Example floating
Selamat-Menunaikan-Ibadah-Puasa-Postingan-Facebook-20250228-210737-0000
Home

Didampingi Bupati dan Wabup, Kapolres Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Miras

5
×

Didampingi Bupati dan Wabup, Kapolres Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Miras

Sebarkan artikel ini

Teminabuan, Detikpapua.Net – Dalam rangka memberantas peredaran Narkoba dan Miras di Wilayah Hukum Pores Sorong Selatan, Sat Resnarkoba Polres Sorong Selatan menggelar kegiatan Press Release Pemusnahan Barang Bukti (BB) Narkoba jenis Sabu dan Miras bertempat di Halaman Mapolres Sorong Selatan, Jumat (14/3/2025).

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Sorong Selatan Petronela Krenak, S.Sos, Wakil Bupati Sorong Selatan Yohan Bodori, S.Sos, M.Tr.AP, Kapores Sorong Selatan AKBP Gleen Rooi Molle, S.I.K, Wakapolres Sorong Selatan KOMPOL Yohanis Natan Pabuntang, S.H, Kasat Resnarkoba Polres Sorong Selatan IPDA Calvin Reinaldi Simbolon, S.Tr.K, Perwakilan Kejaksaan Negeri Sorong beserta Tokoh Adat dan Masyarakat Kabupaten Sorong Selatan.

Melalui kegiatan ini Polres Sorong Selatan menunjukkan komitmen dan kerja nyata dalam memberantas peredaran Narkoba dan Miras. Terhitung selama periode bulan Januari-Februari 2025 Sat Resnarkoba Polres Sorong Selatan berhasil mengungkap 3 kasus pengedaran narkoba hingga berhasil mengamankan ribuan botol miras yang bermerk maupun lokal.

Adapun hasil pemusnahan barang bukti tersebut diantaranya, Narkoba jenis sabu sebanyak 19,9097 Gram dan Miras sebanyak 1.685 botol berbagai merk dan Miras Lokas (Cap Tikus) sebanyak 570 Liter.

Kapolres Sorong Selatan AKBP Gleen Rooi Molle, S.I.K dalam rilisnya membacakan kronologis pengungkapan kasus Narkoba yang berhasil diungkap beserta jajarannya dan menyampaikan tentang pentingnya Sinergitas antar instansi maupun para tokoh masyarakat dalam memerangi peredaran Narkoba.

Kemudian, dalam sambutannya Bupati Sorong Selatan Petronela Krenak, S.Sos memberikan apresiasi dan dukungannya kepada Kapolres Sorong Selatan atas kinerja jajarannya dalam memberantas peredaran Narkoba dan Miras di Wilayah Kabupaten Sorong Selatan. Kemudian, dirinya juga turut menghimbau kepada masyarakat khususnya para pemuda/i untuk menjauhi konsumsi barang ilegal tersebut.

“Melalui kesempatan ini saya mengajak kepada semua pihak dan seluruh elemen masyarakat, menjadikan momentum ini sebagai tekad bersama antara Pemerintah daerah dan Polres Sorong Selatan untuk terus berkomitmen dalam memerangi narkoba dan peredaran minuman keras,” terang Bupati.

Lanjut dirinya juga menerangkan, Pemerintah daerah dan para tokoh masyarakat sebagai jembatan atau perpanjangan tangan Polres Sorong Selatan dalam menghimbau masyarakat sehingga, stabilitas keamanan merupakan tanggung jawab bersama.

“Mari kita bersatu padu, bergandengan tangan dan bekerja sama dengan semua pihak untuk mewujudkan generasi muda dan masa depan bangsa yang bebas dari bahaya narkoba dan Miras,” terang Bupati.

Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, akan menjadi wadah sinergitas Polres Sorong Selatan bersama Pemerintah daerah kabupaten Sorong Selatan yang melibatkan para tokoh masyarakat dalam rangka membangun Kabupaten Sorong Selatan yang lebih kondusif dan bebas dari Narkoba dan Miras.

height="600"/>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IMG-20250301-094042