SORONG — Bupati Raja Ampat, Orideko I Burdam, S.IP, MM, M.Ec.Dev, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya bersama Bank Papua dalam mempercepat digitalisasi pengelolaan keuangan daerah melalui implementasi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online SIPD dan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).
Apresiasi tersebut disampaikan Bupati Raja Ampat usai menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) KKPD dan SP2D Online serta Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Percepatan Implementasi SP2D Online, yang berlangsung di Etamin Meeting Room Hotel Vega Sorong, Jumat (7/8/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Raja Ampat didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Raja Ampat, Dr. Yusuf Salim Kepala Badan Keuangan Kabupaten Raja Ampat, Khodik, SE serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Raja Ampat, Adam Malik, S.Si, M.Pd.
Bupati Orideko menilai penerapan SP2D Online dan KKPD merupakan langkah strategis dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang semakin modern, efektif, transparan, dan akuntabel, khususnya dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kami menyambut baik dan memberikan apresiasi atas langkah Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya bersama Bank Papua dalam mendorong digitalisasi pengelolaan keuangan daerah. Ini merupakan bagian penting dari upaya kita membangun tata kelola pemerintahan yang lebih cepat, transparan, aman dan akuntabel,” ujar Bupati Orideko.
Menurutnya, transformasi digital dalam pengelolaan keuangan daerah tidak hanya berkaitan dengan penggunaan teknologi, tetapi juga merupakan bagian dari upaya memperkuat disiplin administrasi, pengawasan dan pertanggungjawaban keuangan pemerintah daerah.

Bupati menilai, penerapan SP2D Online akan memberikan manfaat nyata bagi pemerintah daerah, termasuk Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, karena proses pengajuan hingga pencairan dana dapat dilakukan secara elektronik dan terintegrasi.
Dengan sistem tersebut, proses pencairan diharapkan menjadi lebih cepat, mengurangi penggunaan dokumen fisik, memperpendek rantai birokrasi, sekaligus memperkecil potensi kesalahan administrasi.
“Bagi daerah seperti Raja Ampat, sistem ini tentu sangat membantu. Dengan wilayah yang luas dan kondisi geografis kepulauan, efisiensi proses administrasi keuangan menjadi sangat penting. Digitalisasi dapat membantu mempercepat proses tanpa mengabaikan ketelitian, keamanan dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Ia juga memberikan dukungan terhadap implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) sebagai instrumen transaksi nontunai dalam pelaksanaan belanja daerah.
Menurutnya, penggunaan KKPD dapat mengurangi ketergantungan terhadap transaksi tunai sekaligus memberikan kemudahan dalam pelaksanaan belanja pemerintah. Setiap transaksi juga dapat tercatat secara elektronik sehingga lebih mudah ditelusuri dan dipertanggungjawabkan.
“Yang paling penting adalah bagaimana teknologi ini benar-benar memberikan manfaat bagi pemerintah daerah. Bukan hanya mempercepat transaksi, tetapi juga memperkuat pengawasan, transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan APBD,” tegas Bupati.
Dorong Tata Kelola Keuangan yang Modern
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut ketentuan Permendagri Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dalam Pelaksanaan APBD serta bagian dari upaya mewujudkan akuntabilitas, efisiensi, transparansi dan digitalisasi sistem pengelolaan keuangan daerah berbasis e-Government di wilayah Provinsi Papua Barat Daya.

Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambus, S.Sos, dalam sambutannya menegaskan bahwa sebagai daerah otonom baru, Papua Barat Daya harus membangun sistem pemerintahan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mampu menjamin pengelolaan setiap rupiah APBD secara tertib dan bertanggung jawab.
Ia menekankan bahwa penerapan SP2D Online SIPD merupakan langkah strategis untuk mempercepat dan menyederhanakan proses pencairan dana daerah.
Melalui sistem tersebut, proses pengajuan, penerbitan, penyampaian, verifikasi dan pemrosesan SP2D dapat dilakukan secara elektronik dan terintegrasi antara pemerintah daerah, Kementerian Dalam Negeri dan Bank Papua.
Integrasi ini diharapkan mampu memperpendek rantai birokrasi, mengurangi penggunaan dokumen fisik, menekan risiko kesalahan administrasi serta mempercepat pencairan dana untuk mendukung pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah.
Selain itu, seluruh proses transaksi memiliki jejak digital sehingga dapat dipantau dan ditelusuri untuk kepentingan pemeriksaan maupun pengawasan.
Gubernur juga menegaskan bahwa percepatan pencairan dana harus tetap berjalan seiring dengan ketepatan, keamanan, kepatuhan dan akuntabilitas.
“Digitalisasi tidak boleh dimaknai sebagai mengurangi kehati-hatian. Sebaliknya, teknologi harus menjadi instrumen untuk memperkuat disiplin, meningkatkan kualitas pengendalian dan mencegah terjadinya penyimpangan,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Papua Barat Daya, Drs. Yakob Kareth, M.Si, dalam laporan panitia menjelaskan bahwa KKPD merupakan alat pembayaran yang diterbitkan bank untuk mendukung pelaksanaan belanja daerah secara nontunai, aman, efisien dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sedangkan SP2D Online SIPD merupakan sistem penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana yang terintegrasi secara elektronik antara SIPD dengan sistem perbankan sehingga proses pencairan dana dapat berlangsung lebih cepat, akurat dan transparan.
Kerja sama ini diarahkan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, efektivitas dan efisiensi pelaksanaan APBD, memperkuat implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), mengurangi transaksi tunai, meningkatkan keamanan serta ketertiban administrasi keuangan daerah dan memperkuat integrasi layanan SIPD dengan sistem perbankan.
Bagi Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, Bupati Orideko berharap implementasi kerja sama tersebut dapat segera memberikan dampak positif terhadap pengelolaan keuangan daerah, terutama dalam mendukung percepatan pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kita mendukung penuh transformasi ini. Harapannya, implementasi di daerah, termasuk di Raja Ampat, dapat berjalan baik sehingga pengelolaan keuangan semakin efisien, transparan dan mudah diawasi. Pada akhirnya, manfaat terbesar dari tata kelola keuangan yang baik adalah pelayanan publik dan pembangunan yang semakin optimal,” pungkasnya.
Selain penandatanganan kerja sama dan sosialisasi, kegiatan tersebut juga diisi dengan penyerahan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Papua berupa kendaraan pengangkut sampah dan bibit pohon kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya melalui Dinas Lingkungan Hidup.
Kegiatan dihadiri jajaran Kementerian Dalam Negeri, Perwakilan Bank Indonesia, BPKP, DPR, Majelis Rakyat Papua Barat Daya, para kepala daerah dan sekretaris daerah, serta kepala perangkat daerah dan pengelola keuangan se-Provinsi Papua Barat Daya.

















