AIMAS, DetikPapuaNet— Ketua Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Aimas Santa Monika periode 2025–2027, Silvester Mate, menyayangkan pernyataan Pangdam XVIII/Kasuari melalui Kolonel Inf. Imantri Daniel Pemanon Manulu terkait penyebab luka tiga warga yang menjadi korban kekerasan di Kampung Ainot, Distrik Aifat, Kabupaten Maybrat. Pernyataan tersebut menyebutkan bahwa berdasarkan analisis sementara, luka yang dialami Ibu Selviana Sory, Ibu Anike Fatie dan Silvester Mate diduga akibat senjata tajam. Pernyataan tersebut disampaikan pada Selasa, (18/8/2026).
Ketua PMKRI Aimas menilai, dugaan atau analisis awal semestinya tidak disampaikan sebagai bentuk kesimpulan sebelum ada investigasi menyeluruh dan proses pemeriksaan medis yang resmi.
“Saya sangat menyayangkan seorang Pangdam XVIII/Kasuari bisa menyampaikan hal demikian tanpa melalui sebuah proses hukum yang benar. Ini sangat-sangat menyakitkan bagi masyarakat yang menjadi korban,” tegas Silvester.
Ia mempertanyakan dasar atas pernyataan tersebut dan mendesak agar publik mendapatkan penjelasan transparan mengenai ada atau tidaknya keterlibatan tim independen serta dokumen medis seperti visum et repertum dokter.
“Apakah pernyataan yang disampaikan oleh Pangdam sudah melalui hasil visum dokter? Atau sudah melalui tim independen yang turun melakukan investigasi?” ujarnya.
Silvester menegaskan, penentuan penyebab luka warga sipil di Kampung Ainot, Distrik Aifat, tidak boleh hanya berlandaskan analisis sepihak. Menurutnya, kesimpulan yang terburu-buru berpotensi memicu polemik di tengah masyarakat serta melukai perasaan keluarga korban.
Untuk memastikan pengungkapan fakta yang adil dan objektif, PMKRI Cabang Aimas mendorong pembentukan tim investigasi independen yang melibatkan berbagai unsur penegak hukum serta lembaga perlindungan HAM.
Pelibatan Komnas HAM dan Kepolisian: Mengusulkan investigasi bersama guna menjamin akuntabilitas.
Prosedur Medis Baku: Mengutamakan hasil visum resmi dokter sebelum mengumumkan penyebab pasti luka korban.
Klarifikasi Publik: Meminta Pangdam XVIII/Kasuari segera menyampaikan klarifikasi terbuka untuk memberikan kepastian hukum bagi warga sipil di Maybrat.
“Proses yang benar itu melalui hasil visum dokter, kemudian tim independen turun melakukan investigasi. Bisa melibatkan Komnas HAM dan kepolisian. Dari situ baru dapat ditarik kesimpulan penyebabnya apa,” jelasnya.
Mengakhiri pernyataannya, Silvester menekankan pentingnya kepastian hukum serta perlindungan bagi warga sipil di Papua, khususnya masyarakat Maybrat yang terdampak peristiwa kekerasan tersebut.
“Ini sangat menyakiti hati orang Papua, terlebih khusus warga masyarakat Maybrat yang mengalami kekerasan dan menjadi korban. Tidak boleh seorang Pangdam mengeluarkan pernyataan demikian tanpa melalui suatu proses yang benar,” pungkasnya.

















