murafer sebesar Rp 2 milyar.

Namun, pada pelaksanaannya, baik Pemda, KPU maupun Bupati sama sekali belum menunjukan itikad baik untuk menyerahkan uang tersebut. Yang ada hanya dari pihak keluarga pelaku menyerahkan kain timor, itupun belum sampai separuh dari kesepakatan sehingga belum memuaskan bagi pihaknya sebagai keluarga korban.
“Sampai sekarang belum ada, baik dari Pemda Maybrat, Bupati maupun KPU sama sekali belum serahkan, kami belum lihat uang itu bagaimana. Jadi sekali lagi kami minta kepada KPU, Bupti dan Pemda Maybrat tolong bertanggungjawab. Kami ini korban jadi harus diperhatikan,” harap Piter.















