Raja Ampat, Detikpapuanet – Sebuah foto yang memperlihatkan seorang pria menangkap ikan Napoleon di perairan Raja Ampat viral di media sosial Facebook belum lama ini.
Ikan dengan bobot diperkirakan puluhan kilogram tersebut merupakan salah satu jenis ikan yang dilindungi di Indonesia.
Penangkapan ini menjadi perhatian publik karena ikan Napoleon termasuk dalam daftar perlindungan sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan, serta Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 37 Tahun 2013.
Kepala Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Sorong, Elisa Bakkula, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah tindak lanjut dengan berkoordinasi bersama Loka PSPL Sorong.
“Kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak Loka PSPL Sorong yang menangani jenis ikan yang dilindungi,” ujar Elisa, Jumat (17/1/2025).
Menurut Elisa, ikan Napoleon memiliki status perlindungan terbatas, yaitu perlindungan berdasarkan ukuran tertentu.
“Berdasarkan Permen KP Nomor 37 Tahun 2013, ikan Napoleon ini masih dilindungi dengan status perlindungan terbatas. Artinya, hanya ikan dengan ukuran tertentu yang diperbolehkan untuk ditangkap dalam kondisi tertentu,” jelasnya.
Lebih lanjut, Elisa menyebutkan bahwa pihaknya telah berkomunikasi langsung dengan pemilik akun Facebook berinisial R.A.S., yang mengunggah video tersebut.
Berdasarkan klarifikasi, R.A.S. adalah seorang angler yang menjalankan usaha wisata memancing di wilayah Raja Ampat.
“Yang bersangkutan mengaku ikan tersebut tertangkap secara tidak sengaja saat memancing. Setelah mengabadikan gambar seperti yang biasa dilakukan angler, ikan tersebut dilepaskan kembali ke laut. Bukti video pelepasan juga telah diserahkan kepada pihak Polair Raja Ampat,” tambah Elisa.
R.A.S. saat ini masih berada di luar Waisai dan dijadwalkan akan memberikan klarifikasi langsung kepada Sat Polairud Polres Raja Ampat setelah kembali ke wilayah tersebut.
Elisa juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Raja Ampat atas perhatian dan partisipasi mereka dalam menjaga kelestarian laut. “Kami akan terus fokus melakukan pengawasan di wilayah perairan Raja Ampat sebagai wilayah konservasi,” pungkasnya.
Penangkapan ikan yang dilindungi, seperti ikan Napoleon, menjadi pengingat pentingnya menjaga ekosistem laut yang kaya dan beragam di Indonesia.
Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi peraturan yang berlaku demi keberlanjutan sumber daya kelautan.